Selasa, 29 November 2011

Arti Tentang Sebuah Tujuan Kehidupan




"Seorang Dengan Tujuan Yang Jelas Akan Membuat Kemajuan Walau Melewati Jalan Yang Sulit, Seorang Yang Tanpa Tujuan Tidak Akan Membuat Kemajuan Walau Ia  Berada Di Jalan Yang Mulus......."

Terkadang dalam setiap keseharian, kita selalu dalam keadaan sibuk, membanting tulang / bekerja keras setiap hari tapi tanpa tahu sampai kapan semua itu akan berakhir dan untuk apa kita bekerja keras itu, seperti layaknya seekor ikan emas kecil yang berada di dalam botol, ia akan berenang terus menerus tetapi hanya berputar-putar di situ-situ juga tanpa tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi padanya. Hal tersebut sama persis seperti sebuah kata yang pernah saya terima dari teman saya bahwa "Seorang Dengan Tujuan Yang Jelas Akan Membuat Kemajuan Walau Melewati Jalan Yang Sulit, Seorang Yang Tanpa Tujuan Tidak Akan Membuat Kemajuan Walau Ia  Berada Di Jalan Yang Mulus.......”. Maka dalam kehidupan ini, kita  harus benar-benar jeli dan harus mengetahui apa sebenarnya Tujuan dari setiap perjalanan hidup kita, layaknya sebuah busur panah yang kita miliki, meskipun busur panah dan anak panah yang kita miliki begitu bagus namun jika tak memiliki tujuan yang jelas kemana arah tujuan anak panah itu maka busur dan anak panah yang kita miliki terasa sia-sia, lain halnyajika meskipun kita memiliki busur dan anak panah yang tak terlalu baik jika kita memiliki tujuan kemana anak panah itu akan kita arahkan maka akan sampailah anak panah itu pada apa yang kita ingginkan. Apalagi pada busur dan anak panah yang baik yang kita miliki bersama dengan tujuan yang jelas kemana anak panah itu akan kita arahkan, maka akan sempurnalah anak panah itu sampai pada tujuannya.

Maka, sahabat dan keluargaku yang baik hati, mulai saat ini marilah kita putuskan sekarang apa yang kita inginkan, jangan cepat puas dengan segala yang diberikan oleh hidup kepada kepada kita namun kita tetap selalu bersyukur dengan apa yang sudah kita dapatkan dan tetapkan tujuan hidup kita, akan menjadi seperti apa kita pada usia 30, 40, 50, 60 atau di sampai akhir hayat nanti. Dan patutlah kita perhatikan sebuah kalimat yang indah yang telah disampaikan oleh Oliver Hal terbesar dalam dunia ini tidaklah terdapat pada tempat kita berada, melainkan pada tempat yang kita tuju” ( Oliver Wendell Holmes) dan satu lagi kata yang begitu luar biasa yang patut kita ingat seperti yang telah disampaikan oleh Bremer yakni “Makin baik rencana anda maka akan membuat anda semakin siap mencapai sasaran...” (Sidney Newton Bremer, Ph.D)

Pada tataran sebuah perencanaan atau sebuah tujuan ini adalah seperti beberpa orang yang tergambarkan ini. Yakni, sebelum penggali melakukan cangkulan pertama atau tukang kayu memukulkan palunya untuk pertama kali, si arsitek sudah dengan hati-hati membuat perencanaan yang akurat dan lengkap dalam “blueprintnya” sehingga pada akhirnya akan hadir sebuah gedung yang megah yang kita sebut sebagai istana. Atau dapat juga kita lihat dan saksikan seorang pilot dan nahkoda kapal dari, di manapun akan membuat perencanaan pendahuluan perjalanan mereka di depan peta navigasi sehingga akhirnya perjalanan mereka bisa mencapai tujuan dengan tepat dan selamat.

Begitupun Arti Sebuah Tujuan dan Perencanaan Kehidupan kita Teramat penting dan akan meluruskan jalan dan menyingkirkan segala kebetulan, perencanaan atau sebuah tujuan yang tepat akan membawa kita langsung kepada sasaran, maka janganlah kita menunggu datangnya nasib baik atau kesempatan. (dalam Broto MP, ilustrasi dasar-dasar manajemen tentang Planning)

Tujuan dan perencanaan yang kita miliki dalam kehidupan kita merupakan alat petunjuk bagi kita untuk mengerahkan dan mengkoordinasikan sumberdaya kekuatan yang ada pada diri kita, mengurangi ketidak pastian dan mengantisipasi perobahan dan pengaruh dari perubahan-perubahan yang ada pada kehidupan kita, menghapus keragu-raguan dan kegiatan yang tidak perlu atau kegiatan yang tidak baik bagi kita (seperti kegiatan maksiat), mampu mengetahui,  mengukur atau mengevaluasi hasil yang sudah kita capai.

Dan bebera langkah dalam menentukan tujuan hidup kita diantaranya adalah. Menentukan dimana posisi kita saat ini ( lihat kekuatan/ kelemahan), mengembangkan gagasan/ pemikiran untuk masa mendatang ( lihat peluang dan ancaman), mengidentifikasi dan memilih cara alternatif dalam mencapai tujuan, Mengimplementasikan tindakan dari rencana yang dibuat dan mengevaluasi hasilnya ( bila perlu dibuat koreksi/ perbaikan).
wallahu a'lamu bissawab...


