Senin, 31 Januari 2011

BIAR KUKIRIM MELALUI MIMPIMU



BIAR KUKIRIM MELALUI MIMPIMU

semoga Allah memberikan sesuatu yang terbaik untukmu...
aku hanya butuh keikhlasan dari kekuasaan-Nya tuk mengabulkan doaku...
doa dan harapanku saat ini hanyalah kebaikan untukmu...
tak ada yang lebih baik bagiku di hari ini selain doaku untukmu...
tak usah engkau tahu...
tak usah orang lain tahu...
karena memang hanya Allah yang Maha Tahu...
semoga doaku tak sia-sia...
dan harus kuyakini...
semua yang terjadi di dunia ini takan terjadi dengan kesia-siaan...


lihatlah gerimis gemercik dari langit nan luas itu...
ia begitu banyak, tapi lebih banyak lagi doaku untukmu...
segala kebaikan kuharapkan dalam hamparan harapku...
segala keindahan kujunjung dari ujung lidahku...


biarlah aku melangkah dengan sayu...
bagai angin senyap dalam malam nan syahdu...
dan kubingkis doaku...
biar kukirim melalui mimpimu...


semoga airmata ini menutup doaku dengan baik...
biar Allah Maha Tahu, mengerti kumohonkan untukmu dengan sangat...
biar Allah Yang Maha Tahu, mengerti betapa kuingin kebaikan untukmu...


tanjung periuk, 31 Januari 2011

CERPEN_KU



CERPEN_KU

Hanya sekedar bercerita tentang apa yang telah kualami, berawal dari malam yang indah namun didalamnya penuh dengan pertanyaan yang telah menjadi bintang menghiasai malamku dalam lamunanku, hemmmmmhehhmmm....... entahlah mengapa aku tak bisa tertidur sampai waktu pada jam lengan yang tak pernah kupakai ini menunjukan pukul 02:09 dini hari, entahlah apa yang bisa membuatku seperti itu, kupaksakan memejamkan mata tapi belum juga bisa terpejam, setelah beberapa saat ada inisiatif membaca buku, karena aku pikir ketika seringkali kubaca sebuah buku apalagi buku itu tak bergambar biasanya membuat aku terkantuk-kantuk. maka kuambil saja buku kitab undang-undang hukum perdata lalu kubaca pasal demi pasal entahlah sekitar 20-25 menit mataku mulai berkedip-kedip dan entah selang beberapa waktu kemudian aku sudah berada di alam mimpi...

Terdengar suara gemercik plastik di dapur kos-kosanku, ternyata setelah kulihat itu hanya hanya dua ekor cicak yang berebut makanan, karena si cicak pertama lebih dahulu mendapatkan dan menemukan makanan dan posisi diapaun lebih dekat ia berhasil merebut makanannya itu, pelajaran alam yang luar biasa!!! selain makna filosofis yang dapat kuambil dari kejadian itu akupun merasa berterimakasih karena kedua cicak itu telah membangunkan aku dari tidurku, kumiringkan sedikit tubuhku kearah kanan lalu mencoba meraih hp-ku tuk kulihat pukul berapa saat itu, ternyata ada satu panggilan tak terjawab dari nomor yang tak kukenal dan satu sms yang setelah kubaca memang sedikit membuatku kecewa namun aku juga bangga padanya karena ia mempunyai prinsip yang hebat dan jauh lebih baik dariku.

Aku tertegun membaca sms itu dan membuatku mulai dikelilingi banyak pertanyaan lagi seperti sebelum aku tertidur malam itu, sampai-sampai aku lupa tujuan mengambil hape itu hanya ingin melihat jam. setelah kulihat jam ternyata jam menunjukan pukul 04:13,...hah,,, karena terlanjur bangun jam sekian aku lagi-lagi membaca dan mencoba memahami "kata-kata" itu kembali, namun tak juga aku mendapat jawaban sesungguhnya, malah semakin membuatku tertimpa dalam tumpukan pertanyaan, penasaran, bingung, bimbang dan terkadang merasa bersalah dan tak mampu memahami kata-kata itu. dan hal itu mampu membuatku tersudut tak berdaya terpenjara dalam pemikiranku yang rapuh dan tak tahu lagi harus bagaimana...

Semakin kupikirkan semakin banyak pertanyaan-pertanyaan yang harus kujawab, sedang tiap kali kumencoba tuk membatasi pemikiranku maka semakin pula aku mengingat dan harus mempertanyakannya.

Akhirnya adzan subuh berkumandang dan memecah kebuntuan pemikiranku, aku mulai merasa tenang setelah aku melaksanakan shalat subuh karena memang aku telah mengadukan semua kisah dan pertanyaan-pertanyaan hati ini pada sang pemilik-nya.

Setelah kupersiapkan seluruh kebutuhanku selama di tanjung priuk tanpa berpikir panjang kulangkahkan kakiku dan meninggalkan tiga temanku yang masih tertidur lelap, seketika aku lagi-lagi memikirkan apa yang telah terjadi selama ini padaku, di dalam hati seperti ombak yang senantiasa selalu bergemuruh tak pernah terhenti memikirkan posisiku apakah aku berada pada posisi yang benar atau mungkin aku berdiri tegak pada posisis yang salah??? apakah kehadiranku membuatnya sedikit berbahagia atau justru membawa banyak kepedihan di kehidupannya?? apakah kehadiranku memberi sedikit cahaya di ruang kehidupannya atau justru membuatnya bimbang dan ragu dalam setiap langkah kehidupannya??? apakah kehadiranku memang benar-benar membuatnya tak merasakan kebahagiaan yang selama ini ia cita-citakan?? apakah kehadiranku telah merusak impian yang mulai menjadi nyata di sisinya??? ya Allah....... hanya Engkau yang sanggup memberiku kekuatan tuk menjawab semua itu.

Jam menunjukan pukul 07:30 tak terasa hampir dua jam aku menunggu mobil arah tanjung priuk, sambil menunggu mobil telah banyak pertanyaan-pertanyaan yang tak mampu kujawab, akhirnya aku yang telah cukup lama berdiri di sisis jalan mulai mundur dan mencari tempat berteduh karena sepertinya alam akan menurunkan hujan, meski matahari sedikit mengintipku di balik awan dengan senyum manjanya menyapaku.

Kebingungan dalam setiap pertanyaan hatiku sebelumnya itu, kini mulai merambat pada aktivitasku, aku bingung bagaimana kau harus sampai ke periuk sebelum shalat jumat berlangsung, apakah harus terus menunggu disini yang sudah hampir 2 jam kutunggu tak datang juga apa yang kutunggu, atau lebih baik naik arah senin baru periuk, namun aku pernah ke senin pada jam dan hari yang sama seperti saat ini sampai di senin pukul setengah 12 dan kecil kemungkinan datang ke tanjung priuk sebelum shalat jumat dilaksanakan. atau ambil cara ketiga lewat blok-m baru ke tanjung periuk yang baru aku terima informasinya dari orang disebelahku yang sama-sama maiu ke tanjung periuk tetapi dia sendiri tak mengambil jalan itu, dan jalan keempat aku lewat pasar rabu naik 510 kemudian P8 namun seringkali naik p8 itu aku terjebak macet, aduuuh gimana yaaa.......

Jam sudah memunjukan pukul 08:05 dan aku masih terus berharap ada arah tanjung periuk langsung dari arah ciputat ini, jika aku mau menghitung-hitung sebaiknya aku dari pagi-pagi tadi naik aja arah pasar rabu ga kenapa-kenapa deh macet asal gak terlambat jumatan, nyesel-D*** . TERNYATA KEKACAUAN DALAM AKTIFITASKU INI SEMAKIN MEMBUAT PIKIRANKU KALUT. akhirnya kuputuskan untuk naik 510 arah pasar rabu,,, tetapi apa yang terjadi setelah pasar jumat tiba-tiba aku turun dan berharap di belakang ada mobil yang langsung ke tanjung periuk, setelah lama menunggu ternyata tak ada juga, sambil menunggu pikiranku tak pernah lepas darinya, di satu sisi aku harus melepasnya karena ada alasan yang aku sendiri tidak benar-benar memahaminya dan disisi lain aku juga teramat takut kehilanganya atau di beberapa sisi lainnya banyak pemikiranku yang semakin membuatku tak berdaya.

Dan akhirnya sepertinya aku butuh seseorang yang bisa memberi atau membantu aku membuat keputusan atau paling tidak memberikan pemikiran yang positif bagiku, kucoba menelponnya beberapa kali tapi ternyata tak juga diangkat, mungkin ia marah atau entahlah kenapa?? kemudian aku bertemu salah satu temanku ia memberi petunjuk sebaiknya aku naik arah senen aja, tapi tetap saja aku masih belum bisa memutuskan itu,, kucoba sms memohon bantuan pertimbangan padanya,, setelah dua kali kutelpon tak diangkat lagi aku putuskan untuk ketiga kalinya jika masih tak diangkat aku akan mencoba meyakini pada keputusanku sendiri, tapi ternyata Allah masih selalu sayang padaku, telponku diangkat dan kujelaskan maksud dan tujuanku, akhirnya Ia mau membantuku memberi keputusan tuk lewat pasar rabu, tanpa pikir pannjang aku naik ke pasar rabu lalu naik P8 langsung tanjung priuk,,, ketika kuberada di P8 ada pesan singkat "setelah nyampe pasar rabu naik ppd 43 kalo ga salah" katanya seh dari internet, aku berterimaksih sekali ia mau memperhatikanku tapi aku juga minta maaf ga menjalankan petunjuknya karena sudah terlanjur naik P8 tapi aku berjanji nanti jika ada satu permintaan darinya aku akan laksanakan dengan baik. (wah ada apa nanti sama janji itu...??)

Setelah hari pertama beraktifitas di tanjung priuk malamnnya sambil melepaskan lelah kumenelponnya dan banyak cerita yang kudapat darinya,, semua itu semakin membuat aku bingung dan semakin besar rasa keingintahuanku, kemudian pada malam kedua di tanjung periuk aku menelponnya lagi,, lagi-lagi banyak cerita yang kudapatkan darinya yang belum pernah kuketahui. aku berterimakasih sekali padanya akan tetapi ada satu hal yang membuatku sedikit terhentak ia memintaku tuk menjauhinya dan jangan berhubungan dengannya dalam bentuk apapun. entahlah apa yang kurasakan saat itu yang jelas ada rasa takut, heran takjub dan rasa-rasa yang lain yang saling berpautan dan membuatku seperti mati rasa dan tak bisa melakukan apapun lagi kecuali menghela nafas panjang dan mencoba mengikuti permintaanya dengan ikhlas seperti janji dalam hatiku beberapa hari yang lalu saat di jalan menuju tanjung periuk, dan mengakhiri malam itu dengan kegelisahan sampai gema adzan subuh terdengar memecah lamunanku kembali......

