Selasa, 24 Juli 2012

Pengertian Perusahaan




Pengertian Perusahaan

            Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan didirikan secara  terus menerus, bekerja dan berkedudukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia serta bertujuan memperoleh keuntungan atau manfaat dan atau laba sesuai dengan asas pelaku ekonomi yang bersangkutan (Azharudin Latif dan Nahrowi, Pengantar Hukum Bisnis, (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Jakarta, 2009), h.25).
Selain itu pengertian perusahaan dapat dilihat dari beberapa pendapat:
a.       Rumusan Molengraaff
Menurut Molengaraaff (1966), perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk memperoleh penghasilan, dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan.
b.      Rumusan Polak
Polak (1935) memandang perusahaan dari sudut komersial, artinya baru dapat dikatakan perusahaan apabila diperlukan perhitungan laba dan rugi yang dapat diperkirakan dan dicatat dalam pembukuan. Di sini Polak menambahkan unsur pembukuan pada unsure-unsur lain seperti yang telah dikemukakan oleh Molengraaff.
c.       Rumusan Undang-Undang
Dalam pasal 1 huruf (b) Undang-Undang No 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan ditentukan:
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap terus-menerus dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
            Berdasarkan ketentuan pasal tersebut, maka dalam definisi perusahaan terdapat dua (2) unsur pokok, yaitu :
1.      Bentuk usaha yang berupa Organisasi atau badan usaha, yang didirikan, bekerja dan berkedudukan dalam wilayah Negara Indonesia. Dalam bahasa Inggris disebut Company.
2.      Jenis usaha yang berupa kegiatan dalam bidang perekonomian (perindustrian, perdagangan, penjasaan, pembiayaan) dijalankan oleh badan usaha secara terus-menerus, dalam bahasa Inggris disebut business.

0 komentar:

alipoetry © 2008 Por *Templates para Você*