Rabu, 25 November 2009

Norma Syaariat Tentang Kebaikan Menyangkut Sosial dan Budaya



NORMA SYARIAT TENTANG KEBAIKAN MENYANGKUT SOSIAL DAN BUDAYA



A. Norma

Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarkat tertentu. Norma sering juga disebut dengan peraturan social. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau kelompok untuk bertindak sesuai dengan aturan sosiala yang telah terbentuk. Pada dasarnya norma disusun agar hubungan diantara manuisia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.

Norma tidak boleh dilanggar, siapapun yang melanggar norma atau bertingkah laku tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya bagi siswa yang terlambat dihukum tgidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.

Norma adalah hasil buatan manusia sebagai makhluk social. Pada awalnya aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma itu disusun atau dibentuk secara sadar.morma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.

Norma-norma agama (syariat) menurut Ibnu Arabi merupakan jalan kebahagiaan. Orang yang menempuhnya akan selamat dan orang yang enggan menempuhnya akan menemui kebinasaan. Dalam hal ini Ibnu Arabi mengemukkakan hadis Nabi saw:

Rasulullah saw bersabda tatkala turun firman Allah “ dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus.” Beliau membawa suatu garis di tanah dan beberapa garis lain disebelah kanan dan kiri garis pertama. Kemudian ia meletakkan tangannya di atas (pada) garis itu dan berkata:” ini adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah olehmu, dan jangan kamu mengukuti jalan-jalan itu(sembari beliau menunjuk pada garis-garisyang terdapat di sebelah kanan dan kiri dari satu garis tadi), karena hal itu menyebabkan kamu beercerai-berai dari jalan-Nya


B. Sosial

Tampaknya tasawuf saat ini, seperti halnya syariat, baru menunjukkan kesalehan yang bersifat individual. Banyak orang yang mengerjakan salat, puasa, zakat, haji tetapi baru sebatas menjalankan hubungan vertical dengan Tuhan. Padahal ibdah ini juga mengandung dimensi horizontal, yaitu hikmahnya yang bisa menimbulkan implikasi social yang positif, sepertti terbentuknya sikap istikomah, disiplin, jujur, dsb.

Begitu pula tasawuf, manfaatnya baru bersifat individual, yang hanya mengisi dimensi esoterik kehidupan agama sehingga orang merasa hidipnya kebih lengkap. Kemudian praktek tasawuf dapat menghilangkan stress, frustasi, dan karena itu orang merasa hidup sehat dan bahagia. Manfaat seperti itu tentu saja tidak salah, tetapi jelas tidak cukup. Karena ajaran-ajran tasawuf mengandung nilai-nilai etika sosal yang amat dipeerlukan dalam membangun masyarakat yang maju dan sehat, sekaligus untuk membawa keluar bangsa ini dari krisis yang berkepanjangan . misalnya tasawuf mengajarkan terntang taubat yang berarti meminta ampun kepada Allah dari dosa yang pernah dilakukan. Perbuatan dosa itu bukan hanya zina, mabuk, dan berjudi tetapi juga perbuatan-perbuatan yang merugikan orang lain seperti mencuri, merampok, KKN.

Kemudian ada zuhud yang berarti hidup sederhana dengan menjauhi kesenangan duniawi yang dapat menjerumuskan kepada perbuatan dosa. Juga ada itsar yang berarti mendahulukan kepentingan orang lain. 

Nilai-nilai social itu tampaknya belum berkembang yang ditandai dengan makin maraknya praktek KKN, sebagimana yang diakui sendiri oleh pemerintah dan masyarakat. Itu berarti perkembangan tasawuf saat ini belum mencapai tahap ideal. Inilah tugas kita untuk mendorong minat yang besar pada tasawuf saat ini dari praktek tasawuf pribadi muslim kepada praktek tasawuf yang menekankan etika social sehingga masyarakat dan pemerintah secara perlahan dapat meninggalkan perbuatan tercela lalu menggantinya dengan perbuatan terpuji yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.

• Tingkatan Norma Sosial

Berdasarkan tingkatannya, norma di dalam masyarakat dibedakan menjadi empat, yaitu:

1) Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.

2) Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan yang jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: memberi hadiah kepada orang yang berprestasi dalam suatu kedudukan atau kegiatan , memakai baju yang agus pada waktu pesta.

3) Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang menceminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melakukajn pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap angota-angotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsure memaksa atau melarang suatu perbuatan. Fungus mores adalah sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuakan tersebut.
Contoh:melarang pembunuhan, peerkosaan, atau menikahi sauara kandung.

4) Adat Istiadat(Costum)
Adat istiadat adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Koentjoroningrat menyebut adat istiadat sebagai kebudayaan abstrak atau system nilai. Pelanggran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain.

• Macam Norma Sosial
Norma social di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu tetapi saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek yang lainnya. Pembagian itu adlah sebagai berikut:

a. Norma agama
Norma agama berasal dari Tuhan, pelanggarnya akan disebut dosa. Norma agama adalah peraturan social yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama itu berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya. Pelanggaran terhadap norma ini disebut dosa. Contoh: melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak sombong, tidak boleh mencuri, dan sebagainya.

b. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan yang berasal dari hati nurani yang berasal dari akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik(dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi). Contoh: orang yang berhubungan intim di depan umum akan dicap tidak susila, melecehkan lelaki atau wanita di depan orang.

c. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan social yang mengarah kepada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang awajar di dalam kehidupan masyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran. Contoh: tidak meludah di sembarang tempat, member atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, kencing di sembarang tempat.

d. Norma Kebiasaan
Norma sosiala adalah sekumpulan peraturan yang berisi pertunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehinga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat pada celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin. Contoh: membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, bersalaman katika bertemu.

e. Kode Etik
Kode etik adalah tatanan nilai yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat BERtertentu. Contoh: kode etik jurnalistik, kode etik perwira, kode etik kedokteran. Kode etik biasanya termasuk dalam norma social, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk ke dalam kategori norma hukum.

Norma agama dan norma kesusilaan berlaku secara luas di setiap kelompok masyarakat bagaimanapun tingkat peradabannya. Sedangkan norma kesopanan dan norma kebiasaan biasanya hanya dipelihara atau dijaga oleh sekelomok kecil Individu saja, sedangkan kelompok masyarakat lainnya akan mempunyai norma kebiasaan dan norma kebiasaan yang tersendiri pula.


C. Budaya
Pengertian Kebudayaan

Kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta, budhayah ialah bentuk jamak dari budhi yang berarti akal atau budi. Demikianlah kebudayaan itu dapat diartikan “hal-hal yang bersangkutsn dengan akal”. Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya itu sebagai perkembangan dari kata majemuk budi daya yang berarti daya dari budi. Karena itu mereka membedakan budaya dari kebudayaan. Budaya itu daya dari budi, yang berupa cipta, karsa, dan rasa. Dan kebudayaan tiu segala hasil dari cita, karsa, dan rasa itu.

Adapun kata culture yang artinya sama dengan kebudayaan, yang berasal dari kata colere yang berarti mengolah, menggerakkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture, sebagai segala daya dan aktifitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

Adapun ahli Antropologi, yang memberikan definisi tentang kebudayaan antara lain:

a. E.B. Taylor
Dalam buku yang berjudul primitive cuklture, mendefinisikan bahwa: kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

b. Prof. D.R. Koentjoroningrat
Kebudayaan adalah keseluruha manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang Kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.

c. DR. M. Hatta
Kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.


Hubungan Antara Manusia dan Kebudayaan
Berbicara tentang kebudayaan tidak bisa lepas dari manusia sebagai penciptanya. Dengan kehendak Allah, manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi ini. Allah maha kuasa dan maha pencipta yang telah menciptakan alam semesta beserta isinya termasuk manusia. Manusia sebagai khalifah Alah di bumi ini merupakan pencipta kedua setelah Allah. Dengan akal budi manusia mampu memikirkan konsep-konsep maupun prinsip-prinsip umum yang diikhtiarkan dari berbagai pengamatan dan percobaan. Dengan akal budinya manusia mampu menjadikan keindahan penciptaan alam semesta seliuruhnyadan ciptaan kekuasaan-Nya.

Dia yang telah menciptakan bagi kamu sekalian pendengaran, penglihatan dan hati. Tetapi sangat sedikit kamu yang bersyukur.(Q.S al-Mukminun :78.).

Allah SWT sendiri telah memberikan dorongan kepada manusia untuk meikirkan alam semesta, mengadakan pengamatan terhadap berbagai gejala alam, merenungkan keindahan ciptaan-Nya dan mengungkap hkum-hukum-Nya di alam semesta ini.

0 komentar:

alipoetry © 2008 Por *Templates para Você*