Semoga apa yang kucoba lakukan ini tak berada di posisi yang salah, dan semoga saja kebaikan kasih sayang Allah selalu menyelimuti kehidupannya... amien.......

Jumat, 28 Januari 2011

hingga hamba terlelap di pangkuan cinta-Mu...


hingga hamba  terlelap di pangkuan cinta-Mu...

ya Allah...
dalam tahajud ini...
hamba yakini hamba teramat kecil dihadapan-mu...
hamba tak mempunyai apapun kecuali keimanan dihadapan-Mu...

YA Allah...
sungguh kebingungan ini mencekam ruh kehidupan hamba...
namun apalah daya hamba tanpa kasih-Mu...
hamba harus mencoba keikhlasan ini untuk-Mu dan untuk-nya...
untuk ridha-Mu...
dan untuk kebahagiaannya...
untuk kebahagiaan orang yang hamba sayangi...
biarlah cukup hamba yang merasakan hal ini...
hamba tak mampu melihat dirinya bersedih...
hamba hanya ingini senyuman mekar penuh kasih itu berkembang darinya...

rasa yang kini hamba alami...
bukan berarti hamba mendzalimi hati milik-Mu ini...
bukan pula hamba tak sepenuh kasih tulus menyayanginya...
namun harus pula hamba yakini...
kebahagiaanya adalah bagian dari kebahagiaanku...
seperti semua rasa pada alam ini adalah bagian dari rasaku...

saat malam tahajjud ini...
biarlah di sudut-sudut mataku berkaca-kaca di hadapan-Mu...
namun senyumku yang terindah kan kupersembahkan tuk-nya...
dan izinka peraduan hamba hanya pada kekuasaan-Mu...
dan hamba bermohon selalu...
bimbinglah hati nan senantiasa bergemuruh ini...
hingga tak merusak pantai jiwa nan lemah ini...


ya Allah usaplah hamba dengan kasih sayang-Mu...
bagai belaian kasih sayang ayahanda dan ibunda...
berikanlah hamba kesabaran tuk memperoleh sedikit kasih sayang dan cintanya...
hingga hamba terlelap di pangkuan cinta-Mu...

Senin, 24 Januari 2011

MEMAHAMI KESETIAAN (WORDS, WORKS, WORLDS)



MEMAHAMI KESETIAAN
(WORDS, WORKS, WORLDS)

Ketika malam larut, dinding-dinding waktu tak membiarkan aku tuk terlelap sedikitpun, aku tak mampu berbuat banyak kecuali hanya sedikit mimpi yang kugantungkan dalam setiap masa yang kupijak dan aku terus memohon kepada Sang Maha Bijaksana tuk selalu menambahkan rasa syukur yang amat kepada makhluk-Nya ini sehingga aku selalu dapat terus bersyukur kepada Kekuasaan-Nya. Kita tak pernah akan tahu apa yang akan terjadi di masa depan dan kita takan mampu mengulang masa yang telah kita lampaui, sebaik-baik dari kita adalah yang selalu berusaha berbuat baik di masa sekarang sambil terus berusaha melakukan yang terbaik untuk masa depan yang belum tentu kita ada di masa depan itu.

Belajar dari pengalaman yang telah cukup melukai hati, aku tak mau lagi melihat ada hati yang terluka, meskipun aku menyadari pula kehidupan di dunia ini amatlah komplek jika kita berbicara tentang rasa, karena rasa seperti tak terhingga jika kita berupaya menghitungnya secara matematis. Namun paling tidak kita bisa menggambarkan rasa itu sesuai dengan keinginan kita, seperti hal-nya kita sedang melukis di atas kanvas putih bercahaya, kita bebas memberikan warna dan bentuk apapun di atas kanvas itu.

Memang tak cukup banyak hal yang aku ketahui tentang rasa dari setiap makhluk yang ada dan nampak di dunia ini, namun rasaku dan rasa orang-orang yang pernah “bercerita tentang hati” atau yang aku lihat dari pengalaman dan kisah suci yang kita sebut sebagai “cinta” ternyata cukup menjadi alasan untuk memberiku keberanian menuliskan apa yang sebenarnya masih menjadi rahasia dari pragmen-pragmen alam yang luas dan aku sendiri hanya bisa mendekatinya melalui kata-kata. Namun aku punya sedikit alasan lain kenapa melalui kata-kata aku berusaha mendekati dan bersatu dengan alam dan memahami segalanya yang nampak menjadi bagian daripada alam, kupakai pepatah yang sederhana dari negeri seberang sana yakni; “words, works, worlds”.

Baiklah kita mulai saja dengan melihat setiap sejarah percintaan yang telah banyak orang alami, memang cinta itu sendiri tak banyak orang memahami dan meski kita berupaya memahaminya-pun hasilnya akan berbeda-beda. Dan saya sendiri tak mau mendefinisikan apa itu cinta?. Saya serahkan kepada anda untuk mendefinisikan sendiri cinta karena anda sendiri adalah raja untuk mendefinisikan setiap kata yang nampak ini. Dan setiap kata yang ada dibagian yang kubuat ini sebaiknya dibaca dengan lambat, kita pasti telah mengalami sesuatu yang menyedihkan berupa apapun termasuk cinta. Saya merasakan dan melihat yang terjadi tentang kisah dari beberapa orang yang telah menapikan dan menyia-nyiakan cinta, mereka bersedih, merana, menahan laju kerinduaan dan berusaha menguburnya dalam dekapan malam sambil berharap ada sesuatu yang terbaik didalamnya dan membohongi hatinya seperti para raja yang mengekang para budaknya, hatinya dibiarkan merana seoalah ia tak measakan apapun meski terkadang airmatnya yang merupakan kekuatan terakhirnya ia tumpahkan di bumi yang suci ini, ia seperti sang juara yang memperlihatkan kepedihannya dengan kebanggaan yang luar biasa, namun dibalik gerak jantungnya ada dusta yang menguasai gerak ventrikel jantungnya. Saya tak berusaha mengarang dengan kata-kata ini, meskipun memang tak banyak hal yang kutemukan mengenai apa yang kusampaikan ini dan memang tak cukup bukti untuk memberi keyakinan pada anda sehingga menjadi yakin. Namun tetap ingin saya katakan dua orang yang pernah berujar janji setia dengan segala ketulusan hatinya, dan pada suatu ketika telah menyia-nyiakan ketulusan cinta mereka, melalui dusta dan kemunafikan yang tak mau mereka buka akan menumpahkan air mata dan rasa yang gundah gulana disertai kebimbangan dan rasa penyesalan yang mereka sendiri tidak memahaminya. Dan meranalah kedua-duanya. Apakah kita sudi dan ikhlas melihat dua orang yang saling mencintai tetapi dengan dusta yang mereka simpan mengakibatkan kepedihan dan luka pada kedua-duanya??? Saya kira kita takan pernah menginginkannya atau melihatnya meski bukan kita yang merasakannya.

Mengapa saya membahas sesuatu yang mungkin takan pernah dianggap penting ini. Karena saya menganggap ini merupakan fragmen alam yang kita sendiri tak dapat menolaknya dengan kekuatan apapun, cinta, perasaan kasih dan sayang yang telah terjalin antara dua orang saya yakin telah dibangun dengan kesetiaan, dan yang saya sebut dengan kesetiaan itu ia takan pernah musnah atau hancur oleh apapun, kesetiaan takan pernah khianat, kesetetiaan akan selalu menjadi kesetiaan jika terjadi perpecahan dan perpisahan antara dua orang yang telah saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi itu berarti tuannya yang telah khianat. Jadi buat apa kita membuang-buang kesempatan untuk merasakan sesuatu yang indah hanya karena sedikit luka atau kesalahpahaman, karena harus kita yakini setiap kisah yang telah kita bentuk dengan kebaikan itu takan mudah terhancurkan oleh apapun jika kita mau memahami masing-masing dari kita dan apalah arti sebuah cinta jika ia bisa terhapuskan hanya dengan sedikit luka dan membiarkan kita merana dan mendustai diri kita dan mendustai orang yang kita cintai, saya-pun sebenarnya bukan orang yang pandai menjaga cinta dan orang yang kita cintai namun paling tidak kita berusaha menjaga kesetiaan karena pada awalnya cinta telah dibangun oleh atom-atom kesetiaan dan saya sungguh menginginkan setiap orang yang saat ini sedang memandu kasih untuk selalu menjaga kesetiaannya.

Saya jadi teringat dengan syair yang pernah kuterima dari saudaraku Rikha Aprilia:

Ketika kita mencintai seseorang
Lalu cinta itu ternodai dan terluka
Sesungguhnya disitulah ujiannya
Bukannya harus berpaling dan mencari cinta yang lain
Kesetiaan!!!
Itulah yang diinginkan setiap para pencinta
Dan apakah dua hati yang menyatu itu,
Akan terpisah oleh setitik noda?
Karena sesobek luka?
Atau karena hanya sekepal Lumpur derita
Yang dilemparkan ke muka?
Lalu dimanakah kekuatan cinta?
Yang dikecap semua orang?
Yang dipuja semua orang?
Yang dicari semua orang?
Cinta sejati hanya Satu
Dan akan selalu Satu
Setia, itulah yang tiada dua
Setia hanya kepada dia yang di cinta
Dan mari mencinta

22 april 2009

Semoga saja dengan sedikit apa yang kutuliskan ini bisa membuat kita sedikit berpikir tentang tujuan daripada pencarian kebahagiaan yang sejati. Saya tak mampu menganggap setiap kata-kata yang tertulis ini benar, ini hanyalah sebuah kata dusta yang membuka kebenaran dan saya-pun menganggap kebenaran itu hanya bisa dikatakan oleh orang yang telah tinggal di dalamnya; bukan oleh seseorang yang masih hidup dalam kepalsuan dan hanya sesekali berusaha keluar dari kepalsuan menuju kebenaran. sekali lagi kusampaikan; terkadang sebuah kalimat hanya bisa difahami jika dibaca dengan tempo yang tepat, dan setiap kalimat-kalimatku dimaksudkan untuk di baca dengan lambat.

Pondok Mungil, 12:47
Ciputat, 23 Januari 2011
Hambali Ibnu Ranim

TANDA-TANDA PERSALINAN



TANDA-TANDA PERSALINAN


Adapun tanda-tanda persalinan adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan lengkap
2. Vulva membuka
3. His semakin kuat dan teratur

Walaupun proses persalinan berbeda pada setiap wanita tapi tanda-tanda dari persalinan adalah sama. Dengan mengetahui tanda-tanda persalinan anda akan mengerti kapan saat yang tepat untuk pergi kerumah sakit dan apa saja yang dapat dilakukan bila tanda-tanda persalinan ini ada pada anda.
Tanda-tanda persalinan:

Lendir Bercampur Darah
Pengeluaran lendir bercampur darah. Terjadi karena sumbatan yang tebal pada mulut rahim terlepas sehingga menyebabkan keluarnya lendir yang berwarna kemerahan karena bercampur darah.
Apa yang harus dilakukan:

Pengeluaran darah dan lendir dapat terjadi beberapa hari sebelum persalinan, jadi tunggulah sampai anda mendapat kontraksi yang teratur atau air ketuban pecah, sebelum anda pergi kerumah sakit.
Anda harus menghubungi dokter anda bila terjadi pendarahan hebat.


