Kamis, 08 Oktober 2009

Hukum Menjawab Salam, Adzan, dan Khutbah Melalui Media Rekaman dari Kaset atau Alat Elektronik Lainnya.


HUKUM MENJAWAB SALAM, ADZAN, DAN KHUTBAH MELALUI MEDIA REKAMAN DARI KASET ATAU ALAT ELEKTRONIK LAINNYA.


A. HUKUM MENJAWAB SALAM YANG DI UCAPKAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK

Syari’at islam menganjurkan untuk menyampaikan salam dan menetapkan kewajiban untuk menjawab salam . Dalam islam ucapan salam yang di ucapkan menjadikan suatu do’a pada satu sama lain, ini mencerminkan bahwa dalam islam ikatan ukhuwwah yang tertanam sangatlah kokoh dalam kehidupan bersosial-nya. Ucapan salam yang kita dengar dalam kehidupan sehari-hari menjadi suatu kewajiban untuk kita selaku umat muslim menjawabnya dan merupakan suatu kebaikan apabila ucapan salam itu kita jawab. Salam yang di ucapkan melalui lisan mungkin hal yang sudah diketahui hukum untuk menjawabnya akan tetapi ucapan salam melalui media elektronik atau seorang presenter TV hukum menjawab salam tersebut masih banyak orang yang tidak mengetahui hukumnya secara jelas, dalam hal ini kami selaku pemakalah akan menyampaikan penjelasan hukum menjawab salam tersebut.

Satu persoalan kontemporer yang muncul seputar kewajiban menjawab salam adalah, apa hukum menjawab salam yang berasal dari suara radio, presenter TV, kaset, bel rumah hingga surat atau artikel yang menulisakan salam pada permulaannya?

Masalah ini cukup penting kita kaji karena seringnya kita tidak mengindahkan ucapan-ucapan salam semacam itu. Kebanyakan kita menganggap bahwa kewajiban menjawab salam adalah jika diucapkan oleh seseorang secara langsung. Jawaban persoalan ini bisa kita dapatkan pada salah satu fatwa dari Syaikh Shalih bin Fauzan, beliau menyatakan bahwa:

"Wajib hukumnya menjawab salam jika mendengarnya dari orang secara langsung atau melalui media tulisan atau media elektronik yang ditujukan untuk pembacanya atau pendengar. Hal ini berdasarkan pada keumuman dalil tentang wajibnya menjawab salam."

Adapun dalil-dalil tentang wajibnya menjawab salam diantaranya;

"Apabila kamu dihormati dengan suatu tahiyah, maka balaslah tahiyah itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu. (QS. 4:86)

Rasulullah bersabda, "Kewajiban seorang muslim atas muslim yang lain ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendo’akan orang yang bersin." (HR. Al-Bukhari & Muslim)

Panjang lebar Imam al Qurthubi menjelaskan maksud ayat diatas. Menurut beliau, maksud tahiyah dalam ayat diatas “sesuai pendapat yang shahih dari beberapa pakar tafsir- adalah salam. Ulama juga sepakat bahwa memberi salam hukumnya sunah dan menjawabnya wajib. Mereka hanya berselisih pendapat tentang apakah kewajiban menjawab gugur jika salah seorang sudah menjawabnya? Imam Malik dan asy Syafi'i menyatakan gugur kewajibannya sedang al Kufiyun (para ulama Kufah) menyatakan tetap menjadi fardhu kifayah. Bahkan Imam Qatadah dan al Hasan mengatakan bahwa seorang yang tengah shalat harus menjawab salam jika salam ditujukan padanya dan hal itu tidak membatalkan shalatnya.

