Riba, dalam Tinjauan Bahasa
Dalam bahasa
Inggris, kata riba diterjemahkan oleh Abdullah Yusuf Ali dan Muhammad Asad
dengan kata usury. Dan jika ditelaah pada kamus bahasa Inggris (Webster’s
New World College Dictionary, Aug 2000), maka kata usury diartikan
sebagai: 1. the act or practice of lending money at interest, now spec., at a
rate of interest that is excessive or unlawfully high (tindakan atau praktek
peminjaman uang dengan tingkat suku bunga yang berlebihan dan tidak sesuai
dengan hukum), 2. interest at such a high rate (suku bunga dengan rate yang
tinggi). Padahal Adam Smith, berdasarkan kondisi perekonomian yang ada pada
saat itu mengatakan kegiatan riba aadalah kegiatan yang mengenakan tingkat
pembelian lebih dari 5%. Dari hal tersebut, terlihat bahwa dalam bahasa
Inggris, terjadi pembedaan antara usuary dan interest, dan secara
tegas dinyatakan bahwa riba adalah termasuk di dalam kategori usuary.
Di dalam bahasa Indonesia, pengertian riba adalah pelepas uang,
lintah darat, bunga uang dan rente. Sehingga tidak dapat di ambil kesimpulan
yang konklusif tentang riba, dan tidak ditemui perbedaan yang tegas antara riba
dengan bunga. Sementara itu, dalam bahasa Arab, riba berarti kelebihan. Maka
mengingat bahwa dalam praktek bunga terdapat kelebihan, maka bunga, usuary dan
interest termasuk ke dalam kategori riba.
Referensi:
Sunarto Zulkifli, Panduan
Praktis Transaksi Perbankan Syariah, cet.I, (Jakarta: Zikrul Hakim, 2003),
h.2.
0 komentar:
Posting Komentar