Kamis, 03 Desember 2009

MODEL INTEGRASI
PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP














SMP/MTs/SMPLB – SMA/MA/SMALB/SMK
















DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL
PUSAT KURIKULUM


KATA PENGANTAR

Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35, mengenai standar nasional pendidikan.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.
Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar nasional pendidikan: standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Salah satu tugas Pusat Kurikulum adalah mengembangkan model-model kurikulum berdiversifikasi sebagai bahan pertimbangan bagi BSNP untuk dapat menetapkan model-model kurikulum. Model-model tersebut adalah sebagai berikut ini.
1. Model Pengembangan Silabus Mata Pelajaran.
2. Model Pembelajaran Tematik Kelas Awal Sekolah Dasar.
3. Model Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal.
4. Model Pengembangan Diri.
5. Model Pembelajaran Terpadu IPA SMP.
6. Model Pembelajaran Terpadu IPS SMP.
7. Model Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup SMP dan SMA.
8. Model Penilaian Kelas.
9. Model KTSP SD
10. Model KTSP SMP
11. Model KTSP SMA
12. Model KTSP SMK
13. Model KTSP Pendidikan Khusus
Model-model ini bersama sumber-sumber lain dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga pengembangan kurikulum pada satuan pendidikan dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Salah satu model diatas adalah Model Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup di SMP dan SMA. Model ini memberi contoh bagi guru bagaimana mengiegrasikan pendidikan kecakapan hidup dalam program pembelajaran di sekolah.
Pusat Kurikulum menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada banyak pakar yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, Direktorat di lingkungan Depdiknas, kepala sekolah, pengawas, guru, dan praktisi pendidikan, serta Depag. Berkat bantuan dan kerja sama yang baik dari mereka, contoh-contoh KTSP dan model-model ini dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.



Kepala Pusat Kurikulum
Badan Penelitian dan Pengembangan
Depdiknas,



Diah Harianti
DAFTAR ISI


Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I : PENDAHULUAN
A.Latar Belakang ............................................................................... 1
B.Tujuan …………………………………………………………… 2
C.Landasan Hukum ........................................................................... 3
D.Ruang Lingkup ………………………………………………….. 3

BAB II : PENGERTIAN DAN KONSEP PENDIDIKAN KECAKAPAN
HIDUP
A.Pengertian ...................................................................................... 4
B.Konsep ........................................................................................... 4

BAB III : POLA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
A.Kedudukan Kecakapan Hidup dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ..................................................................................... 6
B.Pendidikan Kecakapan Hidup dan Standar Isi .............................. 6
C.Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup……………………………………………………………. 8
D.Prinsip-prinsip Pengembangan Model Kecakapan Hidup ........... 8
E.Pengembangan Silabus …………………………………………. 8

BAB IV : POLA PELAKSANAAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
A.Prinsip Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup ...................... 13
B.Pendidikan Kecakapan Hidup di Tiap Jenjang Pendidikan......... 13
C.Penekanan Pendidikan Kecakapan Hidup di Tiap Jenjang
Pendidikan...................................................................................... 15
D. Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup................................... 16

BAB V : PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
A.Pengertian ……………………………………………………….. 18
B.Tujuan …………………………………………………………… 18
C.Prinsip …………………………………………………………... 18
D.Teknik Penilaian ............................................................................ 18
E.Tindak Lanjut ................................................................................ 19


LAMPIRAN-LAMPIRAN


BAB I
PENDAHULUAN


A.Latar Belakang

Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berdampak pada sistem penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik menuju desentralistik. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ini terwujud dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu substansi yang didesentralisasi adalah kurikulum. Lebih lanjut Pasal 36 ayat (1) dinyatakan bahwa “pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Sekolah harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabusnya dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Untuk itu, sekolah/daerah harus mempersiapkan secara matang, karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah/daerah. Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP (Pasal 16 ayat 1). Lebih lanjut dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 13 ayat (1) dinyatakan bahwa “kurikulum untuk SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat, SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup”. Ayat (2) pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) mencakup kecakapan personal (pribadi), kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional. Sementara dalam panduan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP, kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/SMAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Atas dasar itu, baik sekolah formal maupun non-formal memiliki kepentingan untuk mengembangkan pembelajaran berorientasi kecakapan hidup.

Konsep kecakapan hidup sejak lama menjadi perhatian para ahli dalam pengembangan kurikulum. Tyler (1947) dan Taba (1962) misalnya, mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik, (2) materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, (3) kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai, dan (5) kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik. Kecakapan hidup akan memiliki makna yang luas apabila kegiatan pembelajaran yang dirancang memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam membantu memecahkan problematika kehidupannya, serta mengatasi problematika hidup dan kehidupan yang dihadapi secara proaktif dan reaktif guna menemukan solusi dari permasalahannya.

Berdasarkan pernyataan di atas, sekolah/daerah memiliki kewenangan yang luas untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kondisi peserta didik, keadaan sekolah, potensi dan kebutuhan daerah. Berkenaan dengan itu, Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman multikultur (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa. Keanekaragaman harus selalu dilestarikan dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan kecakapan hidup. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk lebih mengakrabkan dengan lingkungan kehidupan peserta didik. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik.

Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program pendidikan kecakapan hidup dalam Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga pada pengembangan keterampilan, sikap, dan nilai-nilai tertentu yang dapat direfleksikan dalam kehidupan peserta didik. Sekolah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan kecakapan hidup di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik mengenai keterampilan-keterampilan tertentu yang berkaitan dengan pengalaman peserta didik dalam keseharian pada lingkungannya. Untuk memudahkan pelaksanaan program pendidikan kecakapan hidup diperlukan adanya model pengembangan yang bersifat umum untuk membantu guru/sekolah dalam mengembangkan muatan kecakapan hidup dalam proses pembelajaran. Pendidikan kecakapan hidup bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-matapelajaran, sehingga pedidikan kecapakan hidup dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang ada.

Di samping itu perlu kesadaran bersama bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan komitmen untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai modal dasar pembangunan bangsa, dan pemerataan daya tampung pendidikan harus disertai dengan pemerataan mutu pendidikan sehingga mampu menjangkau seluruh masyarakat. Oleh kerenanya pendidikan harus dapat mengembangkan potensi peserta didik agar berani menghadapi problema yang dihadapi tanpa merasa tertekan, mau dan mampu, serta senang mengembangkan diri untuk menjadi manusia unggul. Pendidikan juga diharapkan mampu mendorong peserta didik untuk memelihara diri sendiri, sambil meningkatkan hubungan dengan Tuhan YME, masyarakat, dan lingkungannya. Dengan demikian jelas bahwa perlu dirancang suatu model pendidikan kecakapan hidup untuk membantu guru/sekolah dalam membekali peserta didik dengan berbagai kecakapan hidup, yang secara integratif memadukan potensi generik dan spesifik guna memecahkan dan mengatasi problema hidup peserta didik dalam kehidupan di masyarakat dan lingkungannya baik secara lokal maupun global. Panduan ini merupakan suatu model atau contoh yang dapat digunakan sebagai acuan sekolah atau guru dalam mengembangkan pembelajaran berorientasi kecakapan hidup sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah bersangkutan.


B.Tujuan
Tujuan dari pendidikan kecakapan hidup terdiri atas, tujuan umum dan tujuan khusus. Secara umum pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang. Secara khusus bertujuan untuk:
1.mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi, misalnya: masalah narkoba, lingkungan sosial, dsb
2.memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik
3.memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
4.memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual
5.mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah

C.Landasan Hukum
Peraturan perundang-undangan yang dijadikan landasan dalam mengembangkan kurikulum kecakapan hidup adalah sebagai berikut.
1.UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 36 ayat (1, 2, dan 3) dan pasal 38 ayat (2)
2.UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
3.PP No. 19 Tahun 2005, Pasal 13 ayat (1, 2, 3, dan 4)
4.Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
5.Panduan Pengembangan KTSP oleh BSNP

D. Ruang Lingkup
Lingkup pengembangan model pendidikan kecakapan hidup ini mencakup jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/SMAK).


BAB II
PENGERTIAN DAN KONSEP PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP


A.Pengertian
Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hidup bukan sekedar keterampilan untuk bekerja (vokasional) tetapi memiliki makna yang lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan hidup mencakup lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (2) kecakapan berpikir, (3) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan kejuruan.

Barrie Hopson dan Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan pengembangan diri untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berhubungan baik secara individu, kelompok maupun melalui sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup merupakan interaksi dari berbagai pengetahuan dan kecakapan sehingga seseorang mampu hidup mandiri. Pengertian kecakapan hidup tidak semata-mata memiliki kemampuan tertentu (vocational job), namun juga memiliki kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahkan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam kelompok, dan menggunakan teknologi (Dikdasmen, 2002).

Dari pengertian di atas, dapat diartikan bahwa pendidikan kecakapan hidup merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praksis dapat membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga mampu menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dalam kehidupan. Pendidikan kecakapan hidup dapat dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada. Penentuan isi dan bahan pelajaran kecakapan hidup dikaitkan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan agar peserta didik mengenal dan memiliki bekal dalam menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi dan bahan pelajaran tersebut menyatu dalam mata pelajaran yang terintegrasi sehingga secara struktur tidak berdiri sendiri.

B. Konsep
Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu:
a)Kecakapan hidup generik (generic life skill/GLS), dan
b)Kecakapan hidup spesifik (specific life skill/SLS).
Masing-masing jenis kecakapan itu dapat dibagi menjadi sub kecakapan. Kecakapan hidup generik terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal mencakup kecakapan dalam memahami diri (self awareness skill) dan kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekaligus sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir mencakup antara lain kecakapan mengenali dan menemukan informasi, mengolah, dan mengambil keputusan, serta memecahkan masalah secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial mencakup kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan bekerjasama (collaboration skill).

Kecakapan hidup spesifik adalah kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu. Kecakapan ini terdiri dari kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional (vocational skill). Kecakapan akademik terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran atau kerja intelektual. Kecakapan vokasional terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan keterampilan motorik. Kecakapan vokasional terbagi atas kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).