Dengan demikian saat mendengar ceramah dari kaset ataupun radio dan diucapkan salam hendaknya kita menjawabnya. Demikian pula saat membaca surat yang ditujukan pada kita, bisa dengan ucapan atau tulisan. Perlu diingat bahwa sunah apalagi kewajiban, apapun, yang diperintahkan syariat tak sepatutnya diremehkan.
Salam adalah sapaan yang bisa menumbuhkan rasa kasih sayang dan mempererat persaudaraan. Sebuah do'a untuk kebaikan bagi kita hingga sudah selayaknya jika kita membalas dengan do’a kebaikan pula. Namun, jika do’a berupa salam tersebut tidak diucapkan dengan benar dan hanya asal-asalan, tak ada kewajiban bagi kita menjawabnya. Misalnya ucapan salam yang sering kita dengar seperti "lam lekom" atau "salamlekom" atau salam dengan tulisan yang hanya Ass, WR WB. Sebab, tak ada doa yang terkandung dalam ucapan tersebut.

Menjawab salam memang wajib dan memberi salam memang sunah. Namun demikian ada beberapa kondisi dimana seseorang sebaiknya tidak memberi salam. Diantaranya adalah; kepada orang yang tengah buang hajat, orang yang sedang adzan maupun shalat, sedang mengantuk, orang yang dimulutnya ada makanan dan sedang membaca al Qur'an dan talbiyah saat ihram.

Ibnu Umar R.A menyebutkan, "Bahwasanya ada seseorang yang lewat sedangkan Rasulullah sedang buang air kecil, dan orang itu memberi salam. Maka Nabi tidak menjawabnya". (HR. Muslim)

Untuk memperjelas permasalahan ini berikut kami tulis beberapa fatwa ulama yang bersangkutan dengan masalah tersebut:

Pertama tentang hukum memberi dan menjawab salam dengan isyarat:
Syaikh Abdullah bin Bazz menjelaskan, tidak boleh salam dengan isyarat saja karena menyerupai orang kafir. Akan tetapi jika dalam kondisi berjauhan, diperbolehkan menggunakan isyarat dengan maksud agar dimengerti, tapi harus tetap mengucapkan kalimat salam. Yang diperbolehkan menjawab salam dengan isyarat adalah orang yang diberi salam dalam keadaan sedang shalat. (Fatwa-fatwa Terkini III, Darul Haq)

Adapun cara menjawabnya bisa dengan jari atau anggukan kepala, sebagaimana disebutkan dalam Nailul Authar, Imam asy Syaukani Juz 2/370 dan Zaadul Ma'ad dalam Bab as Salam 'alal Mushalli.

Kedua tentang kebolehan memberi dan menjawab salam dari ajnabiyah (bukan mahram):
Syaikh Shalih bin Fauzan menjelaskan, diperbolehkan memberi atau menjawab salam dari selain mahram asalkan aman dari fitnah. Artinya tidak dikhawatirkan menimbulkan kecurigaan atau hal-hal yang menjurus pada yang haram. Sebagaimana diperbolehkan pula melakukan pembicaraan baik langsung “dengan tetap menggunakan hijab- maupun melalui telepon jika ada keperluan. Pembicaraan tersebut tentunya bukan obrolan sia-sia tapi benar-benar jelas keperluannya.

Ketiga tentang, apakah sunah mengucapkan salam saat masuk masjid ataupun rumah yang kosong.
Menurut Syaikh Shalih bin Fauzan, tidak disunahkan mengucapkan salam ketika masuk masjid jika tidak adas seorangpun di dalamnya. Yang disunahkan adalah shalat tahiyatul masjid sebelum duduk.

Adapun saat memasuki rumah yang kosong, disunahkan mengucapkan salam. Hal ini seperti terdapat dalam riwayat Ibnu Umar, beliau berkata, "Apabila seseorang akan masuk ke suatu rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah ia mengucapkan :

"Semoga keselamatan tercurah pada kita dan semua hamba Allah yang shalih." (HR. Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad).