Air Ketuban Pecah
Kantung ketuban yang mengelilingi bayi pecah sehingga air ketuban keluar ( Normal air ketuban adalah cairan yang bersih, jernih dan tidak berbau).

Apa yang harus dilakukan:
Hubungi dokter anda dan segera ke rumah sakit, walaupun anda belum merasakan kontraksi, karena ini menjadi resiko infeksi. Sementara diperjalanan gunakan pembalut wanita untuk dapat menyerap cairan ketuban anda.


Kontraksi Yang Teratur
Tidak seperti kontraksi Braxton hick, kontraksi timbul secara teratur, mula-mula kontraksi hanya sebentar kemudian bertambah lama dan bertambah kuat, dan kontraksi terjadi simetris di kedua sisi perut mulai dari bagian atas dekat saluran telur ke seluruh rahim, dan nyeri tidak hilang/kurang dengan istirahat atau elusan.


Apa yang harus dilakukan:
Ketika kontraksi nampak teratur, mulailah untuk menghitung waktunya.
Catatlah lamanya waktu antara satu kontraksi dengan kontraksi berikut, dan lamanya kontraksi berlangsung. Persalinan hanya terjadi bila kontraksi menjadi semakin dekat 40 detik antara kontraksi lainnya. Persalinan pertama kali akan berlangsung 12-14 jam sehingga lebih baik anda menunggu dirumah sambil beristirahat mengumpulkan energi untuk persalinan. Jadi jika kontraksi anda sudah setiap 5 menit sekali atau sangat sakit anda dapat pergi ke rumah sakit. Jangan lupa membawa tas yang sudah anda siapkan.


SUMBER:
http://remelda.wordpress.com/2008/05/20/tanda-tanda-persalinan/

SENAM NIFAS



SENAM NIFAS

Senam nifas adalah senam yang dilakukan ibu-ibu setelah melahirkan setelah keadaan tubuhnya pulih kembali. Senam nifas bertujuan untuk mempercepat penyembuhan, mencegah timbulnya komplikasi, memulihkan dan menguatkan otot-otot punggung, otot dasar panggul dan otot perut.

Tujuan Melakukan Senam Nifas
Membantu mencegah pembentukan bekuan (trombosis) pada pembuluh tungkai dan membantu kemajuan ibu dari ketergantungan peran sakit menjadi sehat dan tidak bergantung. berguna bagi semua system tubuh, terutama fungsi usus, kandung kemih, sirkulasi dan paru-paru. memungkinkan tubuh ibu menjadi sembuh

Tata Cara Melakukan Senam Nifas

Senam nifas ini merupakan latihan yang tepat untuk memulihkan tubuh ibu dan bermanfaat juga untuk memulihkan keadaan ibu baik psikologis maupun fisiologis. Latihan ini dapat dimulai sejak hari 1 setelah melahirkan hingga minggu ke enam setelah melahirkan. Latihan ini dilakukan dalam waktu 5-10 kali hitungan setiap harinya dan akan meningkat secara perlahan-lahan. Senam nifas ini dilakukan dengan berbagai macam gerakan dan setiap gerakan mempunyai manfaat sendiri. Gerakan-gerakan tersebut terdiri dari:

Hari Pertama : Sikap tubuh terlentang dan rileks,kemudian lakukan pernafasan perut diawali dengan mengambil nafas melalui hidung dan tahan hingga hitungan ke-5 atau hitungan ke-8 kemudian buang melalui mulut. Lakukan hingga 5-10 kali.

Hari kedua : Sikap tubuh terlentang tapi kedua tangan dibuka lebar hingga sejajar dengan bahu kemudian pertemukan kedua tangan tersebut tepat diatas muka. Lakukan gerakan ini hingga 5-10 kali.

Hari ketiga : Sikap tubuh terlentang tapi kedua kaki agak dibengkokkan sehingga kedua telapak kaki menyentuh lantai. Lalu angkat pantat ibu dan tahan hingga hitungan ke-3 atau ke-5 lalu turunkan pantat ke posisi semula dan ulangi kembali gerakan hingga 5-10 kali.

Hari keempat : Sikap tubuh bagian atas terlentang dan kaki ditekuk ± 45º kemudian salah satu tangan memegang perut setelah itu angkat tubuh ibu ± 45º dan tahan hingga hitungan ke-3 atau ke-5. Lakukan gerakan tersebut 5-10 kali.

Hari kelima : Sikap tubuh masih terlentang kemudian salah satu kaki ditekuk ± 45º kemudian angkat tubuh dan tangan yang bersebrangan dengan kaki yang ditekuk usahakan tangan menyentuh lutut. Gerakan ini dilakukan secara bergantian dengan kaki dan tangan yang lain. Lakukan hingga 5-10 kali.

Hari keenam : Sikap tubuh terlentang kemudian tarik kaki sehingga paha membentuk sudut ± 90º lakukan secara bergantian dengan kaki yang lain. Lakukan 5-10 kali.


Sumber :
http://remelda.wordpress.com/2008/05/30/senam-nifas/

SENAM IBU HAMIL



SENAM IBU HAMIL


Senam hamil ialah suatu bentuk latihan guna memperkuat dan mempertahankan elastisitas otot-otot dinding perut, ligament-ligament, otot dasar panggul yang berhubungan dengan proses persalinan (FK Unpad, 1998).
Tujuan Senam Hamil

Mochtar (1998) membagi tujuan dari senam hamil menjadi tujuan secara umum dan khusus, tujuan tersebut dijabarkan sebagai berikut:

1. Tujuan Umum:
Melalui latihan senam hamil yang teratur dapat dijaga kondisi otot-otot dan persendian yang berperan dalam proses mekanisme persalinan.
Mempertinggi kesehatan fisik dan psikis serta kepercayaan pada diri sendiri dan penolong dalam menghadapi persalinan.
Membimbing wanita menuju suatu persalinan yang fisiologis.

2. Tujuan Khusus:
Memperkuat dan mempertahankan elastisitas otot-otot dinding perut, otot-otot dasar panggul, ligamen dan jaringan serta fasia yang berperan dalam mekanisme persalinan.
Melonggarkan persendian—persendian yang berhubungan dengan proses persalinan.
Membentuk sikap tubuh yang prima, sehingga dapat membantu mengatasi keluhan-keluhan, letak janin dan mengurangi sesak nafas.
Menguasai teknik-teknik pernafasan dalam persalinan.
Dapat mengatur diri kepada ketenangan.
Manfaat Senam Hamil
Eisenberg (1996), membagi senam hamil menjadi 4 tahap dimana setiap tahapnya mempunyai manfaat tersendiri bagi ibu hamil. Tahap dan manfaat dari senam hamil tersebut, yaitu:

1. Senam Aerobik
Merupakan aktivitas senam berirama, berulang dan cukup melelahkan, dan gerakan yang disarankan untuk ibu hamil adalah jalan-jalan.
Manfaat:Meningkatkan kebutuhan oksigen dalam otot, Merangsang paru-paru dan jantung juga kegiatan otot dan sendi, Secara umum menghasilkan perubahan pada keseluruhan tubuh terutama kemampuan untuk memproses dan menggunakan oksigen. Meningkatkan peredaran darah. Meningkatkan kebugaran dun kekuatan otot. Meredakan sakit punggung dan sembelit. Memperlancar persalinan. Membakar kalori (membuat ibu dapat lebih banyak makan makanan sehat). Mengurangi keletihan. Dan Menjanjikan bentuk tubuh yang baik setelah melahirkan.

2. Kalistenik
Latihan berupa gerakan-gerakan senam ringan berirama yang dapat membugarkan dan mengembangkan otot-otot serta dapat memperbaiki bentuk postur tubuh.
Manfaat: Meredakan sakit punggung. Meningkatkan kesiapan fisik dan mental terutama mempersiapkan tubuh dalam menghadapi masa persalinan.

3. Relaksasi
Merupakan latihan pernafasan dan pemusatan perhatian. Latihan ini bisa dikombinasikan dengan latihan kalistenik.
Manfaat: Menenangkan pikiran dan tubuh. Membantu ibu menyimpan energi untuk ibu siap menghadapi persalinan.

4. Kebugaran Panggul (biasa disebut latihan kegel)
Manfaat: Menguatkan otot-otot vagina dan sekitarnya (perineal) sebagai persiapan untuk persalinan. Mempersiapkan diri baik fisik maupun mental.

Syarat Mengikuti Senam Hamil
Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh ibu hamil sebelum mengikuti senam hamil. Menurut Mochtar (1998), syarat tersebut antara lain:
Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kehamilan oleh dokter atau bidan. Latihan dilakukan setelah kehamilan mencapai 22 minggu. Latihan dilakukan secara teratur dan disiplin, dalam batas kemampuan fisik ibu. Sebaiknya latihan dilakukan di rumah sakit atau klinik bersalin dibawah pimpinan instruktur senam hamil.

Waktu Pelaksanaan Senam Hamil
Senam hamil dianjurkan dilakukan ketika janin dalam kandungan telah berusia lebih dari 3 bulan, karena sebelum usia kandungan menginjak 3 bulan penlekatan janin di dalam uterus belum terlalu kuat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari resiko abortus (Kushartanti dkk, 2004).

Tanda dan Gejala Senam Hamil Harus Dihentikan
Menurut Hening (1992), ada beberapa tanda dan gejala senam hamil harus dihentikan, antara lain:
Timbul rasa nyeri, terutama nyeri dada, nyeri kepala dan nyeri pada persendian. Kontraksi rahim yang lebih sering (interval <20 menit). Perdarahan pervaginam, keluarnya cairan ketuban. Nafas pendek yang berlebihan. Denyut jantung yang meningkat (> 140 x/menit). Mual dan muntah yang menetap. Kesulitan jalan. Pembengkakan yang menyeluruh. Aktifitas janin yang berkurang.

Kontra Indikasi Senam Hamil
Ada beberapa kontra indikasi senam hamil yang harus diperhatikan, antara lain:

1. Kontra Indikasi Absolute atau Mutlak
Bila seorang wanita hamil mempunyai penyakit jantung, penyakit paru, serviks inkompeten, kehamilan kembar, riwayat perdarahan, pervaginam pada trimester II dan III, kelainan letak plasenta, seperti plasenta previa, preeklamsi maupun hipertensi.

2. Kontra Indikasi Relative
Bila seorang ibu hamil menderita anemia berat, irama jantung tidak teratur, paru bronchitis kronis, riwayat DM, obesitas, terlalu kurus, penyakit dengan riwayat operasi tulang ortopedi, dan perokok berat.