Menurut konsep di atas, kecakapan hidup adalah kemampuan dan keberanian untuk menghadapi problema kehidupan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi untuk mengatasinya. Pendidikan berorientasi kecakapan hidup bagi peserta didik adalah sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan problema hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyarakat, maupun sebagai warga negara. Apabila hal ini dapat dicapai, maka ketergantungan terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan, yang berakibat pada meningkatnya angka pengangguran, dapat diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara bertahap. (Depdiknas, diolah)

Konsep kecakapan hidup sebagaimana telah dijelaskan di atas, dapat diilustrasikan sebagai berikut:




































BAB III
POLA PENGEMBANGAN DESAIN PROGRAM
PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP


A.Kedudukan Kecakapan Hidup dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Konsep pendidikan kecakapan hidup atau life skill education dalam kurun waktu 3-4 tahun menjadi wacana yang gencar dikumandangkan jajaran Departemen Pendidikan Nasional yang bahkan sampai hari ini telah menjadi suatu kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Tidak kalah pentingnya, dalam rancangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) secara tersirat telah mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pencapaian kecakapan hidup bagi setiap peserta didik. Hal ini diperkuat dengan terbitnya PP nomor 19 Tahun 2005 Pasal 13 dan Panduan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan oleh BSNP, bahwa pada tingkat pendidikan dasar dan menengah atau sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Baik PP maupun dalam panduan BSNP tersebut tidak memberikan ketegasan bahwa sekolah diharuskan memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Namun demikian, apabila sekolah akan mengimplementasikan pendidikan kecakapan hidup dalam proses pembelajaran, hal ini berimplikasi terhadap perlunya sekolah menyiapkan seperangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran yang mengembangkan kegiatan-kegiatan yang berorientasi kepada kecakapan hidup.

Pengembangan tersebut menyangkut pengembagan dimensi manusia seutuhnya yaitu pada aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup serta menyesuaikan diri agar berhasil dalam kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hidup dalam KTSP terintegrasi melalui kegiatan-kegiatan pembelajaran yang ada pada setiap mata pelajaran, sehingga tidak berdampak pada alokasi waktu yang ditetapkan.

B.Pendidikan Kecakapan Hidup dan Standar Isi
Pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi dan standar kompetensi lulusan tersebut menjadi acuan daerah/sekolah dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada standar-standar yang telah ditetapkan pemerintah. Standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan salah satu bagian dari Standar Nasional Pendidikan. Standar isi terdiri dari: ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen standar isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur kurikulum, (3) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (5) kalender pendidikan.

Muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum adalah: pendidikan agama; pendidikan kewarganegaraan; bahasa; matematika; ilmu pengetahuan alam; ilmu pengetahuan sosial; seni dan budaya; pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; keterampilan/kejuruan; muatan lokal; dan pengembangan diri. Masing-masing muatan memiliki tujuan pendidikan yang berbeda dan berpeluang untuk memasukkan kecakapan hidup secara terintegratif. Berikut ini disajikan format tabel analisis untuk mengintegrasikan kecakapan hidup dalam materi muatan wajib yang mengacu pada tujuan pendidikan.

Tabel 1: Analisis Pengintegrasian Kecakapan Hidup dalam Muatan Wajib

No
Mata Pelajaran
Tujuan Pendidikan
Pengembangan Kecakapan Hidup *)



Kecakapan Personal
Kecakapan Sosial
Kecakapan Akademik
Kecakapan Vokasional
1
Pendidikan agama
Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME




2
Pendidikan Kewargane-garaan
Membentuk peserta didik menjadi warga negara yang memiliki wawasan dan rasa kebersamaan, cinta tanah air, serta bersikap dan berperilaku demokratis




3
Bahasa
Membentuk peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan




4
Matematika
Mengembangkan logika dan kemampuan berpikir peserta didik




5
Ilmu Pengetahuan Alam
Mengembangkan pengetahuan, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap lingkungan alam dan sekitarnya




6
Ilmu Pengetahuan Sosial
Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat




7
Seni dan Budaya
Membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya




8
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, serta menumbuhkan rasa sportivitas




9
Keterampilan/
Bahasa Asing/TIK
Membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki keterampilan




10
Muatan Lokal
Membentuk pemahaman terhadap potensi sesuai dengan ciri khas di daerah tempat tinggalnya




11
Pengembangan Diri
Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat





Keterangan:
*) Beri tanda pada kolom kecapakan hidup yang dikembangkan
C. Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sangat ditentukan oleh program/rancangan yang disusun sekolah dan kreativitas guru dalam merumuskan dan menentukan metode pembelajarannya. Langkah-langkah yang ditempuh dalam penyusunan program pembelajaran sebagai berikut:
1.Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
2.Mengidentifikasi bahan kajian/materi pembelajaran
3.Mengembangkan indikator
4.Mengembangkan kegiatan pembelajaran yang bermuatan kecakapan hidup
5.Menentukan bahan/alat/sumber yang digunakan
6.Mengembangkan alat penilaian yang sesuai dengan aspek kecakapan hidup

D.Prinsip-prinsip Pengembangan Model Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup dikembangkan dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
1.Pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh baik keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia
2.Mengakomodasi semua mata pelajaran untuk dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia, serta meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dengan mempertimbangkan norma-norma agama yang berlaku
3.Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya
4.Sesuai tuntutan dunia kerja dan kebutuhan kehidupan
Program kecakapan hidup hendaknya memungkinkan untuk membekali peserta didik dalam memasuki dunia kerja/usaha serta relevan dengan kebutuhan kehidupan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik
5.Kecakapan-kecakapan yang perlu dikembangkan mencakup: kecakapan personal, sosial, akademis, dan vokasional
6.Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7.Mempertimbangkan lima kelompok mata pelajaran berikut:
a)Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b)Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c)Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d)Kelompok mata pelajaran estetika
e)Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