“Man Syarra ala’ Dharbi wa Shola /
Barangsiapa Menapaki Jalan yang Benar maka Sampailah Ia ”

Sabtu, 26 November 2011

Persembahan moengil di tahun baru 1433 H



Persembahan moengil di tahun baru 1433 H
Hambali Ibnu Ranim

Waktu adalah sebuah elemen kehidupan yang sangat penting. Setiap waktu yang kita jalani memiliki nilai tinggi dan penting untuk digunakan dengan strategi yang terbaik. Setiap detik sangatlah berguna, setiap detik harus digunakan secara efektif untuk menciptakan nilai tambah sebuah kehidupan untuk mencapai tarap hidup manusia yang baik, benar, dan indah sebagai makhluk ciptaan Allah Yang Maha Sempurna. Tindakan terbaik harus dilaksanakan untuk memastikan hasil-hasil yang memuaskan dari usaha yang sedang kita kerjakan dalam setiap detik kehidupan . Dengan kesadaran akan prinsip ini maka alangkah baiknya jika jika kita sebagai manusia memiliki fokus yang jelas tentang bagaimana arah tujuan kehidupan kita yang ingin kita lewati dengan berlalunya waktu.
Tujuan yang sudah ditetapkan dengan jelas memberi kita gambaran tentang bagaimana sebaiknya kita memanfaatkan waktu. Menggunakan waktu dengan cara yang terbaikn bahwa kita harus bekerja keras guna meraih tujuan yang telah ditetapkan dengan cepat, tepat, baik, benar dan indah pada  akhirnya.
Mungkin sudah tepat jika kita menggunakan waktu untuk menyiapkan hidup dan bukan hanya menikmati hidup. Karena setiap detik kehidupan adalah bernilai tinggi dan setiap jalan yang kita lalui merupakan pengalaman yang berharga dan kunci menikmati kehidupan adalah mempersiapkan kehidupan sebaik mungkin dan menikmati pendidikan, pekerjaan, profesi, atau bisnis yang sedang kita tekuni, dan memastikan bahwa apapun yang kita kerjakan kita mengerjakannya dengan sebaik mungkin.
Dan berbicara tentang waktu, maka junjungan kita, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغ
“Dua kenikmatan yang kebanyakan manusia terlena dengannya, kesehatan dan waktu luang” (HR. Bukhari)

Begitukah diri kita? Lupa bagaimana nikmat kesehatan yang telah kita dapatkan, bagaimana sedihnya kita melihat salah satu saudara kita terbaring sakit, atau bahkan betapa sakitnya ketika kita sendiri yang di timpa rasa sakit itu. Tidak sadar jika diri kita mendapatkan anugerah kenikmatan yang besar yaitu kesehatan yang kita dapatkan. Sepertinya kita akan terus lupa hingga sedikit demi sedikit kenikmatan tersebut hilang berganti dengan sakit yang melanda pada diri kita. Barulah ketika itu kita akan benar-benar menyadarinya. Sadar bahwa kemarin kita masih bisa berjalan bahkan berlari dengan gagahnya. Sadar bahwa kemarin kita masih bisa makan dengan nikmatnya. Sadar bahwa kita kemarin masih bisa gembira, tertawa, dan bercanda dengan keluarga dan sahabat. Sadar bahwa kita kemarin tidak sadar. Kesadaran yang selalu terlambat. Akan selalu begitukah diri kita?

Begitu juga nikmatnya waktu luang yang kita miliki. Tak akan kita sadari kecuali ketika waktu luang tersebut berganti dengan kesibukan yang memaksa kita untuk terus menerus berpacu dengan waktu. Ketika itulah baru kita akan benar-benar menyadari, betapa pentingnya waktu yang kita punya. Bahkan seandainya kita bisa membeli waktu sehingga satu hari satu malam menjadi 25 jam, dia akan membelinya. Begitukah diri kita?

Ya, mungkin begitulah diri kita. Sedikit sekali dari kalangan kita yang benar-benar bisa mensyukuri nikmat Allah SWT yang selalu saja tercurahkan kepada kita dalam keadaan kita seperti apapun. Allah SWT berfirman:

وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ
“Dan sangat sedikit dari hamba-Ku yang bersyukur” (Saba’ 13)

Padahal Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk selalu bersyukur kepada-Nya. Allah SWT berfirman:

وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Dan bersyukurlah kalian atas nikmat Allah kepada kalian jika kalian benar-benar hanya beribadah kepada-Nya” (An Nahl 114)

Dan Allah SWT menjanjikan bagi kita yang bersyukur, maka Allah SWT akan menambah kenikmatannya. Sebaliknya Dia mengancam bagi siapa yang kufur nikmat, tidak bersyukur atas nikmat yang kita dapatkan dengan adzab yang sangat pedih.


لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Seandainya Kalian benar-benar bersyukur sungguh Kami akan tambahkan kepada kalian. Dan kalau kalian benar-benar kufur maka sesungguhnya adzab-Ku sangatlah pedih.” (Ibrahim 7)

Tidakkah kita takut akan kehilangan kenikmatan dan tergantikan dengan adzab yang sangat pedih? Rasanya tidak ada seorang pun yang akan menjawab bahwa dia tidak takut. Semua orang ingin kenikmatan yang dia dapatkan selalu berada digenggamannya. Tidak akan dia biarkan lepas begitu saja. Kalau begitu, apa yang telah kita lakukan untuk menjaga kenikmatan-kenikmatan tersebut? Sudahkan kita bersyukur sebagaimana yang telah diperintahkan? Ataukah kita kufur sehingga ancaman adzab yang sangat pedih yang sekarang menunggu kita? Sudahkah kita mengakui di dalam hati-hati kita bahwa semua kenikmatan yang kita dapatkan adalah anugerah dari Allah bukan semata-mata karena kepandaian, kecerdikan, dan kecakapan kita? Sudahkah kita membasahi lisan-lisan kita dengan berdzikir memuji Allah SWT atas segala kenikmatannya? Sudahkah kita menggunakan semua kenikmatan yang kita dapatkan tersebut sebagai fasilitas untuk lebih mendekatakan diri kepada Allah SWT? Atau… Apakah kita menunggu nikmat-nikmat tersebut dicabut dari diri kita baru kita akan benar-benar menyadarinya? La haula walaa quwwata illa billahil ‘adzhim. (dalam oase ilmu)

Ada beberapa hal yang menarik bagi kita untuk benar-benar menyadari betapa pentingnya memanfaatkan waktu yang kita miliki sebaik mungkin yaitu :

Agar kita tahu makna 1 tahun, maka bertanyalah kepada siswa yang telah gagal dalam ujian akhir. Agar kita tahu makna 1 bulan, maka bertanyalah kepada seorang ibu yang telah melahirkan bayi premature. Agar kita tahu makna 1 minggu, maka bertanyalah kepada seorang editor majalah mingguan. Agar kita tahu makna 1 jam, maka bertanyalah kepada sepasang kekasih yang sudah lama tak berjumpa. Agar kita tahu makna 1 menit, maka bertanyalah kepada orang yang baru saja ketinggalan bis, kereta atau pesawat terbang. Agar kita tahu makna 1 detik, maka bertanyalah kepada seorang yang selamat dari kecelakaan. Agar kita tahu makna 1/10 detik, maka bertanyalah kepada orang yang meraih medali perak di olimpiade.