3. Segera menghentikan senam hamil
Bila terjadi gejala perdarahan pervaginam, sesak saat senam, sakit kepala, nyeri dada, nyeri otot, gejala kelahiran premature, penurunan gerakan bayi intra uterin (Adi Wiyono, 2004).

Tempat Dan Latihan Senam Hamil
Dalam melakukan senam hamil menurut Hening (1992) memerlukan tempat untuk melakukan latihan tersebut, adapun syarat dari tempat senam hamil tersebut adalah:
Ruangan cukup luas, udara segar, terang dan bersih. Lantai ditutup karpet supaya aman, tidak lembab dan cukup hangat. Dinding ruangan dalam dilapis cermin secukupnya agar membantu ibu untuk konsentrasi dan memberi kesempatan untuk mengkoreksi gerakannya sendini. Alat dan perkakas di dalam ruangan dipilih yang berwarna muda untuk memberi suasana tenang. Ada iningan/alunan musik lembut untuk mengurangi ketegangan emosi

Susunan Latihan Senam Hamil
Sejak tahun 1972 latihan senam hamil yang disusun secara metodis ini telah diberikan di rumabh sakit sebagai bagian dari Prenatal Care. Latihan yang diberikan secara teratur, terpimpin dan disesuaikan dengan umur kehamilan penderita ini disusun sebagai berikut:

Teori, yang berupa penerangan dan diskusi mengenai persoalan-persoalan yang berhubungan dengan proses kehamilan, proses persalinan dan kesehatan wanita hamil, sesuai dengan umur kehamilan saat itu. Latihan dalam bidang teori ini diberikan selama 15 menit sebelum melakukan senam, pengetahuan tersebut di atas menanamkan kepercayaan kepada diri sendiri dan menanamkan pengertian mengenai proses alami tersebut, sehiugga wanita tersebut dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi persalinannya kelak.

Praktika, di mana wanita hamil berlatih melaksanakan bentuk-bentuk latihan senam hamil disertai penjelasan-penjelasan yang perlu. Penjelasan tersebut adalah tentang tujuan bentuk latihan yang bersangkutan serta untuk membantu wanita hamil agar mampu merasakan otot-otot yang terlibat dalam suatu bentuk latihan (Primadi, 1998).

Gerakan Dasar Senam Hamil
Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA) Hermina Group memberikan beberapa gerakan dasar senam hamil, yang dapat dilakukan ibuu di rumah, yaitu:

Duduk bersila dan tegak, kedua lengan mengarah ke depan dan rileks. Dilakukan sebanyak mungkin setiap hari. Sikap merangkak, jarak antara kedua tangan sama dengan kedua bahu. Keempat anggota tubuh tegak lurus pada lantai dan badan sejajar dengan lantai. Kemudian lakukan gerakan sebagai berikut: Tundukkan kepala, lihat perut bagian bawah dan pinggang diangkat sambil mengempiskan perut dan mengerutkan lubang dubur. Kemudian turunkan pinggang dengan mengangkat kepala sambil melemaskan otot-otot dinding perut dan otot dasar panggung. Lakukan gerakan ini sebanyak 8 kali. Sikap merangkak, letakkan kepala diantara kedua tangan lalu menoleh ke samping kiri/kanan, kemudian turunkan badan sehingga dada menyentuh kasur dengan menggeser siku sejauh mungkin ke samping. Bertahanlah pada posisi tersebut selama 1 menit, kemudian ditingkatkan menjadi 5 hingga 10 menit sesuai dengan kekuatan ibu hamil. Berbaring miring ke kiri, lebih baik ke arah punggung bayi. Lutut kanan diletakkan di depan lutut kin, lebih baik diganjal bantal. Lengan kanan ditekuk di depan dan lengan kiri di belakang badan. Berbaring miring, kedua lengan dan kedua lutut ditekuk, di bawah kepala diberi bantal dan di bawah perut pun sebaiknya diberi bantal agar perut tidak menggantung. Tutup mata, tenang, dan atur pernafasan dengan teratur dan berirama. Berbaring terlentang, kedua lutut dipegang kedua tangan dan usahakan rileks. Kemudian lakukan kegiatan-kegiatan seperti berikut: Buka mulut secukupnya, kemudian mulut ditutup. Lalu mengejan seperti gerakan membuang air besar. Gerakannya ke bawah badan dan ke depan. Setelah tidak dapat menahan karena lelah, kembali ke posisi awal. Ulangi latihan ini sebanyak 3-4 kali, dengan interval dua menit (RSIA Hermina, 2004).

Susunan Lengkap Program Senam Hamil
Seperti program olahraga pada umumnya, dan senam pada khususñya, maka pada pelaksanaan senam hamil ini harus terkandung unsur pemanasan dan pendinginan. Pemanasan dilakukan selama kurang lebih 5 menit dengan gerakan utama jalan ditempat atau langkah kaki, disertai gerakan pelan dari seluruh tubuh mulai leher sampai ujung kaki.

Masih dalam posisi berdiri, latihan dilanjutkan dengan latihan kebugaran selama 15 menit, dan pendinginan 5 menit. Latihan penguatan dan peregangan dilakukan pada posisi berdiri selama 5 menit, dan posisi duduk, merangkak serta tidur selama 10 menit. Dengan tetap pada posisi tidur, latihan dilanjutkan dengan latihan relaksasi dan latihan pernafasan masing-masing selama 5 menit. Akhir dari seluruh latihan senam hamil ini adalah latihan penenangan. Latihan penenangan diiringi musik lembut dan dipandu untuk mendapatkan bayangan yang indah, serta disugesti untuk mendapatkan kepercayaan diri menghadapi persalinan. Adapun dalam latihan senam hamil ini menurut Kushartanti (2004) mencakup empat komponen pokok yaitu latihan kebugaran, latihan penguatan dan peregangan, latihan relaksasi dan terakhir latihan pernafasan.

Untuk lebih jelasnya program latihan senam hamil menurut Kushartanti (2004) adalah seperti berikut mi:
Pemanasan dan pendinginan. Gerakan pada pemanasan ini dimaksudkan untuk mengantarkan semua otot dan jantung-paru dalam melayani gerakan senam selanjutnya. Ambil nafas. Dengan jalan ditempat ambil nafas dari hidung dan keluarkan lewat mulut. Saat ambil nafas, tangan diangkat ke atas. Regang leher. Dengan tetap jalan ditempat, pegang perut dengan kedua tangan, tunduk tegakkan kepala, patahkan ke kanan dan ke kiri serta tengok kanan kiri. Putar bahu kebelakang. Dengan posisi kangkang, dan lutut sedikit ditekuk, bahu diputar ke belakang bergantian kanan kiri, untuk selanjutnya bersama-sama keduanya. Regang otot samping. Dengan panggul ke kanan dan ke kiri, regang otot samping sambil menarik satu tangan bergantian. Pada saat peregangan dipertahankan beberapa detik. Regang lengan, punggung dan pinggang. Dengan posisi membungkuk kita lempar-tarik lengan ke depan dan selanjutnya ke bawah untuk meregang pinggang. Regang kencang panggul. Dengan satu kaki jinjit miring bergantian, rasakan peregangan panggul dan tarik dubur maupun perut bagian bawah ke dalam. Ayun tungkai ke depan. Ayunkan tungkai ke depan disertai ayunan lengan.

Latihan Kebugaran
Latihan ini bertujuan untuk memperbaiki kerja jantung, pembuluh darah dan paru dalam mengedarkan makanan dan oksigen ke seluruh tubuh.
Prinsip gerakan dalam latihan ini adalah menggerakkan seluruh otot, terutama otot besar yang ada di kaki, punggung dan lengan, sehingga jantung terpacu berdenyut lebih cepat dan keras, frekuensi pernafasan meningkat dan tubuh mengeluarkan keringat. Gerakan dasar : jalan di tempat atau melangkahkan kaki ke depan, belakang dan samping dengan berbagai variasi gerakan tangan dan badan. Target: frekuensi denyut jantung 110-125 kali/menit.