E. Pengembangan Silabus
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran/bahan kajian, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk proses penilaian. Dalam mengembangkan silabus dan perangkat lainnya mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP. Langkah-langkah pengembangan silabus secara umum mencakup:
1.Menentukan standar kompetensi
2.Menentukan kompetensi dasar
3.Mengembangkan indikator, sebagai penjabaran dari SK dan KD
4.Menentukan materi pembelajaran
5.Merumuskan dan mengembangkan kegiatan pembelajaran yang berorientasi kecakapan hidup
6.Mempertimbangkan alokasi waktu
7.Menentukan media/alat/sumber/bahan yang sesuai
8.Menentukan jenis dan bentuk penilaian
Uraian masing-masing langkah dalam pengembangan silabus adalah sebagai berikut:
a.Menentukan Standar Kompetensi
Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai. Standar kompetensi yang dipilih atau digunakan sesuai dengan yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau memilih standar kompetensi, terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1)urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
2)keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3)keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

b.Menentukan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Kompetensi dasar yang digunakan atau dipilih sesuai dengan yang tercantum dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau memilih kompetensi dasar, terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1)urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
2)keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3)keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

c. Merumuskan Indikator
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi peserta didik, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian. Kriteria merumuskan indikator:
1)sesuai tingkat perkembangan berpikir peserta didik.
2)berkaitan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3)memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari
4)harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik secara utuh [kognitif (pengetahuan dan pengembangan konsep), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan)]
5)memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan
6)dapat diukur/dapat dikuantifikasi
7)memperhatikan ketercapaian standar lulusan secara nasional
8)berisi kata kerja operasional
9)tidak mengandung pengertian ganda (ambigu)

d. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pembelajaran harus mempertimbangkan:
1)tingkat perkembangan fisik
2)tingkat perkembangan intelektual
3)tingkat perkembangan emosional
4)tingkat perkembangan sosial
5)tingkat perkembangan spritual
6)nilai guna dan manfaat
7)struktur keilmuan
8)kedalaman dan keluasan materi
9)relevansi dengan kebutuhan dan tuntutan lingkungan
10)alokasi waktu

Selain itu juga harus memperhatikan beberapa hal berikut:
1)validitas materi; artinya materi harus teruji kebenaran dan kesahihannya
2)tingkat kepentingan; materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh peserta didik
3)kebermanfaatan : materi memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya
4)layak dipelajari : materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar
5)menarik minat (interest): materinya menarik minat peserta didik dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut

e. Mengembangkan Kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
1)kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum
2)kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh
3)kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
4)kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik (student centered)
5)mengandung kegiatan-kegiatan yang mendorong peserta didik mencapai kompetensi
6)materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan
7)perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas materi/konten yang ingin dikuasai peserta didik
8)penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu
9)pendekatan pembelajaran yang digunakan bersifat spiral (mudah-sukar; konkret-abstrak; dekat-jauh) dan juga memerlukan urutan pembelajaran yang terstruktur
10)rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi
Dalam memilih kegiatan peserta didik perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
memberikan peluang bagi peserta didik untuk mencari, mengolah dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru
mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran.
disesuaikan dengan kemampuan peserta didik, sumber belajar dan sarana yang tersedia
bervariasi dengan mengkombinasikan kegiatan individu atau perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal
memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual peserta didik seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi dan budaya serta masalah khusus yang dihadapi peserta didik yang bersangkutan.

f. Menentukan Jenis dan Bentuk Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kriteria penilaian:
1)penulisan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam pembuatan soal-soalnya
2)penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3)penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah peserta didik mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4)sistem penilaian yang berkelanjutan, artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
5)hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila peserta didik belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi (remedial), sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6)dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat
7)penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai model penilaian, formal dan tidak formal secara berkesinambungan.
8)penilaian merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip penilaian berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
9)penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar peserta didik.
10)penilaian berorientasi pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator Dengan demikian hasil penilaian akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
11)penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus-menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi oleh peserta didik, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
12)sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

g. Mempertimbangkan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian satu kompetensi dasar, dengan memperhatikan:
minggu efektif per semester
1)alokasi waktu per mata pelajaran
2)jumlah kompetensi per semester
Apabila pendidikan kecakapan hidup dilakukan secara terintegrasi dengan mata pelajaran.

h. Menentukan Sumber/Bahan/Alat/Media
1)Sumber
Merupakan rujukan, referensi atau literatur yang digunakan dalam penyusunan silabus atau pembelajaran.
2)Bahan
Bahan adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam proses praktikum atau pembelajaran lain, misalnya: milimeter blok, benang, daun, kertas, tanah liat, glukosa, dan bahan lain yang relevan
3)Alat/Media
Alat/media adalah segala sesuatu yang digunakan dalam proses pembelajaran baik melalui praktikum maupun pembelajaran lainnya, misalnya: slide, alat bantu belajar, mikroskop, gelas ukur, globe, harmonika, matras, dan sebagainya.

Dalam implementasinya, silabus perlu dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Oleh karena itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan dari evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran.