Seperti yang pernah saya sampaikan pada catatan sebelumnya mengenai tahun baru hijriyyah, maka di tahun yang baru ini kita harus terus berusaha mempersembahkan yang terbaik bagi kehidupan kita, tak perlu menyesali masa yang lalu yang penuh dengan duka, dusta atau-pun dosa yang senantiasa melekat pada kehidupan kita, kita harus merubah kebiasaan buruk kita dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik yang lebih berharga bagi kita dan bagi sekitar kehidupan kita. Jika kita dikehidupan sebelumnya banyak kekurangan yang ada pada diri kita, tak usah terus-menerus berlarut dalam penyesalan dan bunuh diri atau melukai diri dalam jiwa kita karena perbuatan tersebut adalah suatu tindakan yang sia-sia dan bodoh bagi kita. Akan sangat bermanfaat jika kita memberikan keberanian dan semangat untuk jiwa kita saat melangkah disetiap waktu kehidupan kita. Seperti halnya yang diungkapkan oleh Lucius “Ada saat-saat dimana bertahan hidup saja sudah merupakan tindakan yang berani” (Lucius Annaeus Seneca ±4 SM-65 M).

Dan akhirnya tak ada lagi yang harus kita lakukan kecuali terus berjalan, berlari mengejar mimpi dan secerca harapan yang kita miliki dan harus terus menapaki waktu kita yang terus bejalan, dan sebagai penyeimbang untuk keselarasan menjalani kehidupan yang baik bagi kita Bertrand menyampaikan pendapatnya “Kehidupan yang baik adalah kehidupan yang diilhami oleh cinta dan dibimbing oleh pengetahuan” (Bertrand Russell 1872-1970). Pengetahuan dan Cinta adalah dua hal yang bisa diperluas sampai tak berhingga. Jadi, bagaimanapun baiknya kehidupan, masih ada kehidupan yang sangat lebih baik yang bisa kita bayangkan. Tak ada Cinta tanpa Pengetahuan, dan tak ada Pengetahuan tanpa Cinta yang bisa menciptakan Kehidupan yang Baik. Tak usah kita pikirkan berapa lama lagi kita hidup, kita harus terus berusaha menjalani kehidupan sebaik mungkin, karena sebagaimana yang terjadi pada pentas sandiwara yang terpenting bukanlah berapa lama kita memainkan sandiwara itu, melainkan seberapa baik sandiwara itu dimainkan, tak penting dibagian mana kita berhenti namun yang terpenting yang harus kita pastikan bahwa kita mengakhiri sandiwara itu dengan penutup yang baik. Begitupun pada perjalanan hidup kita.
Semoga menjadi salah satu persembahan yang baik di tahun baru 1433 H amin…


“sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang tiada kamu ketahui” (Q.S Yusuf : 86)


Kamis, 24 November 2011

Segala sesuatu pasti memiliki makna!!!


"Setiap yang tak terkesat adalah bukti bahwa masih ada yang tersirat dan segalanya sarat oleh makna, kemungkinan aku adalah bagian dari fleksibilitasnya betapa aku begitu ingin memberi ruang sedikit untuk selalu menjadi makhluk tau diri dan boneka kehidupan yang selalu mensyukuri"
chantra_ 12_11_2009 08:28:18


Membaca salah satu bait kata yang telah lama tak pernah kubaca ini serasa menemukan kembali apa yang telah lama hilang kemudian kutemukan pada satu waktu yang tepat dan memberikan rona bahagia bagi diri. memang tak begitu faham dengan gaya bahasa yang begitu khas dari seorang penyair muda ini, gaya bahasa yang penuh akan citarasa yang begitu mendalam sampai-sampai bagai dingin malam yang menyentuh tulang atau bagai hangatnya waktu dhuha yang mencairkan dingin malam yang membekukan hati.

Meski bahasa dari setiap kata nya begitu tinggi, namun pernah kutuliskan dalam suatu kesempatan yang berbeda bahwa seseorang yang membaca setiap kata atau bahasa dari siapapun itu maka pembacanya adalah raja yang berhak untuk memberikan makna akan setiap kata atau bahasa yang ia baca. dan kali ini aku memohon izinkan si dhaif ini menjadi raja dalam bait kata mu "chantra", bukan secara objektif memang pandanganku ini akan tetapi meskipun pandanganku secara subjektif namun aku berusaha menyamakan persepsi ku akan setiap kata dan bahasa yang tersusun dengan indah itu.

Jika kata dan bahasa itu di relevansi_kan dengan gaya hidupku mungkin akan hampir mendekati atau mungkin juga dengan setiap kehidupan di sisi kehidupanku bagi aku, kamu, dia dan juga mereka. hanya ingin sedikit memberikan persfektip dari sudut diri. "Setiap yang tak terkesat adalah bukti bahwa masih ada yang tersirat dan segalanya sarat oleh makna, kemungkinan aku adalah bagian dari fleksibilitasnya betapa aku begitu ingin memberi ruang sedikit untuk selalu menjadi makhluk tau diri dan boneka kehidupan yang selalu mensyukuri". 

