PEMBUKUAN (TADWIN) HADITS
Definisi Tadwin
Tadwin adalah pembukuan atau mencatat segala
rupa berita dan kejadian di dalam sesuatu buku, tidak mencukupi dengan lafadhan
saja. Orang-orang Arab Hizaz adalah ummiyun, tidak pandai membaca dan menulis.
Sedikit sekali diantara mereka yang dapat menulis. Di samping itu kaidah-kaidah
memberi titik, memberi garis, membedakan antara huruf-huruf mu’jamah dan
huruf-huruf muhmalah, belum lagi terkenal. Baru di zaman Abdul Malik ibn Marwan
dikenal yang demikian itu oleh sejarah. (Lihat : Al-Wasith karangan Iskandar)
Lantaran inilah kebanyakan ulama Arab
berpegang pada kekuatan ingatan. Mereka tidak memerlukan tulisan. Nabi Muhammad
SAW sendiri yang dibangkit di antara mereka pun seorang ummi. (Lihat : Q.S
Al-Alaq ayat 96) Dan karena itulah pada mulanya Nabi Muhammad SAW menolak untuk
membaca apa yang dikemukakan Jibril. Rasulallah dengan sekuat tenaga untuk
mengembangkan pendidikan dan pelajaran diantara ummatnya. Beliau mewajibkan
atas tiap-tiap seorang tawanan Badar yang pandai membaca dan menulis, mengajar
10 orang Islam.
Gagasan Pembukuan Hadits
Periode ini adalah masa yang mulia bagi
al-hadits. Para perawi hadits memperhatikan atas wajibnya penyusunan dan
pembukuan hadits. Yang dimaksud dengan menyusun hadits adalah mengumpulkan
hadits yang sejenis dalam satu judul, sebagiannya dikumpulkan dengan sebagian
lain seperti hadits-hadits tentang shalat, puasa, dan lain sebagainya.
Pemikiran ini timbul pada seluruh Negara-Negara Islam dalam waktu yang
berdekatan sehingga tidak diketahui orang yang memperoleh keutamaan dikarenakan
lebih dahulu dalam penyusunan itu. (Hudari Bik Alih Bahasa Drs. Muhammad Zuhri,
Tarjamah Tarikh Al-Tasyri’ Al-Islami. Indonesia : Darul Ikhya’, 1980, hlm. 339)
Ide mendewankan Hadits telah menjadi pikiran
Umar ibn Khattab diwaktu beliau memegang kendali khalifah. Akan tetapi tidak melaksanakan ide itu, lalu ketika
pemerintahannya kira-kira satu tahun sebelum beliau wafat, timbulah ide
mengumpulkan hadits dalam sebuah kitab dan membagi naskah-naskah kitab itu ke
berbagai kota Islam, agar dapat dihindari perselisihan atau anggapan
mengucilkannya. Beliau menyuruh Abu Bakar ibn Ham, gubernur madinah untuk
melaksanakan cita-citanya itu. Beliau berkata :
0 komentar:
Posting Komentar