BAB IV
POLA PELAKSANAAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP


Pada intinya pendidikan kecakapan hidup membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri untuk dikembangkan dan diamalkan, berani menghadapi problema kehidupan, serta memecahkannya secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran, sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu merubah kurikulum dan menciptakan mata pelajaran baru. Yang diperlukan disini adalah mereorientasi pendidikan dari mata pelajaran ke orientasi pendidikan kecakapan hidup melalui pengintegrasian kegiatan-kegiatan yang pada prinsipnya membekali peserta didik terhadap kemampuan-kemampuan tertentu agar dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian peserta didik. Pemahaman ini memberikan arti bahwa mata pelajaran dipahami sebagai alat dan bukan tujuan untuk mengembangkan kecakapan hidup yang nantinya akan digunakan oleh peserta didik dalam menghadapi kehidupan nyata. Prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sebagai berikut:
1.Tidak mengubah sistem pendidikan yang berlaku
2.Tidak mengubah kurikulum yang berlaku
3.Pembelajaran menggunakan prinsip empat pilar, yaitu: belajar untuk tahu, belajar menjadi diri sendiri, belajar untuk melakukan, dan belajar untuk mencapai kehidupan bersama
4.Belajar konstekstual (mengkaitkan dengan kehidupan nyata) dengan menggunakan potensi lingkungan sekitar sebagai wahana pendidikan
5.Mengarah kepada tercapainya hidup sehat dan berkualitas, memperluas wawasan dan pengetahuan, dan memiliki akses untuk memenuhi standar hidup secara layak.

A. Prinsip Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Keempat dimensi kecakapan hidup secara berkelanjutan harus dimiliki oleh peserta didik sejak TK hingga sekolah menengah, dan bahkan perguruan tinggi sekalipun. Akan tetapi dalam praktik pengembangannya, penekanan pendidikan kecakapan hidup tetap mempertimbangkan tingkat perkembangan peserta didik sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan. Kecakapan hidup pada TK dan sekolah dasar (SD) berbeda dengan sekolah menengah pertama (SMP), demikian pula kecakapan hidup pada sekolah menengah pertama berbeda dengan sekolah menengah atas (SMA), bergantung kepada tingkat perkembagan psikologis dan fisiologis peserta didik. Gambar berikut ini merupakan contoh dominasi pendidikan kecakapan hidup pada jenis/jenjang pendidikan TK/SD/ SMP, SMA, dan SMK.

Dominasi Pendidikan Kecakapan Hidup

SMA SMK










TK/SD/SMP


B. Pendidikan Kecakapan Hidup di Tiap Jenjang Pendidikan
Peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen bersama yang harus dipegang teguh. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hidup sebagai salah satu upaya dalam melahirkan generasi yang bukan hanya mampu hidup tetapi juga mampu bertahan hidup, dan bahkan dapat unggul (excel) dalam kehidupan dikemudian hari. Contoh dominasi pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dipaparkan dalam gambar di atas, memperlihatkan bahwa pendidikan kecapakan hidup pada jenjang TK/SD/SMP lebih menekankan kepada kecakapan hidup umum (generic life skill), yaitu mencakup aspek kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill). Hal ini memberikan gambaran bahwa untuk jenjang yang lebih rendah lebih berorientasi pada kecakapan hidup yang bersifat dasar/umum sesuai dengan tingkat perkembangannya. Bukan berarti bahwa pada jenjang ini tidak perlu dikembangkan kecakapan hidup spesifik (specific life skill), yakni kecakapan akademik dan vokasional, akan tetapi apabila dikembangkan maka baru pada tataran awal, misalnya berpikir kritis dan rasional, menumbuhkan sikap jujur dan toleransi.
Aspek dasar yang harus dimiliki peserta didik pada jenjang pendidikan TK/SD/SMP adalah kecakapan personal dan sosial yang sering disebut sebagai kecakapan generik (generic life skill). Proses pembelajaran dengan pembenahan aspek personal dan sosial merupakan prasyarat yang harus diupayakan berlangsung pada jenjang ini. Peserta didik pada usia TK/SD/SMP tidak hanya membutuhkan kecakapan membaca-membaca-berhitung, melainkan juga butuh suatu kecakapan lain yang mengajaknya untuk cakap bernalar dan memahami kehidupan secara arif, sehingga pada masanya peserta didik dapat berkembang, kreatif, produktif, kritis, jujur untuk menjadi manusia-manusia yang unggul dan pekerja keras. Pendidikan kecakapan hidup pada jenjang ini lebih menekankan kepada pembelajaran akhlak sebagai dasar pembentukan nilai-nilai dasar kebajikan (basic goodness), seperti: kejujuran, kebaikan, kepatuhan, keadilan, etos kerja, kepahlawanan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta kemampuan bersosialisasi.

a. Kecakapan personal (personal skill)
Kecapakan personal mencakup kesadaran diri dan berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan mendasar bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya di masa mendatang. Kesadaran diri dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) kesadaran akan eksistensi diri sebagai makhluk Tuhan YME, makhluk sosial, dan makhluk lingkungan, dan (2) kesadaran akan potensi diri dan dorongan untuk mengembangkannya. (Dikdasmen, 2004 diolah).
(1) Kesadaran diri difokuskan pada kemampuan peserta didik untuk melihat sendiri potret dirinya
Pada tataran yang lebih rendah peserta didik akan melihat dirinya dalam hubungannya dengan lingkungan keluarga, kebiasaannya, kegemarannya, dan sebagainya. Pada tataran yang lebih tinggi, peserta didik akan semakin memahami posisi drinya di lingkungan kelasnya, sekolahnya, desanya, kotanya, dan seterusnya, minat, bakat, dan sebagainya.
(2) Kecakapan berpikir merupakan kecakapan dalam menggunakan rasio atau pikiran. Kecakapan ini meliputi kecakapan menggali informasi, mengolah informasi, dan mengambil keputusan secara cerdas, serta mampu memecahkan masalah secara tepat dan baik. Pada jenjang pendidikan menengah (SMP dan SMA) ketiga kecakapan tersebut jauh lebih kompleks ketimbang dengan tingkat sekolah dasar (SD). Sebagaimana diketahui bahwa dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK), kemampuan berpikir mengambil keputusan secara cerdas dan memecahkan masalah secara baik dan tepat menjadi isue utama dalam pembelajaran kecakapan hidup pada peserta didik sekolah menengah (Wasino 2004, diolah).