Memang dalam setiap kehidupan ini ada yang begitu luar biasa, ada yang biasa saja, ada yang hebat dan ada yang tak hebat, ada yang di atas ada yang di bawah, ada yang kaya ada yang miskin, ada yang pintar ada yang miskin, ada yang bahagia ada yang bersedih, dan semua itu menurutku hanya dilihat daari satu sisi dan tak pernah melihat sisi yang berbeda. dan dari kata dan bahasa yang terungkap itu kita dapat menyadari bahwa dari setiap yang tak terkesat memberikan sebuah bukti bahwa masih ada sesuatu yang tak tersirat. dan dari sebuah kejadian yang terjadi pada kita entah yang menghampiri itu kekayaan atau kemiskinan, kebahagiaan atau kesedihan atau yang lainnya, maka jangan lah dilihat dari satu sisi yang berbeda namun lihatlah sisi yang lain yang penuh akan makna. baik bagi si kaya dan bahagia bagaimana ia harus bisa berbagi kekayaan dan bahagianya kepada orang lain dan bagi si miskin dan yang memiliki kesedihan_pun tak perlu meratapi hanya dengan tangisan namun lihatlah dari sisi yang berbeda dari kemiskinan dan kesedihannya pasti akan ada makna yang begitu baik daripada hanya sekedar melihatnya dari satu sisi si miskin dan memiliki kepedihan saja, yakinlah pasti Tuhan punya Rahasia yang adil bagi kita dan tugas selanjutnya adalah sebagaimana yang dilanjutkan pada kata berikutnya yaitu "memberi ruang sedikit untuk selalu menjadi makhluk tau diri dan boneka kehidupan yang selalu mensyukuri" maksudnya adalah memberi sedikit ruang bagi kita untuk menjadi makhluk yang tau diri sebagai ciptaan Tuhannya Yang Maha Kuasa namun bukan berarti dari kata menjadi boneka kehidupan adalah menerima dengan pasrah dan tak memiliki usaha untuk menjadi lebih baik akan tetapi kata tersebut menjelaskan bahwa kita harus tetap berusaha menjadikan diri kita lebih baik lagi dengan niat dan tujuan pada apa yang kita lakukan adalah sebuah ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan selanjutnya barulah kita benar-benar tau diri sebagai makhluk_Nya hanya mampu berdoa dan berusaha sisanya adalah Terserah kemauan Tuhan akan menjadikan diri kita seperti apa???

wallahu a'lam bissawab...
Lye_



Rabu, 23 November 2011

“bahagialah untuk-mu yang pergi ke arah timur dan aku akan berlalu ke arah barat”



“Bahagialah untuk-mu yang pergi ke arah timur
dan aku akan berlalu ke arah barat”

Aku harus katakan padamu, tak mengapa, hari yang pernah kita impikan untuk  titi bersama akan disimpan zamannya dan akan menjadi sebuah kenangan yang terlukis dalam sisa-sisa malam. Jangan dan kukatakan tolong tak usah lagi kau menoleh, ketika kau ragu pada hitungan bulan dalam puluhan purnama yang terlewati jika tak hendak di antara kita, antara kau dan aku tak saling paham. Kau pun tak mengapa tak perlu menunggu, aku hanya mampu berharap kau temukan dirimu dalam dirinya dan biarlah aku temukan diriku dalam diriku. Tak mengapa meski aku masih disini namun aku tak hendak mengerti diriku dalam dirimu. Biarlah kau cari dirimu pada dirinya dan aku pun menerima jika harus aku temukan diriku hanya padaku.

Sebagai pengantar untuk bahagiamu akan ku beri sedikit kata untukmu “bahagialah untuk-mu yang pergi ke arah timur dan aku akan berlalu ke arah barat” mungkin kata itu tak indah bagimu dan terilah seperti kata yang biasa saja. Namun bagiku kata-kata itu menjadi teramat  bermakna. Matahari yang akan terbenam di sebelah barat di kala senja itu, itulah diriku harus menerima apa yang ku dapat, aku akhiri ceritaku bersama impian yang pernah kutawarkan untukmu. Sementara, di timur sana sang mentari akan selalu mengawali sinarnya di pagi hari
Bersama berjuta bahagia yang menyinarinya.
Namun beruntung sekali meski senja telah mulai menyelimutiku, satu buku yang kubaca dalam “The Art of Loving”  Erich Fromm mengatakan, “cinta merupakan seni”. Maka cinta memerlukan pengetahuan dan perjuangan. Namun sayang, pada masa ini cinta lebih merupakan masalah dicintai (to be loved), bukan mencintai (to love) atau kemampuan untuk mencintai. Banyak orang berfikir bahwa persoalannya cinta tidak sederhana,  karena cinta dalam latar pikir kita adalah persoalan “dicintai’. Bahwa cinta bukanlah gejolak hati yang datang sendiri melihat paras ayu. Bahwa, sebagaimana cinta kepada Allah (Tuhan), yang tak serta merta mengisi hati kita, setiap cinta memang harus diupayakan dengan kerja, dengan pengorbanan, dengan air mata, dan bahkan darah.
Dan cukup bahagia bagiku melihat bahagia dalam hidupnya, dan akan tercatatkan dalam kisah harianku, aku selalu berusaha untuk bisa mencintai meski tidak untuk dicintai.



Selasa, 22 November 2011

bahagia menjadi pilihan nyata


"Kesedihan itu bersifat sementara ketika bahagia menjadi pilihan nyata..."

Ketika membaca sebuah judul yang tertera di atas seharusnya faham dengan apa yang dimaksud dari kata-kata tersebut, dan mungkin salah satunya adalah peringatan bagi kita atau lebih tepatnya adalah sebuah informasi bagi kita bahwa tak ada rasa kesedihan yang bersifat abadi dan itu memang harus diyakini tanpa ada rasa ragu sedikitpun. dan bagiku mungkin ada hal yang lain pula selain dari pada itu, yakni ini terjadi seperti tanpa dikomandai siapapun dan menjadi bahan renungan setelah dalam 2 Tahun terakhir ini sepertinnya aku merasa ada pada titik terendah dalam kualitas hidupku sebagai manusia sehingga banyak sekali nampaknya sebuah cobaan atau ujian menghampiri dalam waktu yang berdekatan dalam 2 Tahun ini.

