Macam-macam
Sistem Perkawinan Adat
Menurut
hukum adat, sistem perkawinan ada 3 macam yaitu (Soerjono Soekanto,
Intisari Hukum Keluarga,
Bandung, Sitra Aditya
Bakti, 1992, hlm 131)
a. Sistem Endogami
Dalam sistem
ini orang hanya diperbolehkan kawin
dengan seorang dari suku
keluarganya sendiri. Sistem
perkawinan ini kini jarang terjadi di Indonesia. Menurut Van Vollenhoven hanya ada
satu daerah saja yang
secara praktis mengenal
sistem endogamy ini,
yaitu daerah Toraja. Tetapi sekarang, di daerah ini pun sistem ini kan
lenyap dengan sendirinya kalau
hubungan daerah itu
dengan daerah lainnya akan
menjadi lebih mudah,
erat dan meluas.
Sebab sistem tersebut
di daerah ini hanya
terdapat secara praktis
saja; lagi pula
endogamy sebetulnya tidak sesuai dengan sifat susunan kekeluargaan yang
ada di daerah itu, yaitu parental. (Soerjono
Soekanto, Intisari Hukum
Keluarga, Bandung, Sitra
Aditya Bakti, 1992,
hlm 132)
b. Sistem Exogami
Dalam sistem ini,
orang diharuskan menikah
dengan suku lain. Menikah
dengan suku sendiri
merupakan larangan. Namun demikian, seiring
berjalannya waktu, dan
berputarnya zaman lambat laun mengalami proses perlunakan
sedemikian rupa, sehingga larangan perkawinan
itu diperlakukan hanya
pada lingkungan kekeluargaan yang sangat kecil saja. Sistem
ini dapat dijumpai di daerah Gayo, Alas, Tapanuli, Minangkabau, Sumatera
Selatan, Buru dan Seram. (Soerjono
Soekanto, Intisari Hukum
Keluarga, Bandung, Sitra
Aditya Bakti, 1992,
hlm 132)
c. Sistem Eleutherogami
Sistem
eleutherogami berbeda dengan
kedua sistem di
atas, yang memiliki larangan-larangan
dan keharusan-keharusan. Eleutherogami
tidak mengenal larangan-larangan maupun keharusan-keharusan tersebut. Larangan-larangan yang terdapat dalam sistem ini adalah larangan
yang berhubungan dengan
ikatan kekeluargaan yang menyangkut nasab (keturunan), seperti
kawin dengan ibu, nenek, anak kandung, cucu, juga dengan saudara kandung,
saudara bapak atau ibu. Atau
larangan kawin dengan
musyahrah
(per-iparan), seperti kawin dengan ibu tiri, mertua, menantu, anak
tiri.48 Sistem ini dapat dijumpai hampir di seluruh
masyarakat Indonesia, termasuk Jawa.
0 komentar:
Posting Komentar