b. Kecakapan sosial (social skill)
Kecakapan sosial dapat dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu (1) kecakapan berkomunikasi, dan (2) kecakapan bekerjasama
(1) Kecakapan berkomunikasi
Kecakapan berkomunikasi dapat dilakukan baik secara lisan maupun tulisan. Sebagai makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat tempat tinggal maupun tempat kerja, peserta didik sangat memerlukan kecakapan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Dalam realitasnya, komunikasi lisan ternyata tidak mudah dilakukan. Seringkali orang tidak dapat menerima pendapat lawan bicaranya, bukan karena isi atau gagasannya tetapi karena cara penyampaiannya yang kurang berkenan. Dalam hal ini diperlukan kemampuan bagaimana memilih kata dan cara menyampaikan agar mudah dimengerti oleh lawan bicaranya. Karena komunikasi secara lisan adalah sangat penting, maka perlu ditumbuhkembangkan sejak dini kepada peserta didik. Lain halnya dengan komunikasi secara tertulis. Dalam hal ini diperlukan kecakapan bagaimana cara menyampaikan pesan secara tertulis dengan pilihan kalimat, kata-kata, tata bahasa, dan aturan lainnya agar mudah dipahami orang atau pembaca lain.
(2) Kecakapan bekerjasama
Bekerja dalam kelompok atau tim merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dielakkan sepanjang manusia hidup. Salah satu hal yang diperlukan untuk bekerja dalam kelompok adalah adanya kerjasama. Kemampuan bekerjasama perlu dikembangkan agar peserta didik terbiasa memecahkan masalah yang sifatnya agak kompleks. Kerjasama yang dimaksudkan adalah bekerjasama adanya saling pengertian dan membantu antar sesama untuk mencapai tujuan yang baik, hal ini agar peserta didik terbiasa dan dapat membangun semangat komunitas yang harmonis.

c. Kecakapan akademik (academic skill)
Kecakapan akademik seringkali disebut juga kecakapan intelektual atau kemampuan berpikir ilmiah yang pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir secara umum, namun mengarah kepada kegiatan yang bersifat keilmuan. Kecakapan ini mencakup antara lain kecakapan mengidentifikasi variabel, menjelaskan hubungan suatu fenomena tertentu, merumuskan hipotesis, merancang dan melaksanakan penelitian. Untuk membangun kecakapan-kecakapan tersebut diperlukan pula sikap ilmiah, kritis, obyektif, dan transparan.

d. Kecakapan vokasional (vocational skill)
Kecakapan ini seringkali disebut dengan kecakapan kejuruan, artinya suatu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat atau lingkungan peserta didik. Kecakapan vokasional lebih cocok untuk peserta didik yang menekuni pekerjaan yang mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Namun bukan berarti peserta didik SMP dan SMA tidak layak untuk menekuni bidang kejuruan seperti ini. Misalnya merangkai dan mengoperasikan komputer. Kecakapan vokasional memiliki dua bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar dan kecakapan vokasional khusus yang sudah terkait dengan bidang pekerjaan tertentu seperti halnya pada peserta didik di SMK. Kecakapan dasar vokasional bertalian dengan bagaimana peserta didik menggunakan alat sederhana, misalnya: obeng, palu, dsb; melakukan gerak dasar, dan membaca gambar sederhana. Kecakapan ini terkait dengan sikap taat asas, presisi, akurasi, dan tepat waktu yang mengarah kepada perilaku produktif. Sedangkan vokasional khusus hanya diperlukan bagi mereka yang akan menekuni pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya. Misalnya pekerja montir, apoteker, tukang, tehnisi, atau meramu menu bagi yang menekuni pekerjaan tata boga, dan sebagainya.

C. Penekanan Pendidikan Kecakapan Hidup di Tiap Jenjang Pendidikan
Secara umum dapat dikatakan bahwa pendidikan kecakapan hidup yang diberikan sampai dengan jenjang sekolah menengah lebih berorientasi pada upaya mempersiapkan peserta didik menghadapi era informasi dan era globalisasi. Pada intinya pendidikan kecakapan hidup ini membantu dan membekali peserta didik dalam pengembangan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri, berani menghadapi problema kehidupan, serta mampu memecahkan persoalan secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukan mata pelajaran baru, akan tetapi sebagai alat dan bukan sebagai tujuan. Penerapan konsep pendidikan kecakapan hidup terkait dengan kondisi peserta didik dan lingkungannya seperti substansi yang dipelajari, karakter peserta didik, kondisi sekolah dan lingkungannya.
Lebih lanjut penekanan pembelajaran kecakapan hidup pada masing-masing jenjang dapat digambarkan sebagai berikut





| | | | | |
TK SD SMP SMA S1 S2 dst ...

Gambar di atas menunujukkan penekanan porsi pembelajaran antara kecakapan hidup dan substansi mata pelajaran yang ada di masing-masing jenjang pendidikan. Pada jenjang TK/SD/SMP, porsi kecakapan hidup sangat besar dan porsi substansi mata pelajaran masih kecil. Sedangkan pada jenjang SMA, porsi kecakapan hidup makin berkurang dan substansi mata pelajaran semakin bertambah. Begitu pula pada jenjang S1 dan S2, porsi kecakapan hidup semakin berkurang karena porsi akademik semakin besar.