B. HUKUM ADZAN MELALUI KASET

Permasalahan yang muncul di jaman serba canggih saat ini sungguh sangat banyak dan menjadi sesuatu yang tidak asing didengar, masalah-masalah fiqih yang berkembang saat ini menjadi suatu perbincangan yang tak ada habisnya untuk diperdebatkan. Dalam hal ini permasalahan penetapan hukum yang berkaitan dengan masalah adzan dengan menggunakan media kaset menjadi salah satu pembahasan dalam pembelajaran pada Masail fiqhiyyah salah satu mata kuliah yang di ajarkan di fakultas Syariah dan Hukum. Menyikapi permasalahan penetapan hukum ini para ulama setuju bahwa adzan menggunakan kaset atau media elektronik lainnya maka hukumnya dilarang hal ini telah di fatwakan oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji. Beliau berpendapat bahwa adzan adalah ibadah sedangkan dalam ibadah harus dilakukan dengan Niat.

Dalam buku 100 Masail Fiqhiyyah KH. Moch Anwar berpendapat bahwa hukum adzan dengan menggunakan kaset atau tape itu dilarang dalam hal ini beliau berargumentasi pada Hadits nabi sebagai berikut:

Pertama:

Artinya: “Apabila telah tiba waktu salat, maka adzanlah salah seorang dari kamu sekalian”. (H.R Muslim)
Kedua: Sabda Nabi SAW: “Apabila kamu berada disekitar kambingmu atau pedagang rumputmu, lalu kamu adzan untuk salat, maka keraskanlah suaramu dengan panggilan itu, sebab seluruh jin dan manusia yang mendengarnya akan menjadi saksi bagimu pada hari kiamat, bahwa kamu telah adzan.” (H.R Bukhori)
Sabda Nabi SAW tersebut ditunjukan pada seseorang bukan pada benda.
Dalil yang ketiga yaitu:

Artinya: disunatkan adzan bagi laki-laki walaupun dia mendengar adzan dari orang lain, selama ia tidak termasuk orang yang dipanggil oleh adzan orang lain itu, seumpama dia mendengar adzan dari tempat dimana ia akan salat disana dan kemudian dia salat disana, tidak disunatkan baginya adzan lagi. Penjelasan tentang hal ini dikutip dari kitab Bahyatul Mustarsyidin halaman 40.

Melengkapi penjelasan diatas menurut pendapat KH Sirajuddin Abbas dalam bukunya 40 Masalah Agama jilid dua beliau menuliskan yang poin dari masalah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Adzan dengan kaset atau tape recorder tidak syah, tidak dapat di jadikan pengganti bilal
2. Adzan dengan kaset atau tape recorder adalah perbuatan Bid’ah Dholalah, bid’ah sesat lagi menyesatkan.

Pendapat ini diperkuat oleh Hadits Nabi SAW sebagai berikut:

Artinya : “ Barang siapa yang mengada-ngadakan sesuatu cara ibadat (Agama) yang tidak ada dalam agama kami ini, maka pekerjaan itu ditolak.” (H.R Muslim).


C. KHUTBAH MELALUI KASET ATAU MEDIA ELEKTRONIK LAINNYA

Untuk menentukan boleh tidaknya atau syah batalnya khutbah dengan menggunakan media elektronik, kita dapat mengkaji ulang pelajaran Usul Fiqh kita yang telah lalu. Dalam disiplin ilmu Usul Fiqh terdapat kaidah sebagai berikut:

Yang artinya: “apabila syarat tidak terpenuhi, maka yang disyaratinya-pun tidak ada.” Jika dikaitkan dengan hal ini khutbah yang menjadi salah satu syarat dan rukun jumat maka sudah barang tentu khutbah dengan menggunakan media elektronik tidak syah. Dan perbuatan tersebut bertentangan dengan Sabda Rasullullah SAW sebagai berikut:

Artinya : Dari Jabir bin Samurah Ra. “Bahwa sesungguhnya Nabi SAW. Berkhutbah sambil berdiri, lalu duduk, lalu berdiri lagi untuk berkhutbah (kedua). Barang siapa yang memberikan padamu, bahwa Beliau berkhutbah sambil duduk, maka sungguh berdusta orang itu. (HR Muslim).