Gerakan pada fase ini antara lain:
Langkah depan, lengan depan atas
Dengan posisi berdiri tungkai kanan melangkah maju satu kali diikuti tungkai kiri merapat. Bersamaan dengan itu dorong kedua lengan lurus ke depan setinggi bahu, selanjutnya lakukan langkah mundur satu kali bersamaan dengan gerakan kedua lengan atas.
Langkah depan, lengan bawah samping
Gerakan tungkai seperti latihan pertama, hanya kedua tangan diayun ke bawah pada saat langkah mundur kedua tangan dibuka ke samping.
Langkah samping, ayun lengan depan
Gerakan tungkai melangkah ke kanan satu kali, dengan tungkai kiri merapat, bersamaan dengan itu kedua lengan diangkat lurus ke depan setinggi bahu dan diturunkan kembali, dilanjutkan gerakan dengan arah sebaliknya.
Langkah samping , ayun lengan samping
Langkah sama dengan langkah tiga, namun kedua lengan diayunkan ke samping kemudian diturunkan.
Langkah ke belakang, lengan depan atas
Gerakan sama dengan latihan pertama, hanya variasi langkah tungkai ke belakang.
Langkah belakang, lengan bawah samping
Gerakan sama dengan latihan dua, hanya variasi langkah ke belakang.
Langkah samping, tangan atas
Langkahkan kaki ke kanan, dan ikuti dengan kaki kiri. Langkah ke kiri kembali ke posisi semula. Sambil melangkah, naikkan kedua lengan ke atas dan ke bawah.
Langkah samping, tangan bawah
Langkahkan kaki seperti patda latihan tujuh, namun lengan bawah diayun kebelakang-depan dengan posisi lengan atas ke belakang.
Langkah depan tegak anjur
Langkahkan tungkai kanan ke depan, dan ikuti dengan langkah tungkai
kiri posisi membuka (tegak-anjur). Ulangi langkah maju sekali lagi, dan teruskan dengan langkah mundur ke posisi semula. Lakukan gerakan lengan seperti memompa, baik pada saat maju maupun mundur. Teruskan dengan mengangkat kaki ke atas bergantian kanan dan kiri.
Langkah samping, putar lengan
Lakukan gerakan dua langkah ke kanan dan ke kiri dengan satu lengan diputar bergantian. Kombinasikan dengan gerakan memutar kedua lengan dan membuka lengan pada posisi tekuk siku. Variasikan pula dengan gerakan kaki jinjit.
Latihan Penguatan dan Peregangan
Dalam latihan ini semua otot terutama yang berperan dalam persalinan dikuatkan dan diregang. Otot lain yang berperan dalam perbaikan postur tubuh ibu hamil juga dilatih dalam latihan ini. Otot perut dan otot dasar panggul menjadi sasaran utama, ditambah dengan otot leher, lengan, atau tubuh bagian atas, punggung, dan kaki atau tubuh bagian bawah. Latihan ini dilakukan pada posisi berdiri, duduk, merangkak, ataupun tidur. Gerakannya antara lain:
Penguatan otot leher
Satu tangan menyangga kepala, yang lain berkacak pinggang. Dorongkan kepala ke tangan dan dorongkan tangan ke kepala. Lakukan bergantian dengan sisi yang lain.
Penguatan otot bahu
Tekuk satu tangan di atas bahu, dengan tangan lain lurus ke samping, lakukan gerakan ngeper baik pada tangan maupun kaki. Lakukan bergantian antara tangan kanan dan kiri.
Penguatan otot lengan depan
Tekuk kedua lengan di depan badan bersama-sama, sambil angkat dan tekuk kaki bergantian ke atas.
Penguatan otot
Kaitkan kedua lengan lurus dibelakang badan, gerakkan naik turun dengan posisi kaki berdiri tegak.
Penguatan otot perut
Dengan posisi kaki kangkang dan lutut sedikit ditekuk, gerakkan satu tangan lurus dan atas sampai ke depan badan bersamaan dengan mengkontraksikan otot peru maupun otot dasar panggul.
Penguatan otot kaki
Ambil posisi duduk dengan kedua tangan menyangga di belakang badan, luruskan kaki ke depan ke belakang bergantian dan teruskan dengan kedua kaki bersama-sama. Variasikan gerakan ini dengan gerakan kaki ke samping maupun memutar.
Penguatan otot samping panggul
Dengan posisi duduk seperti latihan enam, tarik satu tungkai menyilang tungkai yang lain, tarik kembali sehingga lurus dan ulangi gerakan ini beberapa kali, bergantian kanan dan kiri.
Penguatan otot dasar panggul
Dengan posisi duduk bersila, tekan lutut dengan kedua tangan, bungkukkan badan.
Penguatan otot bahu
Dengan posisi duduk bersilang letakkan kedua tangan di atas bahu. Putar siku ke depan alas, belakang dan bawah berulang kali.
Penguatan otot lengan
Dengan posisi merangkak, julurkan satu lengan ke depan setinggi bahu. Lakukan gerakan ini bergantian kanan dan kiri.
Penguatan otot punggung
Dengan posisi merangkak naik turunkan punggug secara perlahan dan berulang kali.
Penguatan otot panggul
Dengan posisi merangkak, goyangkan panggul ke kanan dan ke kiri dengan gerakan ngeper. Ulangi gerakan ini beberapa kali.
Penguatan otot lengan
Dengan posisi merangkak ayunkan badan ke depan dan ke belakang, kemudian tahan pada posisi panggul di atas tumit beberapa saat. Ulangi gerakan ini beberapa kali.
Penguatan otot belikat
Dengan posisi tidur telentang kaitkan kedua tangan di belakang kepala.
Tekan kedua lengan ke lantai tahan beberapa detik, kemudian kendorkan.
Ulangi gerakan ini beberapa kali.
Penguatan otot tubuh bagian atas
Dengan posisi tidur telentang dan kedua lutut ditekuk angkat panggul sampai badan lurus membentuk segitiga antara kedua tungkai bawah dengan lantai.
Penguatan otot perut bagian atas
Dengan posisi tidur telentang tarik kedua kaki mendekati perut angkat kepala dan tahan beberapa saat untuk kemudian dikendorkan kembali. Pada saat mengangkat kepala nafas harus ditahan.
Penguatan otot panggul dan perut bagian bawah
Dengan posisi tidur telentang tekuk kedua lutut dan kemudian gerakkan kedua lutut bersama-sama ke arah lantai, kembali ke posisi semula dan gerakkan kedua lutut kearah yang lain. Ulangi gerakan ini beberapa kali.

Latihan Relaksasi
Sasaran utama dari latihan ini adalah relaksasi seluruh tubuh terutama otot dasar panggul. Relaksasi ini sangat bermanfaat untuk menghadapi kontraksi rahim kala I maupun kala II. Di samping itu relaksasi juga dapat mengurangi stress ibu saat kehamilan berlangsung. Relaksasi ini dapat dilakukan setiap saat. Gerakan relaksasi ini antara lain:
Relaksasi otot muka
Kerutkan otot muka, tahan 1 sampai 2 detik, kemudian lepaskan sehingga betul-betul terasa relaksasi. Ulangi latihan ini beberapa kali. Posisi tidur terlentang, lutut ditekuk.
Relaksasi lengan-tangan
Dengan posisi tidur terlentang angkat lengan bawah 900 dari lantai. Genggam tangan dan kerutkan lengan kuat-kuat pertahankan 1-2 detik, dan lepaskan kembali. Ulangi beberapa kali.
Relaksasi otot perut dan dasar panggul
Dengan posisi terlentang atau miring, kerutkan otot perut, tahan 1-2 detik, lalu lepaskan. Ulangi beberapa kali, tarik juga dan perut bawah ke dalam
Relaksasi kaki dan tungkai
Dengan posisi tidur terlentang atau miring luruskan ujung kaki menghadap ke bawah tahan beberapa detik kemudian lepaskan.
Relaksasi seluruh tubuh
Dengan posisi tidur terlentang atau miring, kontraksikan seluruh otot dan ambil nafas teratur, relaks. Bayangkan sesuatu yang menyenangkan dan nikmatilah relaksnya tubuh.
Latihan Pernafasan
Latihan ini pada dasarnya melatih teknik pernafasan perut (diafragma) dan pernafasan dada. Sesuai dengan kebutuhannya untuk mengatasi nyeri selama persalinan, maka kedua teknik pernafasan di atas dapat digabung maupun dimodifikasi. Gerakannya antara lain:
Pernafasan perut
Dengan sikap berbaring terlentang, kedua lutut ditekuk, kedua lengan di samping badan, dan relaks, letakkan tangan kiri di atas perut. Tarik nafas dalam melalui hidung, sampai perut menggelembung dan tangan kiri terangkat. Tahan sampai beberapa detik dan hembuskan nafas lewat mulut. Ulangi dengan frekuensi 8 kali per menit. Teknik pernafasan ini digunakan untuk mempercepat relaksasi, mengatasi stress dan mengatasi nyeri his palsu mauun his permulaan kala I.
Pernafasan dada dalam
Dengan sikap berbaring terlentang kedua lutut ditekuk, kedua lengan disamping badan dan relaks, letakkan tangan di atas dada. Tarik nafas dalam melalui hidung dengan mengembangkan dada sehingga tangan kanan terangkat. Tahan satu sampai dua detik, dan hembuskan nafas lewat celah bibir sehingga tangan kanan turun mengikuti surutnya badan. Frekuensi yang dianjurkan 8 kali per menit. Teknik pernafasan ini menggantikan pernafasan perut apabila nyeri his kala I sudah cukup
Pernafasan dada cepat
Dengan sikap berbaring terlentang, kedua lutut ditekuk, kedua lengan disamping badan dan relaks tarik nafas cepat melalui hidung dan hembuskan cepat melalui mulut, mulailah dengan frekuensi 30 kali per menit yang makin lama makin dipercepat hingga 60 kali per menit, penrlambat lagi sedikit demi sedikit hingga kembali menjadi 30 kali per menit.
Pernafasan kombinasi perut dan dada
Dengan sikap berbaring terlentang kedua lutut ditekuk, kedua lengan di samping dada dan relaks, katubkan kedua tangan pada batas antara dada dan perut. Lakukan pernafasan perut selama 30 detik. Teknik pernafasan ini digunakan untuk mengatasi nyeri his pertengahan kala I.
Pernafasan kombinasi perut, dada dalarn, dan dada cepat
Dengan sikap berbaring terlentang kedua lutut ditekuk, kedua lengan di samping dada dan relaks. Lakukan pernafasan perut selama 15 detik, lanjutkan dengan pernafasan dada dalam 15 detik, kemudian pernafasan dada cepat yang makin lama makin dipercepat untuk kemudian diperlambat dan dilanjutkan pernafasan dada dalam dan diakhiri pernafasan perut Teknik pernafasan ini digunakan untuk mengatasi rasa nyeri his pertengahan dan akhir kala I dan juga mengatasi keinginan mengejan yang belum boleh dilakukan (Kushartanti, 2004)


SUMBER:
http://remelda.wordpress.com/2008/05/30/senam-ibu-hamil/

“ILMU KEBIDANAN (OBSTETRI)”



“ILMU KEBIDANAN (OBSTETRI)”


Obstetri merupakan cabang ilmu kedokteran yang berhubungan dengan persalinan, hal-hal yang mendahuluinya dan gejala-gejala sisanya (Oxford English Dictionary, 1933). Obstetri terutama membahas tentang fenomena dan penatalaksanaan kehamilan, persalinan puerperium baik pada keadaan normal maupun abnormal. Nama lain obstetri adalah mid wifery.

Tujuan obstetri yaitu agar supaya setiap kehamilan yang diharapkan dan berpuncak pada ibu dan bayi yang sehat. Juga berusaha keras mengecilkan jumlah kematian wanita dan bayi sebagai akibat proses reproduksi atau jumlah kecacatan fisik, intelektual dan emosional yang diakibatkannya.


Statistik Vital Obstetri
Statistik vital obstetri meliputi:
1. Kelahiran
2. Angka kelahiran
3. Angka fertilitas
4. Kelahiran hidup
5. Lahir mati (still birth)
6. Kematian neonatal
7. Angka lahir mati
8. Angka kematian janin (sama dengan angka lahir mati)
9. Angka kematian neonatal
10. Angka kematian perinatal
11. Berat badan lahir rendah
12. Bayi cukup bulan (term infant)
13. Bayi kurang bulan (prematur)
14. Bayi lewat bulan (post term)
15. Abortus
16. Kematian ibu langsung (direct maternal death)
17. Kematian ibu tak langsung (indirect maternal death)
18. Kematian non maternal
19. Angka kematian ibu atau mortalitas ibu (maternal death rate atau maternal mortality).


Kelahiran
Kelahiran adalah ekspulsi atau ekstraksi lengkap seorang janin dari ibu tanpa memperhatikan apakah tali pusatnya telah terpotong atau plasentanya masih berhubungan. Berat badan lahir adalah sama atau lebih 500 gram, panjang badan lahir adalah sama atau lebih 25 cm, dan usia kehamilan sama atau lebih 20 minggu.

Angka Kelahiran
Angka kelahiran adalah jumlah kelahiran per 1000 penduduk.

Angka Fertilitas
Angka fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup per 1000 populasi wanita usia 15-44 tahun.

Kelahiran Hidup
Tanda utama kelahiran hidup adalah neonatus dapat bernapas. Tanda-tanda kehidupan lainnya meliputi denyut jantung dan gerakan spontan yang jelas dari otot volunter.

Lahir Mati (Still Birth)
Lahir mati ditandai oleh tidak ada satupun tanda-tanda kehidupan pada saat atau setelah kelahiran.