Prinsip pembelajaran kecapakan hidup lebih kepada pembelajaran kontekstual, yaitu adanya keterkaitan antara kehidupan nyata dengan lingkungan dan pengalaman peserta didik. Lebih lanjut hubungan antara mata pelajaran, kecakapan hidup, dan kehidupan nyata dapat digambarkan sebagai berikut.








Kontribusi hasil
pembelajaran







Pendidikan kecakapan hidup bukan sebagai mata pelajaran melainkan bagian dari materi pendidikan yang terintegrasi dalam mata pelajaran. Perangkat pembelajaran untuk semua jenis baik mata pelajaran maupun jenjang pendidikan yang mengintegrasikan kecakapan hidup, dirancang/disusun secara kontekstual, sebagaimana digambarkan dalam ilustrasi berikut ini.


















D. Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup terintegrasi dengan beragam mata pelajaran yang ada di semua jenis dan jenjang pendidikan. Misalnya pada mata pelajaran Matematika yang mengintegrasikan pendidikan kecakapan hidup di dalamnya, selain mengajarkan peserta didik agar pandai matematika, juga pandai memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, seperti: membaca data, menganalisis data, membuat kesimpulan, mempelajari ilmu lain, dan sebagainya.

Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam menjabarkan kecakapan hidup yang terintegrasi dalam mata pelajaran, antara lain:
a.melakukan identifikasi unsur kecakapan hidup yang dikembangkan dalam kehidupan nyata yang dituangkan dalam bentuk kegiatan pembelajaran
b.melakukan identifikasi pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang mendukung kecakapan hidup
c.mengklasifikasi dalam bentuk topik/tema dari mata pelajaran yang sesuai dengan kecakapan hidup
d.menentukan metode pembelajaran
e.merancang bentuk dan jenis penilaian



BAB V
PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT


A. Pengertian
Penilaian dapat diklasifikasikan kedalam penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dalam maupun luar negeri, dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang dilakukan dan direncanakan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung dalam rangka penjaminan mutu.
Penilaian kelas merupakan penilaian internal (internal assessment) terhadap hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru di kelas atas nama sekolah untuk menilai kompetensinya pada tingkat tertentu pada saat dan akhir pembelajaran, sehingga dapat diketahui perkembangan dan ketercapaian berbagai kompetensi peserta didik. Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti tes tertulis (paper and pencil test), penilaian hasil kerja peserta didik melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portofolio), penilaian produk, penilaian proyek dan penilaian unjuk kerja (performance) peserta didik. Bentuk penilaian seperti ini disebut dengan penilaian hasil belajar.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.

B. Tujuan
Penilaian kelas bertujuan untuk menilai kompetensi peserta didik pada tingkat tertentu pada saat proses dan akhir pembelajaran, sehingga dapat diketahui perkembangan dan ketercapaian berbagai kompetensi yang telah dicapai peserta didik.

C. Prinsip Penilaian
Dalam melaksanakan penilaian, sebaiknya guru perlu:
 memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara terpadu.
 mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
 melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
 mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
 mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
 menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi.

Agar penilaian objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk:
 memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian.
 membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya).

D. Teknik Penilaian
Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih. Dengan indikator-indikator ini, dapat ditentukan penilaian yang sesuai. Untuk itu, ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu: (1) penilaian unjuk kerja, (2) penilaian sikap, (3) penilaian tertulis, (4) penilaian proyek, (5) penilaian produk, (6) penggunaan portofolio, dan (7) penilaian diri.

E. Tindak Lanjut
Tindak lanjut merupakan langkah penting untuk dilakukan sebagai suatu rencana kegiatan (action plan) untuk memaksimalkan atau mengoptimalkan ketercapaian kompetensi peserta didik. Rencana tindak lanjut ini juga dapat dipergunakan sebagai alat untuk "memantau dan mengevaluasi" efektifitas pelaksanaan proses pembelajaran itu sendiri. Dalam implementasinya, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil penilaian terhadap hasil belajar, proses, pelaksanaan pembelajaran, serta evaluasi rencana pembelajaran.



LAMPIRAN-LAMPIRAN

Lampiran 1
CONTOH SILABUS

Nama Sekolah : SMA Indonesia Maju
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kelas / Program : X
Semester : 1 
Standar Kompetensi : 1. Memahami permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia, kelangkaan dan sistem ekonomi
Alokasi : 10 x 45 menit

Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu (menit)
Sumber/ Bahan/ Alat
1.Mengidentifikasi kebutuhan manusia








Kebutuhan manusia
Pengertian kebutuhan
Macam-macam kebutuhan

Mencari informasi tentang pengertian kebutuhan manusia melalui berbagai macam sumber.
Mengidentifikasi bermacam-macam kebutuhan manusia di daerah setempat.
Mendiskusikan kebutuhan manusia di daerah setempat yang paling dominan.
Mengklasifikasikan jenis kebutuhan berdasarkan tingkatan kebutuhan.

Mendeskripsikan pengengertian kebutuhan.
Mengidentifikasi bermacam-macam kebutuhan manusia.