Seperti yang telah kita ketahui, bahwa jumat itu adalah pelaksanaan ibadah kepada Allah yang mempunyai syarat dan rukunnya. Apabila itu tidak dipenuhi, maka peribadatan itu tidak syah dan apabila diadakan cara lain yang berlainan dengan sunnah Rosullallah SAW, maka perbuatan tersebut adalah Bidah Dholalah.

PERHATIAN AL-QURAN DAN SUNNAH TERHADAP WAKTU



PERHATIAN AL-QURAN DAN SUNNAH
TERHADAP WAKTU

Al-Quran dan Sunnah memberi perhatian terhadap waktu dalam beberapa versi, dengan penggambaran yang beraneka. Sebagai permulaan tentang pentingnya waktu dan besarnya nikmat Allah di dalamnya. Al-Quran menyebutkan pemberian dan karuna Allah kepada manusia:

“Dan Dia telah menundukan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya) dan telah menundukan bagimu malam dan siang. Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari apa yang segala kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah. Tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (Ibrahim: 33-34)

“Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.” (Al-Furqan: 62)

Allah menjadikan malam sebagai pengganti siang dan sebaliknya siang menggantikan malam, maka siapa saja yang tertinggal pekerjaannya pada suatu waktu dapat mengusahakannya di waktu lain.

Dalam menerangkan pentingnya waktu, Allah bersumpah sebagaimana terdapat pada permulaan beberapa surat makkiyah dalam Al-Quran: (Demi malam apabila menutupi cahaya siang dan siang apabila terang-benderang), (Demi fajar dan malam yang sepuluh), (Demi waktu sepenggalah naik, dan demi malam apabila telah sunyi), (Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian),. Menurut pendapat para ahli tafsir, apabila Allah bersumpah dengan suatu dari ciptaan-Nya, maka itu akan menjadikan pandangan manusia tertuju kepadanya dan mengingatkan mereka

Dr.Yusuf al-qardhawi “waktu dalam kehidupan manusia”. Hal 1-4
akan manfaatnya yang besar dan pengaruhnya yang abadi.
Sunnah Nabi datang menekankan nilai waktu, dan menetapkan tanggungjawab manusia terhadapnya di hadapan Allah pada hari kiamat hingga dua di antara empat pertanyaan yang terpenting yang akan ditanyakan di hari perhitungan nanti adalah mengenai waktu.

“Dari Mu’adz Bin Jabal, bersabda Rasulullah Saw, “tidak akan tergelincir (binasa) kedua kaki seorang hamba di hari kiamat, hingga ditanyakan kepadanya empat perkara: usianya untuk apa ia habiskan, masa mudanya bagaimana ia pergunakan, hartanya dari mana ia dapatkan dan pada siapa ia keluarkan, serta ilmunya dan apa-apa yang ia perbuat dengannya.” (H.R. Bazzar dan Thabrani)

Demikianlah, manusia itu akan ditanyakan umurnya secara umum dan masa mudanya secara khusus, karena masa muda selain bagian daripada usia, juga mempunyai arti yang istimewa, sebagai masa kehidupan yang ceria dan penuh dengan cita-cita, juga merupakan masa di antara dua kelemahan; kelemahan masa kanak-kanak dan kelemahan di masa tua. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran:

“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan kamu sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat kemudian Dia menjadikan kamu sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban.” (Ar-Rum: 54)

Serang. Sabtu, 28 maret 2009

Hambali ibnu ranim







Dr.Yusuf al-qardhawi “waktu dalam kehidupan manusia”. Hal 1-4
NAMA : HAMBALI
FAK : SYARIAH & HUKUM
JUR : AL-AKHWALU AS-SYAKSYIAH
PRODI : PERADILAN AGAMA
E-MAIL : aliranim@ymail.com

Melanjutkan Kemuliaan Makhluk Berfikir



MELANJUTKAN KEMULIAAN MAKHLUK BERFIKIR
Rumah penetahuan: berpikir dan belajar. Kompas klasika senin, 2 maret 2009


Ketika Renne Decartes mencetuskan cogito ergo sum (aku berfikir, maka aku ada), sesungguhnya di sinilah kesadaran akan kekuatan berfikir manusia bermula, sekaligus takan berujung meski peradaban modern nan canggih kini tercipta pemikiran manusia masih akan terus berevolusi dengan cakrawala yang sulit diduga batasannya..

