Beberapa Faktor Pernikahan Dini
Al-Quran menjelaskan anjuran menikah antara lain tertera
dalam surat an nur: 32, yang berbunyi:
Dan kawinkanlah orang-orang yang
sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba
sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka
miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS. An-Nur :32)
Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita-
wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan dini antara lain
adalah:
- Faktor
tradisi ( Adat istiadat )
Tradhisi ( adat istiadat ) di lingkungannya yang mayoritas
penduduknya menikah saat usianya masih muda.
- Faktor
ekonomi
Keadaan ekonominya yang masi rendah maka dengan menikah di
saat muda bisa meringankan beban serta rizkinya dapat bertambah.
- Faktor
tingkat pendidikan
Tingkat pendidikan yang masih rendah dalam kehidupan
masyarakat sehingga mengambil jalan dengan menikah dini.
- Faktor
hasrat pribadi
Merasa dalam dirinya sudah mampu untuk menikah disaat
usianya masih muda dikarenakan untuk mencegah perzinaan terhadap lawan jenis.
- Faktor
Hamil diluar nikah
Dikarenakan pihak perempuan hamil diluar nikah karena
melakukan hubungan suami-isteri maka kebanyakan orang untuk melakukan
pernikahan walaupun usianya masih muda.
- Faktor
Pemahaman agama
Pemahaman agamanya yang masih taraf
rendah maka kebanyakan orang tua untuk menyegerakan anak menikah dini.
0 komentar:
Posting Komentar