Entahlah, bukan berarti saya bersifat suuzdhan pada Tuhan, justru saya selalu bersikap husnuzdhan pada Kekuasaan Tuhan sehingga ketika saya begitu jauh dari apa yang diinginkan Tuhan bagi setiap hamba-Nya tidak dilaksanakan dengan baik oleh saya sebagai hamba-Nya akhirnya tuhan memberikan beberapa ujian sehingga dapat mengingatkanku kembali akan Kekuasaan-Nya. takan habis Rasa syukur-ku terhadap kasih sayang Tuhan yang tak pernah lepas dari setiap detik perjalanan hidupku.

Hanya sekedar introfeksi diri, benar ketika berawal dari rasa yang berlebihan pada cinta terhadap keduniaan sehingga mulai jauh akan cinta terhadap Pemilik Cinta Yang Sesungguhnya, Tuhan begitu cemburu pada cintaku terhadap Dunia dan berupaya menjauhkan aku darinya, aku bersyukur Tuhan masih sayang pada ku sehingga dunia itu meninggalkanku, meski awalnya ada rasa kesedihan yang begitu luar biasa namun peringatan Tuhan melalui ayat-ayat Nya telah memberi peringatan sekaligus keyakinan padaku agar tak larut pada kesedihan dan kembali pada pilihan bahagia yang nyata bersama Kasih Sayang Yang Maha Kuasa yang begitu nyata.

Dalam dua tahun terakhir ujian begitu nyata, kehilangan cinta yang memang sebenarnya cinta itu bukan miliku, kehilangan sahabat yang meninggalkan dengan segala kesibukan yang menumpuk, kehilangan kepercayaan akibat kesalahan pengambilan keputusan yang kurang kupertimbangkan, kehilangan sebuah gelar yang harusnya sudah kuraih namun hanya karena sedikit kesalahan dalam pengambilan keputusan akhirnya gelar harus kutunggu dengan kesabaran dan mengulanginya dari awal (maaf juga pada dosen "guruku" yang pernah kubuat kecewa), kehilangan seorang paman yang begitu menyayangiku dan telah menjadi seseorang yang paling menjadi tuntunan selain daripada orang tuaku, dan terakhir baru selesai memperingati empat puluh hari pamanku dan belum genap tujuh hari salah satu kendaraan yang paling kusayangi kini telah diambil oleh orang lain "pencuri". dan mungkin itu bukanlah menjadi miliku lagi dan memang harus kuikhlaskan dengan tulus.

Dan akhirnya, sebuah kata "Kesedihan itu bersifat sementara ketika bahagia menjadi pilihan nyata" tidak hanya menjadi hiburan bagi hati semata namun harus menjadi keyakinan pada hati bahwa takan ada kesedihan yang terus menerus menyelimuti kehidupan manusia, dan akupun pernah merasakan bahagia meski sekarang ada sedikit rasa kesedihan itu namun aku yakin Tuhan punya cara-cara yang baik untuk memberikan kebahagiaan kembali kepada makhluk-Nya.

Jumat, 18 November 2011

“Ka... kaka…”




“Ka... kaka…”
Angin malam menembus atap kamar kosku dari  yang mulai berlubang dan terkadang bocor disirami air hujan. Kupandangi dua cicak yang asyik bermesraan. Teks SMS yang aku terima dari seorang wanita yang pernah memberiku arti kehidupan setelah aku terjatuh dari rasa bahagia, ragu-ragu aku membalas sepatah kata-pun untuknya. Kubetulkan posisi tidurku, kulihat lagi teks SMS yang hanya berisi kata ‘ka.. kaka…’. Selama berjam-jam aku tak mampu mengirim satu kata apapun untuk membalasnya. Galau pikiranku bercampur malu dan takut. Suara kendaraan disekiling kosan ku pun semakin sepi dan mulai tak lagi terdengar, malam juga semakin kelam, aku makin tenggelam dalam kalut. Semakin lama aku tidak mengantarkan pesan satu kata apapun unuk membalas SMS darinya, aku pikir pasti dia akan pulas tanpa memimpikan aku atau sekedar bertanya mengapa aku tak membalas SMS-nya.  Ah....” Aku menghela nafas dari mulut lebar-lebar dan ‘plung’ dua ekor cicak jatuh memenuhi mulutku. Aku berusaha menariknya, melemparkannya. Terkejut aku ternyata ekor betina tertinggal dikerongkonganku. Aku merasakan tiap gerakan ekornya menggelitik langit-langit kerongkonganku, mau muntah rasanya. Sang cicak jantan memandangiku lama-lama dengan perut kembang-kempis karena terlalu keras aku membantingnya seakan berkata, ”Andaikan engkau memakannya sekalipun, aku masih bisa mencintai namanya.”

Sepertinya malam ini aku hanya mampu mencoba mengrim SMS pada yang kucumbu hanya dalam angan-angan saja. Meskipun dahulu kata kasihnya pernah terdengar dalam hatiku melalui daun telingaku namun sepertinya itu tak berarti apa-apa,  aku tidak mau hanya memanfaatkan tangan terbuka dan hati yang mengangga darinya yang sudah lama terlewati. Aku pikir, aku harus berusaha membuat dia jatuh cinta lagi padaku. Aku ragu lagi..., kuraba sakuku masih dalam tanya, apa maksud filosofi “mengeradah dalam saku sebelum terbang ke atas angin” yang pernah ku pikirkan. Apa gadis itu memang teramat sulit ku raih karena begitu tingginya ia dari segala kerendahanku. Sering aku bertanya seperti itu, apakah aku hanya sekedar berfikir dalam ketidaktahuanku atau malah ingin menyaingi cara berfikirnya Aristoteles atau seorang Plato sebagai seorang filsuf. Sebenarnya aku di sekolah atau di kuliahan saat ini lebih terkenal seorang pendiam tapi memang dalam diamku ada sedikit berfikirnya ya meskipun hanya sekedar berfikir bagaimana cara membayar sisa kosan ku di bulan depan atau bagaimana aku mencari uang untuk makan minggu depan. Syariat agama tidak terlalu aku dalami aku lebih tertarik membaca kerendahan hati, ke-sosial masyarakatan, dan cara mencari hati yang tenang kaum sufistik. Aku salut pada Nabi Muhammad yang meminta seluruh sakratul maut umatnya yang pedihnya bagai kerbau dikuliti hidup-hidup itu diberikan kepadanya. Aku takjub dengan Rabiah Adawiyah yang rela tubuhnya dibesarkan sampai neraka penuh sesak oleh tubuhnya agar tidak ada lagi ruang bagi makhluk di neraka. Oh andaikan saja wakil rakyat meneladaninya meminta Allah agar seluruh penyakit dan rasa lapar rakyat miskin bangsa Indonesia dibebankan pada mereka.