Kematian Neonatal
Kematian neonatal terdiri atas kematian neonatal dini dan kematian neonatal lanjut. Kematian neonatal dini adalah kematian seorang bayi yang dilahirkan hidup dalam 7 hari setelah kelahiran. Kematian neonatal lanjut adalah kematian seorang bayi yang dilahirkan hidup lebih 7 hari sampai kurang 29 hari.

Angka Lahir Mati
Angka lahir mati adalah jumlah bayi yang dilahirkan mati per 1000 bayi yang lahir.

Angka Kematian Neonatal
Angka kematian neonatal adalah jumlah kematian neonatal per 1000 kelahiran hidup.

Angka Kematian Perinatal
Angka kematian perinatal adalah jumlah bayi lahir mati ditambah kematian neonatal per 1000 kelahiran total.

Berat Badan Lahir Rendah
Berat badan lahir rendah adalah berat badan lahir kurang 2500 gram.

Bayi Cukup Bulan
Bayi cukup bulan adalah bayi yang dilahirkan dengan usia kehamilan 37-42 minggu atau 260-294 hari.

Bayi Kurang Bulan (Prematur)
Bayi kurang bulan adalah bayi yang dilahirkan dengan usia kehamilan kurang 37 minggu.

Bayi Lewat Bulan
Bayi lewat bulan adalah bayi yang dilahirkan dengan usia kehamilan lebih 42 minggu.

Abortus
Abortus adalah pengambilan atau pengeluaran janin atau embrio dari uterus selama paruh pertama masa kehamilan (20 minggu atau kurang) atau berat badan lahir kurang 500 gram atau panjang badan lahir 25 cm atau kurang.

Kematian Ibu Langsung
Kematian ibu langsung disebabkan komplikasi obstetri dari kehamilan, persalinan atau puerperium dan akibat intervensi, kelahiran, dan terapi tidak tepat.

Kematian Ibu Tak Langsung
Kematian ibu tak langsung disebabkan oleh penyakit yang timbul selama kehamilan, persalinan atau puerperium dan diperberat oleh adaptasi fisiologis ibu terhadap kehamilan. Misalnya kematian ibu karena komplikasi stenosis mitral.

Kematian Non Maternal
Kematian non maternal disebabkan oleh kecelakaan atau faktor kebetulan yang sama sekali tidak berhubungan dengan kehamilan.

Angka Kematian Ibu
Angka kematian ibu adalah jumlah kematian ibu akibat proses reproduktif per 100.000 kelahiran hidup.
Sebab-sebab umum kematian ibu yaitu :
1. Perdarahan
2. Hipertensi
3. Infeksi
Perdarahan
Perdarahan yang dapat menyebabkan kematian ibu terdiri atas perdarahan post partum, perdarahan berkaitan abortus, perdarahan akibat kehamilan ektopik, perdarahan akibat lokasi plasenta abnormal atau ablasio plasenta (plasenta previa dan absupsio plasenta), dan perdarahan karena ruptur uteri.

Hipertensi
Hipertensi yang dapat menyebabkan kematian ibu terdiri atas hipertensi yang diinduksi kehamilan dan hipertensi yang diperberat kehamilan. Hipertensi umumnya disertai edema dan proteinuria (pre eklamsia). Pada kasus berat disertai oleh kejang-kejang dan koma (eklamsia).

Infeksi
Infeksi nifas atau infeksi panggul post partum biasanya dimulai oleh infeksi uterus atau parametrium tetapi kadang-kadang meluas dan menyebabkan peritonitis, tromboflebitis dan bakteriemia.
Alasan menurunnya angka kematian ibu :
- Transfusi darah
- Anti mikroba
- Pemeliharaan cairan elektrolit, keseimbanngan asam-basa pada komplikasi-komplikasi serius kehamilan dan persalinan.
Kematian reproduktif adalah kematian akibat kehamilan dan penggunaan teknik-teknik untuk mencegah kehamilan (teknik kontrasepsi).
Kematian Perinatal
Kematian neonatus yang terbanyak adalah :
1. Berat badan lahir rendah
2. Cedera susunan saraf pusat akibat hipoksia in utero dan cedera traumatik selama persalinan dan kelahiran
3. Malformasi kongenital


SUMBER: :
Cunningham, Mac Donald, Gant. Obstetri Williams, ed. ke-18. dr. Joko Suyono & dr. Andry Hartono (penerj.). Jakarta : EGC.
http://ishera1054ve.blogspot.com/2008/06/ilmu-kebidanan-obstetri.html

Jumat, 21 Januari 2011

kejujuran, pengendalian-diri dan keberanian dalam cinta



kejujuran, pengendalian-diri dan keberanian dalam cinta

AGATHON : sedah begitu banyak dikatakan tentang kejujuran dan pengendalian diri dan keberanian sang dewa cinta; namun dalam dirinya masih ada kecerdasan, dan aku harus berusaha sebaik-baiknya untuk menilainya dengan adil. pertama-jika, seperti eryximachus, aku bisa membanggakan penilaianku sendiri-cinta adalah diri sendiri, yakni seorang penyair yang penuh ilham, sehingga ia mampu membuat orang-orang lain menjadi penyair. bagaimanapun juga, barangsiapa yang disentuh oleh cinta akan menjadi penyair, "meski sebelumnya ia tidak mengenal para muse".

"saat seseorng, bermula dari dunia yang bisa ditangkap indra ini, kemudian memperoleh kemajuan denganmemanfaatkan perasaan cintanya secara tepat terhadap anak laki-laki, mulai menangkap gambaran tentang keindahan sejati, dia berarti sudah sangat dekat dengan tujuannya. ini adalah cara yang tepat untuk mengenal misteri-misteri cinta; mengawalinya dengan contoh-contoh keindahan di dunia ini dan menggunakanya sebagai tangga untuk naik terus-menerus menuju keindahan mutlak sebagai tujuannya, dari satu tahap keindahan tertentu menuju dua tahap lainnya dan dari dua menuju semuanya, lalu dari keindahan ragawi menuju keindahan etis, dan dari keindahan etis menuju keindahan pengetahuan, hingga akhirnya dari berbagai jenis pengetahuan dia tiba pada pengetahuan tertinggi, yang satu-satunya objeknya adalah keindahan mutlak dan dia memperoleh pengetahuan tentang apa keindahan mutlak itu."

"mata bathin mulai melihat dengan jelas saat mata ragawi mulai meredup."

SUMBER HUKUM



SUMBER HUKUM


A. Pengertian Sumber Hukum
Sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mengikat dan memaksa, sehingga apabila aturan-aturan itu dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata bagi pelanggarnya. Yang dimaksud dengan segala sesuatu adalah faktor-faktor yang berpengaruh terhadap timbulnya hukum, faktor-faktor yang merupakan sumber kekuatan berlakunya hukum secara fomal artinya darimana hukum itu dapat ditemukan, darimana asal mulanya hukum, dimana hukum dapat dicari atau hakim menemukan hukum, sehingga dasar putusannya dapat diketahui bahwa suatu peraturan tertentu mempunyai kekuatan mengikat atau berlaku dan lain sebagainya.

Aktivitas Hukum Administrasi Negara yang mencakup kegiatan administrasi negara yang bersifat nasional dan juga internasional sebagai perkembangan global saat ini, tentunya menjadikan bahwa sumber hukum administrasi negara dapat berasal dari sumber hukum nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan sumber hukum internasional seperti perjanjian internasional antara Indonesia dengan negara lain dan juga berupa konvensi internasional yang telah diratifikasi.


B. Sumber Hukum Materiil dan Sumber Hukum Formil

Sumber hukum, dapat dibagi atas dua yaitu: Sumber Hukum Materiil dan Sumber Hukum Formil. Sumber Hukum Materiil yaitu factor-faktor yang membantu isi dari hukum itu, ini dapat ditinjau dari segi sejarah, filsafat, agama, sosiologi, dll. Sedangkan Sumber Hukum Formil, yaitu sumber hukum yang dilihat dari cara terbentuknya hukum, ada beberapa bentuk hukum yaitu undang-undang, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, traktat.

Menurut Algra sebagaimana dikutip oleh Sudikno (1986: 63), membagi sumber hukum menjadi dua yaitu sumber hukum materiil dan sumber hukum formil.
1) Sumber Hukum Materiil, ialah tempat dimana hukum itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan factor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social politik, situasi social ekonomi, pandangan keagamaan dan kesusilaan, hasil penelitian ilmiah, perkembangan internasional, keadaan geografis. Contoh: Seorang ahli ekonomi akan mengatakan bahwa kebutuhan-kebutuhan ekonomi dalam masyarakat itulah yang menyebabkan timbulna hukum. Sedangkan bagi seorang ahli kemasyarakatan (sosiolog) akan mengatakan bahwa yang menjadi sumber hukum ialah peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam masyarakat.
2) Sumber Hukum Formal, ialah tempat atau sumber darimana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu berlaku secara formal.