Ya, manusia memang makhluk yang berfikir dengan pemikiran yang terus berkembang. Dan lantaran kecenderungannya untuk berfikir itulah, maka manusia mampu belajar. Belajar menjadi bagian dari kegiatan berfikir yang membuka jalan bagi manusia untuk menyempurnakan kemuliannya. Begitu bernilai urgensinya, sehingga kegiatan belajar dan berfikir ini di lembagakan dalam wujud sekolah.

Bicara soal sekolah banyak orang menyemaikan harapan di tempat ini untuk menemukan pengetahuan praktis dan final yang langsung bisa diterapkan. Padahal, sekolah sejatinya adalah tempat manusia melakukan pencarian (baca:belajar) makna hidup dan kehidupan secara terus menerus.dengan bergitu, kemulian manusia akan terjaga.

Termasuk yang manakah diri kita? Yang manapun pilihannya, kegiatan belajar butuh kesungguhan dan keterbukaan. Mulailah menentukan sediri prioritas nilai dan prinsip tanpa didikte siapapun. Namun cobalah terlebih dahulu memahami dengan baik pemikiran orang lain, sebelum kita memberi pendapat.

Saat kita sulit mengerti pelajaran yang kita dapat hari ini, lebih baik mencari cara lainnya ketimbang (membaca ulang) pelajara tersebut seorang diri. Jangan ragu mendiskusikan pelajaran tersebut denga orang lain: (guru/dosen, teman, kelompok belajar, pembimbing akademik atau orang-orang di sekitar).

Lontarkan terus tantangan pada diri sendiri untuk memahami lebuh banyak lagi masalah. Belajar akan menjadi kegiatan “pembangkit adrenalin” yang terasa mengasyikan. Dan bukan mustahil gagasan-gagasan brilian akan kita ciptakan.

By : Hambali Ibnu Ranim (HMB)


Agama dan Keadilan Sosial


AGAMA DAN KEADILAN SOSIAL

 Agama merupakan modal dasar bagi pemecahan-pemecahan persoalan-persoalan kemanusiaan. Karena Agama mempunyai kekuatan legitimasi penegakan keadilan sosial dan mengatasi ketimpangan pembangunan.
 Permasalahannya adalah Agama seringkali “dipolitisisasi” oleh kepentingan-kepentingan kelompok tertentu dan penguasa!!?.

Pembedaan:
 Politisasi Agama: adalah suatu usaha untuk memanfaatkan Agama dengan kekuasaan yang dimiliki oleh mereka yang memiliki kepentingan tertentu dengan memakai “kedok”Agama.
 Hukum: merupakan jalan yang paling beradab untuk menyelesaikan soal konflik, bagaimana juga menempatkan hukum untuk dihargai dan dimenangkan bukan untuk kemenangan mereka yang berkuasa.
 Fungsi Agama: Agama berfungsi memberikan jawaban lewat legitimasi teologis untuk penyadaran akan kepentingan kemerdekaan dan kebersamaan untuk mengatasi berbagai krisis tersebut.

Solusi dari Permasalahan:
 Kita harus menangani satu-persatu persoalan ketidakadilan yang sedang terjadi, kesenjangan antara sikaya dan simiskin yang sedang terjadi, lalu arogansi kekuasaan dengan soal hukum yang sampai sekarang tidak pasti, hukum yang ditangan penguasa atau yang punya duit bisa dipermainkan.



By
Hambali Ibnu Ranim

Jumat, 02 Oktober 2009

bumiku, bumimu dan bumi kita


Bumiku, bumimu, dan bumi kita
(ditulis untuk mengenang jasa bumi pada manusia)


Aku tercipta untuk pijakan mereka, untuk mereka interaksi, mereka mencinta, mereka makan, mereka tumbuh, dan yang jelas aku tercipta untuk mencintai mereka." sedikit ungkapan bumi yang terekam dalam khayalanku".