Petir mulai menyambar, lolongan anjing tetangga juga mulai menyalak, jendela kamar kos ku ku kunci dengan engsel tuanya berdenyit menahan angin. Suasana malam itu sangat menakutkan mirip film horor yang kini marak di Negeri ini yang membuat penontonya harus berfikir dua kali untuk salat malam. Ini mirif seperti salah satu artikel yang pernah kubaca.  Sebuah kesan lebih baik tidak bertemu Allah daripada bertemu pocong III atau kuntilanak. Seandainya saja para sutradara dan produser itu membuat film tentang hantu di lokalisasi, bar, atau tempat maksiat lainnya. Sehingga para penghuninya ketakutan dan maksiat bisa diredam walaupun meninggalkan maksiat karena hantu bukan Allah toh pejabat juga seperti itu takut korupsi karena KPK bukan Allah, wakil rakyat kampanye atas nama rakyat bukan Allah karena rakyat tidak punya neraka. Kulihat teks dari balik jemari tangan yang lihat teks dari balik jemari tangan yang kututupkan wajahku, malu. Sambil kulihat langit-langit dan sekali lagi membaca SMS yang ku terima itu “ka.. kaka…”. satu, tiga, tujuh menit sampai pagi aku ragu untuk membalas SMS darinya Aku makin tak sabar menunggu pagi biar aku disibuki kegiatan kembali biar tak memikirkan SMS yang hanya tertulis sebuah “ka… kaka…” seandainya yang ku terima sebuah pertanyaan meski satu kata saja mungkin akan berbeda. Dingin malam membekukan tubuhku detakan jantungku berhenti, mataku melotot dan tubuhku sedikit kejang. Kulihat malaikat izrail dalam jawabannya hingga mempermainkan ruhku.

”Ya Tuhan...Jangan Kau perintahkan Israfilmu meniupkan terompetnya. Izinkanlah aku sampai mendengar pertanyaannya satu kata saja dari sebuah perasaannya sebentar saja setelah itu terserah Engkau saja. Please ya Tuhan jangan dikiamatkan dulu ya Tuhan, beneran lho Tuhan,” rengekku pada Allah ku yang sudah kuanggap paling sempurna dan tak ada yang lebih mengerti aku selain Kekuasaan dan Kasih Sayang-Nya…





Selasa, 15 November 2011

doa_ku untuk_mu Paman




doa_ku untuk_mu paman 


Kini menjelang sudah 40 hari...
Tangis dan air mata  ini masih ada...
Jika sesaat lintas mengingat dirimu...

Terdiam dan terperenjat

Masih kurasakan...
 Saat membaca Doa Yaasiin di pekuburan-mu...
Masih terasa pilu…
Meski  ikhlas melepas kepergianmu...
Empat puluh hari yang lalu...
Seharian kami merasa kesedihan yang teramat…

Empat puluh hari lalu dimana kepedihan tiada tara…
Air mata mengalir begitu mudahnya tanpa tahu mengapa...
Hari dimana aku menyadari bahwa engkau telah pergi untuk selamanya...


Terima kasih sudah menjadi 'be the best for your family'…
Paman aku ber doa pada Allah untuk kebaikanmu...
 Aku pun berusaha ikhlas merelakan kepergianmu...
Amin...amin...amin...Ya Robbal Allamin..."





Kamis, 10 November 2011

KUTUANGKAN ANGGUR_KU



KUTUANGKAN ANGGUR_KU

Banyak yang mesti ku_cari...
Di antara ilalang dan semilir angin...
Menjumput senyum bersama senja...
Sebelum rembulan menyinari pekat malam...
Dan tergeletak di atas lautan...

Pernah ku_tuangkan anggur_ku...
Di antara cawan hati yang ku_miliki...
Di dalam_nya ada batu-batu hitam pekat...
Dan rerumputan kering keronta...
Ada kilauan pernik cerita...
Semua tentang perjuangan dalam hidup_ku...
Bagaimana ku_teruskan syair_ku...
Meneruskan bait yang ku_susun...
Ada semangat dan sumpah...
Ada keinginan dan cita_cinta...
Ada antusias yang menggebu...
Ku_tuangkan anggur_ku...

Bersama segala tentang rasa...
Aku mantapkan langkah_ku...
Ku_teruskan syair kehidupan_ku...
Tuk menuai bijak...