Van Apeldoorn dalam R. Soeroso (2005:118), membedakan empat macam sumber hukum, yaitu:
1) Sumber hukum dalam arti sejarah, yaitu tempat kita dapat menemukan hukumnya dalam sejarah atau dari segi historis. Sumber hukum dalam arti sejarah ini dibagi menjadi dua yaitu:
a. Sumber hukum yang merupakan tempat dapat diketemukan atau dikenalnya hukum secara historis, dokumen-dokumen kuno, lontar dan sebagainya.
b. Sumber hukum yang merupakan tempat pembentukan undang-undang mengambil bahannya.
2) Sumber hukum dalam arti sosiologis (teleologis) merupakan faktor-faktor yang menentukan isi hukum positif, seperti misalnya keadaan agama, pandangan agama, dan sebagainya.
3) Sumber hukum dalam arti filosofis, dibagi menjadi dua yaitu:
a. Sumber isi hukum, disini ditanyakan isi hukum itu asalnya dari mana. Ada tiga pandangan yang mencoba menjawab tantangan pertanyaan ini yaitu:
1. Pandangan teoritis, yaitu pandangan bahwa isi hukum berasal dari Tuhan
2. Pandangan hukum kodrat, yaitu pandangan bahwa isi hukum berasal dari akal manusia
3. Pandangan mazhab historis, yaitu pandangan bahwa isi hukum berasal dari kesadaran hukum
b. Sumber kekuatan mengikat dari hukum, mengapa hukum mempunyai kekuatan mengikat, mengapa kita tunduk pada hukum. Kekuatan mengikat dari kaedah hukum bukan semata-mata didasarkan pada kekuatan yang bersifat memaksa, tetapi karena kebanyakan orang didorong oleh alasan kesusilaan atau kepercayaan.
4) Sumber hukum dalam arti formil, yaitu sumber hukum yang dilihat dari cara terjadinya hukum positif merupakan fakta yang menimbulkan hukum yang berlaku yang mengikat hakim dan masyarakat. Isinya timbul dari kesadaran masyarakat. Agar dapat berupa peraturan tentang tingkah laku harus dituangkan dalam bentuk undang-undang, kebiasaan dan traktat atau perjanjian antar negara.
Marhaenis (1981:46), membedakan sumber hukum menjadi dua yaitu sumber hukum ditinjau dari Filosofis Idiologis dan sumber hukum dari segi Yuridis.
1) Sumber Hukum Filosofis Idiologis, ialah sumber hukum yang dilihat dari kepentingan individu, nasional, atau internasional sesuai dengan falsafah dan idiologi (way of life) dari suatu Negara Seperti liberalisme, komunisme, leninisme, Pancasila.
2) Sumber Hukum Yuridis, merupakan penerapan dan penjabaran langsung dari sumber hukum segi filosofis idiologis, yang diadakan pembedaan antara sumber hukum formal dan sumber hukum materiil.
a. Sumber Hukum Materiil, ialah sumber hukum yang dilihat dari segi isinya misalnya: KUHP segi materiilnya ialah mengatur tentang pidana umum, kejahatan, dan pelanggaran. KUHPerdata, dari segi materiilnya mengatur tentang masalah orang sebagai subyek hukum, barang sebagai obyek hukum, perikatan, perjanjian, pembuktian, dan kadaluarsa.
b. Sumber Hukum Formal, adalah sumber hukum dilihat dari segi yuridis dalam arti formal yaitu umber hukum dari segi bentuknya yang lazim terdiri dari: Undang-Undang, Kebiasaan, Traktat, Yurisprudensi, Traktat.
Sebagai sumber hukum formil dari Hukum Administrasi Negara menurut E. Utrecht., ialah:
1. Undang-undang/Hukum Administrasi Negara Tertulis
2. Praktek Administrasi Negara (Hukum Administrasi Negara yang merupakan Hukum Kebiasaan)
3. Yurisprudensi baik keputusan yang diberi kesempatan banding (oleh Hakim ataupun yang tidak ada banding oleh Administrasi negara tersebut)
4. Doktrin/Pendapat para ahli Hukum Administrasi Negara
1) Undang-Undang (Statute)
Yaitu peraturan tertulis yang dibuat oleh alat perlengkapan Negara, dan tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Menurut BUYS, undang-undang ini mempunyai dua arti yakni:
Undang-Undang dalam arti formil, yaitu setiap keputusan yang merupakan undang-undang karena cara pembuatannya. Di Indonesia UU dalam arti formil ditetapkan oleh presiden bersama-sama DPR, contoh UUPA, UU tentang APBN, dll.

Undang-Undang dalam arti materiil, yaitu setiap keputusan pemerintah yang menurut isinya mengikat langsung setiap penduduk. Contoh: UUPA ditinjau dari segi kekuatan mengikatnya undang-undang ini mengikat setiap WNI di bidang agraria.

Berdasarkan amandemen pertama UUD 1945 pada Pasal 5 ayat 1 ditegaskan bahwa “Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat”. Kemudian dalam Pasal 20 ayat 1 disebutkan bahwa “Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang”. Dan selanjutnya berdasarkan Pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa “Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama”.

Dengan adanya perubahan UUD 1945 tersebut maka kedudukan DPR jelas merupakan lembaga pemegang kekuasaan legislatif, sedangkan fungsi inisiatif di bidang legislasi yang dimiliki oleh Presiden tidak menempatkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan utama di bidang ini. Perubahan ini sekaligus menegaskan bahwa UUD 1945 dengan sungguh-sungguh menerapkan sistem pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikati dimana sebelumnya fungsi legislatif dan eksekutif tidak dipisahkan secara tegas dan masih bersifat tumpang tindih.

Bentuk hukum peraturan daerah Propinsi, Kabupaten/Kota, dan Peraturan Desa, sama-sama merupakan bentuk peraturan yang proses pembentukannya melibatkan peran wakil rakyat dan kepala pemerintahan yang bersangkutan. Khusus untuk tingkat desa, meskipun tidak terdapat lembaga parlemen sebagaimana mestinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 209 dan 210 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dibentuk Badan Permusyawaratan Desa, dimana ditegaskan bahwa “Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat”.

Untuk melaksanakan peraturan perundangan yang melibatkan peran para wakil rakyat tersebut, maka kepala pemerintahan yang bersangkutan juga perlu diberi wewenang untuk membuat peraturan-peraturan yang bersifat pelaksanaan. Karena itu selain UU, Presiden juga berwenang mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Demikian pula Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa, selain bersama-sama para wakil rakyat membentuk peraturan daerah dan peraturan desa, juga berwenang mengeluarkan peraturan kepala daerah sebagai pelaksanaan terhadap peraturan yang lebih tinggi tersebut.

2) Kebiasaan (Costum)
Yaitu perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama. Apabila suatu kebiasaan tertentu diterima oleh masyarakat, dan kebiasaan itu selalu berulang-ulang dilakukan sedemikian rupa, sehingga tindakan yang berlawanan dengan kebiasaan itu dirasakan sebagai pelanggaran perasaan hukum, maka dengan demikian timbulah suatu kebiasaan hukum, yang oleh pergaulan hidup dipandang sebagai hukum.

Sudikno (1986:82) menguraikan bahwa kebiasaan merupakan tindakan menurut pola tingkah laku yang tetap, ajeg, lazim, normal atau adat dalam masyarakat atau pergaulan hidup tertentu. Perilaku yang tetap atau ajeg ini berarti merupakan perilaku manusia yang diulang, dimana perilaku yang diulang itu mempunyai kekuatan normatif, dan mempunyai kekuatan mengikat. Karena diulang oleh orang banyak maka mengikat orang-orang lain untuk melakukan hal yang sama, karenanya menimbulkan keyakinan atau kesadaran bahwa hal itu memang patut dilakukan. Yang menjadikan tingkah laku itu kebiasaan atau adat adalah kepatutan dan bukan semata-mata unsur terulangnya atau ajegnya tingkah laku. Karena dirasakan patut inilah maka lalu diulang, dan patut tidaknya suatu tingkah laku tadi bukan karena pendapat seseorang tetapi pendapat masyarakat.

Tidak semua kebiasaan itu mengandung hukum yang baik dan adil. Oleh karena itu belum tentu suatu kebiasaan atau adat istiadat itu pasti menjadi sumber hukum. Hanya kebiasan-kebiasaan dan adat istiadat yang baik dan diterima masyarakat yang sesuai dengan kepribadian masyarakat tersebutlah yang kemudian berkembang menjadi hukum kebiasaan. Sebaliknya ada kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik dan ditolak oleh masyarakat, dan ini tentunya tidak akan menjadi hukum kebiasaan masyarakat, sebagai contoh: kebiasaan begadang, berpakaian seronok, dan sebagainya.
Sudikno (1986: 84) menyebutkan bahwa untuk timbulnya kebiasaan diperlukan beberapa syarat tertentu yaitu:


a. Syarat materiil
Adanya perbuatan tingkah laku yang dilakukan secara berulang-ulang (longa et invetarata consuetindo).
b. Syarat intelektual
Adanya keyakinan hukum dari masyarakat yang bersangkutan (opinio necessitatis).
c. Syarat akibat hukum apabila hukum itu dilanggar

Utrecht (1966:120-122), menyebutkan bahwa: “Hukum kebiasaan ialah kaidah-kaidah yang biarpun tidak ditentukan oleh badan-badan perundang-undangan –dalam suasana “werkelijkheid” (kenyataan) ditaati juga, karena orang sanggup menerima kaidah-kaidah itu sebagai hukum dan telah ternyata kaidah-kaidah tersebut dipertahankan oleh penguasa-penguasa masyarakat lain yang tidak termasuk lingkungan badan-badan perundang-undangan. Dengan demikian hukum kebiasaan itu kaidah yang – biarpun tidak tertulis dalam peraturan perundang-undangan- masih juga sama kuatnya dengan hukum tertulis. Apalagi bilamana kaidah tersebut menerima perhatian dari pihak pemerintah”.

Di Indonesia kebiasaan itu diatur dalam beberapa undang-undang yaitu antara lain:
Pasal 1339 KUHPerdata disebutkan bahwa “Perjanjian tidak hanya mengikat untuk hal-hal yang dengan tegas dinyatakan di dalamnya, tetapi juga untuk segala sesuatu yang menurut sifat perjanjiannya diharuskan oleh kepatutan, kebiasaan atau undang-undang”.

Pasal 1346 KUHPerdata disebutkan bahwa “Apa yang meragu-ragukan harus ditafsirkan menurut apa yang menjadi kebiasaan dalam negeri atau di tempat persetujuan telah dibuat”.
Selanjutnya dalam Pasal 1571 KUHPerdata juga disebutkan bahwa: “Jika perjanjian sewa menyewa tidak dibuat dengan tertulis, maka perjanjian sewa menyewa tidak berakhir pada waktu yang ditentukan, melainkan jika pihak yang satu memberitahukan kepada pihak lain bahwa ia hendak menghentikan perjanjian dengan mengindahkan tenggang waktu yang diharuskan menurut kebiasaan setempat”.

Mengenai praktek administrasi negara sebagai sumber hukum formil, dapat dikatakan bahwa praktek itu membentuk hukum administrasi negara kebiasaan (hukum tidak tertulis). Hukum administrasi negara kebiasaan tersebut dibentuk dan dipertahankan dalam keputusan-keputusan para pejabat administrasi negara. Sebagai suatu sumber hukum formil, maka sering sekali praktek administrasi negara itu berdiri sendiri (zelfstandig) disamping undang-undang. Bahkan tidak jarang praktek administrasi negara mengesampingkan (opzijzetten) peraturan perundang-undangan yang telah ada.

R. Soeroso (2005: 155) menyatakan kelemahan dari hukum kebiasaan yaitu 1) bahwa hukum kebiasaan bersifat tidak tertulis dan oleh karenanya tidak dapat dirumuskan secara jelas dan pada umumnya sukar menggantinya, dan 2) bahwa hukum kebiasaan tidak menjamin kepastian hukum dan sering menyulitkan beracara karena hukum kebiasaan mempunyai sifat aneka ragam.


3) Keptusan-Keputusan Hakim (Yurisprudensi)
Purnadi Purbacaraka menyebutkan bahwa istilah Yurisprudensi berasal dari kata yurisprudentia (bahasa latin) yang berarti pengetahuan hukum (rechtsgeleerdheid). Kata yurisprudensi sebagai istilah teknis Indonesia sama artinya dengan kata “yurisprudentie” dalam bahasa Perancis, yaitu peradilan tetap atau bukan peradilan. Kata yurisprudensi dalam bahasa Inggris berarti teori ilmu hukum (algemeene rechtsleer: General theory of law), sedangkan untuk pengertian yurisprudensi dipergunakan istilah-istilah Case Law atau Judge Made Law. Dari segi praktek peradilan yurisprudensi adalah keputusan hakim yang selalu dijadikan pedoman hakim lain dalam memutuskan kasus-kasus yang sama.

