Minggu, 16 Desember 2012

PEMBUKUAN (TADWIN) HADITS




PEMBUKUAN (TADWIN) HADITS
Definisi Tadwin
            Tadwin adalah pembukuan atau mencatat segala rupa berita dan kejadian di dalam sesuatu buku, tidak mencukupi dengan lafadhan saja. Orang-orang Arab Hizaz adalah ummiyun, tidak pandai membaca dan menulis. Sedikit sekali diantara mereka yang dapat menulis. Di samping itu kaidah-kaidah memberi titik, memberi garis, membedakan antara huruf-huruf mu’jamah dan huruf-huruf muhmalah, belum lagi terkenal. Baru di zaman Abdul Malik ibn Marwan dikenal yang demikian itu oleh sejarah. (Lihat : Al-Wasith karangan Iskandar)
Lantaran inilah kebanyakan ulama Arab berpegang pada kekuatan ingatan. Mereka tidak memerlukan tulisan. Nabi Muhammad SAW sendiri yang dibangkit di antara mereka pun seorang ummi. (Lihat : Q.S Al-Alaq ayat 96) Dan karena itulah pada mulanya Nabi Muhammad SAW menolak untuk membaca apa yang dikemukakan Jibril. Rasulallah dengan sekuat tenaga untuk mengembangkan pendidikan dan pelajaran diantara ummatnya. Beliau mewajibkan atas tiap-tiap seorang tawanan Badar yang pandai membaca dan menulis, mengajar 10 orang Islam.

Gagasan Pembukuan Hadits
            Periode ini adalah masa yang mulia bagi al-hadits. Para perawi hadits memperhatikan atas wajibnya penyusunan dan pembukuan hadits. Yang dimaksud dengan menyusun hadits adalah mengumpulkan hadits yang sejenis dalam satu judul, sebagiannya dikumpulkan dengan sebagian lain seperti hadits-hadits tentang shalat, puasa, dan lain sebagainya. Pemikiran ini timbul pada seluruh Negara-Negara Islam dalam waktu yang berdekatan sehingga tidak diketahui orang yang memperoleh keutamaan dikarenakan lebih dahulu dalam penyusunan itu. (Hudari Bik Alih Bahasa Drs. Muhammad Zuhri, Tarjamah Tarikh Al-Tasyri’ Al-Islami. Indonesia : Darul Ikhya’, 1980, hlm. 339)
Ide mendewankan Hadits telah menjadi pikiran Umar ibn Khattab diwaktu beliau memegang kendali khalifah. Akan tetapi tidak melaksanakan ide itu, lalu ketika pemerintahannya kira-kira satu tahun sebelum beliau wafat, timbulah ide mengumpulkan hadits dalam sebuah kitab dan membagi naskah-naskah kitab itu ke berbagai kota Islam, agar dapat dihindari perselisihan atau anggapan mengucilkannya. Beliau menyuruh Abu Bakar ibn Ham, gubernur madinah untuk melaksanakan cita-citanya itu. Beliau berkata :


0 komentar:

alipoetry © 2008 Por *Templates para Você*