Kamis, 03 November 2011

KEDUDUKAN ANAK DI LUAR NIKAH



KEDUDUKAN ANAK DI LUAR NIKAH

A. Pengertian dan Dasar Hukum
—-Jika diteliti secara mendalam, Kompilasi Hukum Islam tidak menentukan secara khusus dan pasti tentang pengelompokan jenis anak, sebagaimana pengelompokan yang terdapat dalam hukum perdata umum. Dalam Kompilasi Hukum Islam selain di.jelaskan tentang kriteria anak sah (yang dilahirkan dalam ikatan perkawinan yang sah), sebagaimana yang dicantumkan dalam Pasal 99 Kompilasi Hukum Islam, yang berbunyi bahwa anak yang sah adalah :
1.       Anak yang dilahirkan dalam atau akibat perkawinan yang sah.
2.       Hasil pembuahan suami isteri yang di luar rahim dan dilahirkan oleh isteri tersebut.
—-Juga dikenal anak yang lahir di luar perkawinan yang sah, seperti yang tercantum dalam Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam bahwa “anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya”.
—-Di samping itu dijelaskan juga tentang status anak dari perkawinan seorang laki-laki dengan perempuan yang dihamilinya sebelum pernikahan. Sebagaimana yang tercantum pada Pasal 53 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam  :
—-“Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan setelah anak yang dikandung lahir”.
—-Begitu juga dalam Pasal 75 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam juga dijelaskan tentang status anak dari perkawinan yang dibatalkan, yang berbunyi “Keputusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut.
—-Sedangkan dalam Pasal 162 Kompilasi Hukum Islam dijelaskan tentang status anak li’an (sebagai akibat pengingkaran suami terhadap janin dan/atau anak yang dilahirkan isterinya).
Dengan demikian, jelas bahwa Kompilasi Hukum Islam tidak ada mengelompokkan pembagian anak secara sistematis yang disusun dalam satu Bab tertentu, sebagaimana pengklasifikasian yang tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 1974. Dalam pasal 42 Bab IX UU Nomor 1 Tahun 1974 tersebut dijelaskan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dan atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Yang termasuk dalam kategori pasal ini adalah :
1.       Anak yang dilahirkan oleh wanita akibat suatu ikatan perkawinan yang sah.
2.       Anak yang dilahirkan oleh wanita di dalam ikatan perkawainan dengan tenggang waktu minimal 6 (enam) bulan antara peristiwa pernikahan dengan melahirkan bayi.
3.       Anak yang dilahirkan oleh wanita dalam ikatan perkawinan yang waktunya kurang dari kebiasaan masa kehamilan tetapi tidak diingkari kelahirannya oleh suami.
—-Karena itu untuk mendekatkan pengertian “anak di luar nikah” akan diuraikan pendekatan berdasarkan terminology yang tertera dalam kitab fikih, yang dipadukan dengan ketentuan yang mengatur tentang status anak yang tertera dalam pasal-pasal UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam.
—-Hasanayn Muhammad Makluf membuat terminology anak zina sebagai anak yang dilahirkan sebagai akibat dari hubungan suami isteri yang tidak sah.
—-Hubungan suami isteri yang tidak sah sebagaimana dimaksud adalah hubungan badan (senggama/wathi’) antara dua orang yang tidak terikat tali pernikahan yang memenuhi unsur rukun dan syarat nikah yang telah ditentukan.
Selain itu, hubungan suami isteri yang tidak sah tersebut, dapat terjadi atas dasar suka sama suka ataupun karena perkosaan, baik yang dilakukan oleh orang yang telah menikah ataupun belum menikah. Meskipun istilah “anak zina” merupakan istilah yang popular dan melekat dalam kehidupan masyarakat, namun Kompilasi Hukum Islam tidak mengadopsi istilah tersebut untuk dijadikan sebagai istilah khusus di dalamnya.
—-Hal tersebut bertujuan agar “anak” sebagai hasil hubungan zina, tidak dijadikan sasaran hukuman sosial, celaan masyarakat dan lain sebagainya, dengan menyandangkan dosa besar (berzina) ibu kandungnya dan ayah alami (genetik) anak tersebut kepada dirinya, sekaligus untuk menunjukan identitas Islam tidak mengenal adanya dosa warisan. Untuk lebih mendekatkan makna yang demikian, pasal 44 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 hanya menyatakan “seorang suami dapat menyengkal sahnya anak yang dilahirkan oleh isterinya, bilamana ia dapat membuktikan bahwa isterinya telah berzina dan kelahiran anak itu akibat daripada perzinaan tersebut.
—-Dalam Kompilasi Hukum Islam kalimat yang mempunyi makna “anak zina” sebagaimana definisi yang dikemukaan oleh Hasanayn di atas, adalah istilah “anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah”, sebagaimana yang terdapat pada pasal 100 Kompilasi Hukum Islam, yang menyebutkan bahwa “anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya”
—-Semakna dengan ketentuan tersebut, pasal 186 Kompilasi Hukum Islam menyatakan :
—-“Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewarisi dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya”.
—-Berdasarkan defenisi dan pendekatan makna “anak zina” di atas, maka yang dimaksudkan dengan anak zina dalam pembahasan ini adalah anak yang janin/ pembuahannya merupakan akibat dari perbuatan zina, ataupun anak yang dilahirkan di luar perkawinan, sebagai akibat dari perbuatan zina.
—-Pendekatan istilah “anak zina” sebagai “anak yang lahir di luar perkawinan yang sah”, berbeda dengan pengertian anak zina yang dikenal dalam hukum perdata umum, sebab dalam perdata umum, istilah anak zina adalah anak yang dilahirkan dari hubungan dua orang, laki-laki dan perempuan yang bukan suami isteri, di mana salah seorang atau kedua-duanya terikat satu perkawinan dengan orang lain. Karena itu anak luar nikah yang dimaksud dalam hukum perdata adalah anak yang dibenihkan dan dilahirkan di luar perkawinan dan istilah lain yang tidak diartikan sebagai anak zina.
—-Perbedaan anak zina dengan anak luar kawin menurut hukum perdata adalah :
1.       Apabila orang tua salah satu atau keduannya masih terikat dengan perkawinan lain, kemudian mereka melakukan hubungan seksual dan melahirkan anak, maka anak tersebut disebut anak zina.
2.       Apabila orang tua anak di luar kawin itu masih sama-sama bujang (jejaka, perawan, duda dan janda), mereka mengadakan hubungan seksual dan melahirkan anak maka anak itu disebut anak luar kawin.