Banyak versi terciptanya bumi dan alam semesta ini. Pertama, teori big bang yang mengatakan alam semesta ini terbentuk dari benturan antara dua planet besar, sehingga membentuk benda-benda angkasa seperti planet-planet, bintang, dan benda langit lainnya. Kemudian dari benda langit yang saling berdekatan membentuk kelompok sendiri-sendiri dengan berputar sesuai orbitnya mengelilingi pusat kelompok tersebut. Kedua, teori kabut yang mengatakan bahwa bumi dan benda angkasa lainnya terbentuk dari kabut yang berkondensasi (memadat) yang kemudian berkelompok dan mengorbit terhadap pusat dari kelompok tersebut.

Apapun teori terciptanya bumi ini yang jelas di hari bumi ini mari kita merenungi nasib bumi ini, bumi kita. Apa sih bumi itu ? bumi adalah benda langit yang termasuk ke dalam tata surya dan diliputi oleh gas oksigen sebagai zat penting kehidupan makhluk di bumi. Bumi juga dilapisi oleh ozon yang terdapat pada lapisan stratosfer, sehingga radiasi matahari tidak langsung memanggang permukaan bumi. Bumi yang mempuyai diameter sekitar 12,000 km ini telah menjadi pijakan manusia semenjak ratusan ribu tahun. Dari tahun ke tahun "manusia" menggali dan mencipta sesuatu yang terkandung dari bumi ini, entah sampai berapa milyar meter metrik perut bumi di eksploitasi hingga sampai saat ini.

Eksploitasi bumi secara radikal bermula dari revolusi industri pada abad 18-an, dimana telah ditemukannya pelbagai teknologi yang mesti memerlukan energi untuk menjalankan aktifitas tersebut. Akibatnya banyak aktifitas penggalian secara membabi-buta telah merusak ekosistem dunia. Paham materialis yang berkembang saat itupun secara tidak langsung ikut berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan “manusia”. Menurut pandangan mereka bahwa manusia adalah subjek dari alam ini dan berhak seutuhnya untuk mengatur alam.

Sifat ”manusia" yang terus mengeksploitasi perut bumi berdampak secara tidak langsung terhadap bumi itu sendiri, seperti pemanasasn global. Apa sih Pemanasan global?pemanasan global atau global warming adalah naiknya suhu bumi karena pelbagai aktivitas alam dan manusia itu sendiri, terutama industrialisasi di bumi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh salah satu badan di PBB mengatakan bahwa apabila pemanasan global terus berlangsung tanpa diikuti oleh penanganan yang maksimal, maka dalam beberapa ratus tahun ke depan es yang berada dikutub dan greenland akan mencair dan menaikan permukaan laut setinggi 40 m. Pada perjanjian Kyoto-Jepang tahun 1992 ditegaskan kepada seluruh Negara, terutama kepada negara maju untuk mengurangi efek rumah kaca sebesar 50 % pertahunnya. Tapi, Negara-negara yang memprakarsai perjanjian Kyoto pun tidak kuasa untuk mencegah pemanasan global itu sendiri, Seperti menekan Amerika serikat dan China untuk mematuhi peraturan tersebut. Bahkan pada perjanjian terkait pemanasan global pada tahun 2007 kemarin yang diadakan di Bali belum bisa menekan negara penghasil emisi karbon terbesar. Jadi jangan salah kalau kiamat itu memang semakin dekat.

Untuk itu, marilah dari saat ini kita memikirkan bumi, karena dia adalah kehidupan kita sendiri. Tanpa dia apalah kita.

Selamat hari Bumi (22, April) semoga bumiku, bumimu, dan bumi kita selalu tetap mencintai kita, walaupun mungkin kita sedikit khilaf dan melupakan kecintaan dia.

Pencinta Bumi
A-Chun

alipoetry © 2008 Por *Templates para Você*