Beberapa alasan seorang hakim mempergunakan putusan hakim yang lain (yurisprudensi) yaitu:
a. Pertimbangan Psikologis
Hal ini biasanya terutama pada keputusan oleh Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, maka biasanya dalam hal untuk kasus-kasus yang sama hakim di bawahnya secara psikologis segan jika tidak mengikuti keputusan hakim di atasnya tersebut.
b. Pertimbangan Praktis
Pertimbangan praktis ini biasanya didasarkan karena dalam suatu kasus yang sudah pernah dijatuhkan putusan oleh hakim terdahulu apalagi sudah diperkuat atau dibenarkan oleh pengadilan tinggi atau MA maka akan lebih praktis apabila hakim berikutnya memberikan putusan yang sama pula. Di samping itu apabila keputusan hakim yang tingkatannya lebih rendah memberi keputusan yang menyimpang atau berbeda dari keputusan yang lebih tinggi untuk kasus yang sama, maka keputusan tersebut biasanya tentu tidak dibenarkan/dikalahkan pada waktu putusan itu dimintakan banding atau kasasi.

c. Pendapat Yang sama
Pendapat yang sama biasanya terjadi karena hakim yang bersangkutan sependapat dengan keputusan hakim lain yang terlebih dahulu untuk kasus yang serupa atau sama.


4) Traktat (Treaty)
Yaitu perjanjian antar negara/perjanjian internasional/perjanjian yang dilakukan oleh dua negara atau lebih. Akibat perjanjian ini ialah bahwa pihak-pihak yang bersangkutan terikat pada perjanjian yang mereka adakan itu. Hal ini disebut Pacta Sun Servada yang berarti bahwa perjanjian mengikat pihak-pihak yang mengadakan atau setiap perjanjian harus ditaati dan ditepati oleh kedua belah pihak.
Ada beberapa macam traktat (treaty) yaitu:
a. Traktat bilateral atau traktat binasional atau twee zijdig
Yaitu apabila perjanjian dilakukan oleh dua negara. Contoh: Traktat antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia tentang Perjanjian ekstradisi menyangkut kejahatan kriminal biasa dan kejahatan politik.
b. Traktat Multilateral
Yaitu perjanjian yang dilakukan oleh banyak negara. Contoh: Perjanjian kerjasama beberapa negara di bidang pertahanan dan ideologi seperti NATO.
c. Traktat Kolektif atau traktat Terbuka
Yaitu perjanjian yang dilakukan oleh oleh beberapa negara atau multilateral yang kemudian terbuka untuk negara lain terikat pada perjanjian tersebut. Contoh: Perjanjian dalam PBB dimana negara lain, terbuka untuk ikut menjadi anggota PBB yang terikat pada perjanjian yang ditetapkan oleh PBB tersebut.
Adapun pelaksanaan pembuatan traktat tersebut dilakukan dalam beberapa tahap dimana setiap negara mungkin saja berbeda, tetapi secara umum adalah sebagai berikut:


1. Tahap Perundingan
Tahap ini merupakan tahap yang paling awal biasa dilakukan oleh negara-negara yang akan mengadakan perjanjian. Perundingan dapat dilakukan secara lisan atau tertulis atau melalui teknologi informasi lainnya. Perundingan juga dapat dilakukan dengan melalui utusan masing-masing negara untuk bertemu dan berunding baik melalui suatu konferensi, kongres, muktamar atau sidang.

2. Tahap Penutupan
Tahap penutupan biasanya apabila tahap perundingan telah tercapai kata sepakat atau persetujuan, maka perundingan ditutup dengan suatu naskah dalam bentuk teks tertulis yang dikenal dengan istilah “Piagam Hasil Perundingan” atau “Sluitings-Oorkonde”. Piagam penutupan ini ditandatangani oleh masing-masing utusan negara yang mengadakan perjanjian.

3. Tahap Pengesahan atau ratifikasi
Persetujuan piagam hasil perundingan tersebut kemudian oleh masing-masing negara (biasanya tiap negara menerapkan mekanisme yang berbeda) untuk dimintakan persetujuan oleh lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu.

4. Tahap Pertukaran Piagam
Pertukaran piagam atau peletakkan piagam dalam perjanjian bilateral maka naskah piagam yang telah diratifikasi atau telah disahkan oleh negara masing-masing dipertukarkan antara kedua negara yang bersangkutan. Sedangkan dalam traktat kolektif atau terbuka peletakkan naskah piagam tersebut diganti dengan peletakkan surat-surat piagam yang telah disahkan masing-masing negara itu, dalam dua kemungkinan yaitu disimpan oleh salah satu negara berdasarkan persetujuan bersama yang sebelumnya dinyatakan dalam traktat atau disimpan dalam arsip markas besar PBB yaitu pada Sekretaris Jenderal PBB.

5) Pendapat Sarjana Hukum (Doktrin)
Biasanya hakim dalam memutuskan perkaranya didasarkan kepada undang-undang, perjanjian internasional dan yurisprudensi. Apabila ternyata ketiga sumber tersebut tidak dapat memberi semua jawaban mengenai hukumnya, maka hukumnya dicari pada pendapat para sarjana hukum atau ilmu hukum. Jadi doktrin adalah pendapat para sarjana hukum yang terkemuka yang besar pengaruhnya terhadap hakim, dalam mengambil keputusannya. Di Indonesia dalam hukum Islam banyak ajaran-ajaran dari Imam Syafi’i yang digunakan oleh hakim pada pengadilan Agama dalam pengambilan putusan-putusannya.


C. Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
Menurut Tap MPRS XX Tahun 1966 tentang Memorandum Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong mengenai sumber tertib Hukum RI dan tata urut perundangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1. UUD 1945
2. Ketetapan MPR
3. Undang-Undang/Perpu
4. Peraturan Pemerintah
5. keputusan Presiden
6. Peraturan Menteri
7. Instruksi Menteri
Untuk menata kembali struktur dan hirarki peraturan perundang-undangan tersebut, berdasarkan Tap MPR RI No. III tahun 2000 disusun suatu struktur baru peraturan perundang-undangan dengan urutan sebagai berikut:
1. UUD 1945
2. Ketetapan MPR
3. Undang-Undang (UU)
4. Perpu
4. Peraturan Pemerintah (PP)
5. Keputusan Presiden (Keppres)
6. Peraturan Daerah (Perda)
Dan terakhir berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang berisi hirarkhi perundang-undangan, maka urutan peraturan perundangan RI adalah sebagai berikut:
1. UUD 1945
2. Undang-undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
4. Peraturan Pemerintah
5. Peraturan Presiden
6. Peraturan Daerah:
a. Peraturan Daerah Propinsi dibuat oleh DPRD Propinsi bersama dengan gubernur
b. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dibuat oleh DPRD Kabupaten/Kota bersama Bupati/Walikota
c. Peraturan Desa/Peraturan yang setingkat, dibuat oleh Badan Perwakilan Desa atau nama lainnya bersama.
Sebelum dikeluarkannya UU No. 10 Tahun 2004 tersebut, tata urut dan penamaan bentuk-bentuk peraturan mengalami banyak kerancuan. Sebagai contoh adalah di beberapa kementerian, digunakan istilah Peraturan Menteri tetapi di beberapa kementerian lainnya digunakan istilah Keputusan Menteri, padahal jelas-jelas isinya memuat materi-materi yang mengatur kepentingan publik seperti di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional yang mengatur mengenai penyelenggaraan pendidikan nasional, dan sebagainya. Disamping itu untuk mengatur secara bersama berkenaan dengan materi-materi yang bersifat lintas departemen, berkembang pula kebiasaan menerbitkan Keputusan Bersama antar Menteri, atau peraturan dalam bentuk Surat Edaran, padahal bentuk keputusan bersama dan surat edaran itu jelas tidak ada dasar hukumnya. Kemudian mengenai Ketetapan MPR, apakah ketetapan MPR itu termasuk peraturan atau bukan, karena isinya sering sama dengan Keputusan Presiden yang hanya bersifat penetapan biasa.
Keluarnya UU No. 10 Tahun 2004 itu sebenarnya merupakan upaya penyempurnaan dalam rangka penataan kembali sumber tertib hukum dan bentuk-bentuk serta tata urut peraturan perundang-undangan Republik Indonesia di masa yang akan datang.


D. Latihan
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan baik dan benar!
1. Jelaskan pengertian sumber hukum pada umumnya!
2. Sebutkan dan jelaskan yang menjadi sumber hukum material dan sumber hukum formal!
3. Sebutkan dan jelaskan sumber-sumber hukum administrasi negara!
4. Jelaskan tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini!
5. Mengapa jurisprudensi dijadikan sebagai salah satu sumber hukum administrasi negara!


E. Rangkuman
Sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mengikat dan memaksa, sehingga apabila aturan-aturan itu dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata bagi pelanggarnya.
Sumber hukum, dapat dibagi atas dua yaitu: Sumber Hukum Materiil dan Sumber Hukum Formil. Sumber Hukum Materiil yaitu faktor-faktor yang membantu isi dari hukum itu, ini dapat ditinjau dari segi sejarah, filsafat, agama, sosiologi, dll. Sedangkan Sumber Hukum Formil, yaitu sumber hukum yang dilihat dari cara terbentuknya hukum, ada beberapa bentuk hukum yaitu undang-undang, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, traktat.

Undang-Undang (Statute) yaitu peraturan tertulis yang dibuat oleh alat perlengkapan Negara, dan tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

Kebiasaan (Costum) yaitu perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama. Apabila suatu kebiasaan tertentu diterima oleh masyarakat, dan kebiasaan itu selalu berulang-ulang dilakukan sedemikian rupa, sehingga tindakan yang berlawanan dengan kebiasaan itu dirasakan sebagai pelanggaran perasaan hukum, maka dengan demikian timbulah suatu kebiasaan hukum, yang oleh pergaulan hidup dipandang sebagai hukum.

Yurisprudensi adalah keputusan hakim yang selalu dijadikan pedoman hakim lain dalam memutusakan kasus-kasus yang sama.
Traktat (Treaty) yaitu perjanjian antar negara/ perjanjian internasional/perjanjian yang dilakukan oleh dua negara atau lebih.

Doktrin adalah pendapat para sarjana hukum yang terkemuka yang besar pengaruhnya terhadap hakim, dalam mengambil keputusannya.

Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang berisi hirarkhi perundang-undangan, maka urutan peraturan perundangan RI adalah sebagai berikut:
1. UUD 1945
2. Undang-undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
4. Peraturan Pemerintah
5. Peraturan Presiden
6. Peraturan Daerah:
a. Peraturan Daerah Propinsi dibuat oleh DPRD Propinsi bersama dengan gubernur
b. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dibuat oleh DPRD Kabupaten/Kota bersama Bupati/Walikota
c. Peraturan Desa/Peraturan yang setingkat, dibuat oleh Badan Perwakilan Desa atau nama lainnya bersama.
SUMBER:
http://uleegle.wordpress.com/2009/12/09/sumber-hukum-administrasi-negara/

alipoetry © 2008 Por *Templates para Você*