—-Dengan demikian sejalan dengan pasal 43 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 yang rumusannya sama dengan pasal 100 KHI, adalah : “anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya”.
—-Yang termasuk anak yang lahir di luar pernikahan adalah :
1.       Anak yang dilahirkan oleh wanita yang tidak mempunyai ikatan perkawinan yang sah dengan pria yang menghamilinya.
2.       Anak Yang dilahirkan oleh wanita akibat korban perkosaan oleh satu orang pria atau lebih.
3.       Anak yang dilahirkan oleh wanita yang dili’an (diingkari) oleh suaminya.
4.       Anak yang dilahirkan oleh wanita yang kehamilannya akibat salah orang (salah sangka), disangka suami ternyata bukan.
5.       Anak yang dilahirkan oleh wanita yang kehamilannya akibat pernikahan yang diharamkan seperti menikah dengan saudara kandung atau saudara sepesusuan.
Angka 4 dan 5 di atas dalam hukum Islam disebut anak Subhat yang apabila diakui oleh Bapak subhatnya, nasabnya dapat dihubungkan kepadanya.
—-
B. Akibat Hukum
—-Jika seorang anak telah dihukumkan sebagai anak yang lahir di luar perkawinan sebagaimana disebutkan di atas, maka terdapat beberapa akibat hukum menyangkut hak dan kewajiban antara anak, ibu yang melahirkannya dan ayah/bapak alaminya (genetiknya), yaitu:
1.   Hubungan Nasab.
—-Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam sebagaimana yang telah dikemukakan, dinyatakan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya saja.
Hal demikian secara hukum anak tersebut sama sekali tidak dapat dinisbahkan kepada ayah/bapak alaminya, meskipun secara nyata ayah/bapak alami (genetik) tersebut merupakan laki-laki yang menghamili wanita yang melahirkannya itu.
—-Meskipun secara sekilas terlihat tidak manusiawi dan tidak berimbang antara beban yang diletakkan di pundak pihak ibu saja, tanpa menghubungkannya dengan laki-laki yang menjadi ayah genetik anak tersebut, namun ketentuan demikian dinilai menjunjung tinggi keluhuran lembaga perkawinan, sekaligus menghindari pencemaran terhadap lembaga perkawinan.
—-
2.   Nafkah.
—-Oleh karena status anak tersebut menurut hukum hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya semata, maka yang wajib memberikan nafkah anak tersebut adalah ibunya dan keluarga ibunya saja.
—-Sedangkan bagi ayah/bapak alami (genetik), meskipun anak tersebut secara biologis merupakan anak yang berasal dari spermanya, namun secara yuridis formal sebagaimana maksud Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam di atas, tidak mempunyai kewajiban hukum memberikan nafkah kepada anak tersebut.
—-Hal tersebut berbeda dengan anak sah. Terhadap anak sah, ayah wajib memberikan nafkah dan penghidupan yang layak seperti nafkah, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya kepada anak-anaknya, sesuai dengan penghasilannya, sebagaimana ketentuan Pasal 80 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam, dalam hal ayah dan ibunya masih terikat tali pernikahan.
—-Apabila ayah dan ibu anak tersebut telah bercerai, maka ayah tetap dibebankan memberi nafkah kepada anak-anaknya, sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana maksud Pasal 105 huruf (c) dan Pasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam.
—-Meskipun dalam kehidupan masyarakat ada juga ayah alami/genetik yang memberikan nafkah kepada anak yang demikian, maka hal tersebut pada dasarnya hanyalah bersifat manusiawi, bukan kewajiban yang dibebankan hukum sebagaimana kewajiban ayah terhadap anak sah. Oleh karena itu secara hukum anak tersebut tidak berhak menuntut nafkah dari ayah/bapak alami (genetiknya).
—-
3.   Hak-Hak Waris.
—-Sebagai akibat lanjut dari hubungan nasab seperti yang dikemukakan, maka anak tersebut hanya mempunyai hubungan waris-mewarisi dengan ibunya dan keluarga ibunya saja, sebagaimana yang ditegaskan pada Pasal 186 Kompilasi Hukum Islam : “Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewarisi dengan ibynya dan keluarga dari pihak ibunya”.
Dengan demikian, maka anak tersebut secara hukum tidak mempunyai hubungan hukum saling mewarisi dengan ayah/bapak alami (genetiknya).
—-
4.   Hak Perwalian
—- Apabila dalam satu kasus bahwa anak yang lahir akibat dari perbuatan zina (di luar perkawinan) tersebut ternyata wanita, dan setelah dewasa anak tersebut akan menikah, maka ayah/bapak alami (genetik) tersebut tidak berhak atau tidak sah untuk menikahkannya (menjadi wali nikah) , sebagaimana ketentuan wali nikah yang ditentukan dalam Pasal 19 Kompilasi Hukum Islam :
  • Wali nikah dalam perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkannya.
  • Yang bertindak sebagai wali nikah ialah seorang laki-laki yang memenuhi syarat hukum Islam yakni muslim, akil dan baligh.
  • Ketentuan hukum yang sama sebagaimana ketentuan hukum terhadap anak luar nikah tersebut, sama halnya dengan status hukum semua anak yang lahir di luar pernikahan yang sah sebagaimana disebutkan diatas.
—-
—-
KESIMPULAN
1.       Kompilasi Hukum Islam tidak mengenal istilah “anak zina”, tetapi mengenal istilah “anak yang lahir di luar perkawinan” yang statusnya sama dengan anak hasil hubungan suami isteri antara laki-¬laki dan perempuan yang tidak terikat tali perkawinan yang sah, yang meliputi anak yang lahir dari wanita yang tidak mempunyai ikatan perkawinan yang sah dengan pria yang menghamili, atau lahir dari wanita korban perkosaan, atau lahir dari wanita yang dili’an, atau anak syubhat kecuali diakui oleh bapak syubhatnya.
2.       Anak yang lahir di luar perkawinan atau sebagai akibat hubungan suami isteri yang tidak sah, hanya mempunyai hubungan nasab, hak dan kewajiban nafkah serta hak dan hubungan kewarisan dengan ibunya serta keluarga ibunya saja, tidak dengan ayah/bapak alami (genetiknya), begitu juga ayah/bapak alami (genetik) tidak sah menjadi wali untuk menikahkan anak alami (genetiknya), jika anak tersebut kebetulan anak perempuan.
3.       Jika anak yang lahir di luar pernikahan tersebut berjenis kelamin perempuan dan hendak melangsungkan pernikahan maka wali nikah yang bersangkutan adalah wali Hakim, karena termasuk kelompok yang tidak mempunyai wali.
—-

alipoetry © 2008 Por *Templates para Você*