Jenis tagihan: kuis, pertanyaan lisan, ulangan, tugas individu, tugas kelompok
Bentuk tagihan: pilihan ganda, uraian obyektif, tes tertulis, uraian bebas, jawaban singkat.
2x 45 menit

refrensi yang relevan
pada sumber bahan.
2. Mendeskripsikan berbagai sumber ekonomi yang langka dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas

Berbagai sumber ekonomi yang langka dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
Pengertian kelangkaan
Faktor penyebab kelangkaan
Pengalokasian sumber daya ekonomi.

Menggali informasi tentang kelangkaan.
Mendiskusikan faktor penyebab kelangkaan di daerah setempat dan sekitarnya.
Mengidentifikasi berbagai sumber ekonomi yang langka dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas melalui studi pustaka di daerah setempat dan sekitarnya.
Bersikap rasional dalam menyikapi berbagai pilihan kebutuhan.

Mendeskripsikan pengertian kelangkaan
Mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kelangkaan


2x 45 menit


1.Mengidentifikasi masalah pokok ekonomi, yaitu tentang apa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi

Masalah pokok ekonomi
Barang apa yang diproduksi.
Bagaimana cara memproduksi.
Untuk siapa barang diproduksi.
Mengidentifikasi barang-barang apa, bagaimana cara memproduksi dan untuk siapa barang diproduksi melalui studi lapangan di suatu daerah.
Mengidentifikasi pengalokasian sumber daya yang mendatangkan manfaat bagi rakyat banyak.


2x 45 menit


1.Mengidentifikasi hilangnya kesempatan pada tenaga kerja bila melakukan produksi di bidang lain

Biaya peluang.
Pengertian biaya peluang.
Contoh biaya peluang pada kesempatan kerja.

Mengkaji referensi tentang permasalah ekonomi untuk menemukan konsep biaya peluang.
Mendiskusikan contoh biaya peluang pada kesempatan kerja bila melakukan produksi di bidang lain.

Mengidentifikasi barang apa, bagaimana cara memproduksi dan untuk siapa barang diproduksi.
Mendeskripsikan pengertian biaya peluang.
Menunjukan contoh biaya peluang pada kesempatan kerja bila melakukan produksi di bidang lain.


2x 45 menit


5. Mengidentifikasi sistem ekonomi untuk memecahkan masalah ekonomi
Sistem ekonomi
Pengertian sistem eknomi
Macam-macam sistem ekonomi
Kebaikan dan kelemahan sistem ekonomi.
Cara memecahkan masalah ekonomi melalui sistem ekonomi yang dianut
Mengkaji referensi tentang sistem ekonomi
Mengidentifikasi sistem ekonomi dan cara memecahkan masalah ekonomi melalui studi lapangan
Mendeskripsikan pengertian sistem ekonomi
Mengidentifikasi sistem ekonomi dan cara memecahkan masalah ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi).


2x 45 menit

 
Lampiran 2

Contoh Pencerminan Aspek Kecakapan Hidup Dalam Mata Pelajaran

Satuan Pendidikan :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :

Kompetensi Dasar
Indikator
Aspek Kecakapan Hidup *)


Kecakapan Personal
Kecakapan Sosial
Kecakapan Akademik
Kecakapan Vokasional









































*) Berikan tanda ( V ) pada kolom yang sesuai
Lampiran 3
CONTOH Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran


Satuan Pendidikan : SMA
Mata Pelajaran : EKONOMI
Kelas/Semester : XII / 2
Waktu : 2 X 45 MENIT
Metode Pembelajaran : STAD

I. Standar Kompetensi
1. Permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia, kelangkaan, dan sistim ekonomi

II. Kmpetensi Dasar
      1.1 Mengidentifikasikan kebutuhan manusia

III. Indikator
1.1.1. Mengidentifikasikan macam-macam kebutuhan manusia

IV. Materi Pembelajaran
Macam-macam kebutuhan manusia

V. Kegiatan Pembelajaran
Mengkaji referensi untuk mengidentifikasikan kebutuhan manusia dan mendiskusikan jenis kebutuhan manusia dan cara memperolehnya.
Alat dan Bahan :
OHP/LCD
Papan Tulis/Screen
OHP Pen/komputer
Plastik
Transparan/disket/usb/flashdisk
Lembar kerja siswa
Analisis Materi Pelajaran :
Materi Prasyarat
- UUD Pasal 27, 28 dan 33 ayat 1
- UU no. 25/1992
- Koperasi sekolah kelas VII semester 2
Materi yang dikembangkan
1.Mengidentifikasikan jenis kebutuhan manusia
2.Memilih pekerjaan yang sesuai untuk memperoleh kebutuhan
3.Personal Skill dan Social Skill

Pelaksanaan Pembelajaran Metode  : Students Team – Achievement Devision

Langkah-langkah pembelajaran:
1. 15 menit tahap pertama
- Guru melakukan Appersepsi
- Guru menyampaikan perlunya siswa memahami jenis-jenis kebutuhan manusia dan mendiskripsikan cara memenuhi kebutuhannya
- Guru mengingatkan tugas yang sudah  diberikan sebelumnya
- Guru memberikan kuis dan  memberikan skor awal
2. 50 menit tahap kedua
- Siswa melakukan diskusi kelompok untuk mendalami tugasnya dengan efisien, dibawah bimbingan guru
- Siswa menyempurnakan hasil kerja kelompok
- Setiap kelompok menyampaikan hasil diskusi kelompok ( presentasi ), dengan waktu 5 menit, termasuk tanya jawab dengan kelompok lainnya
Kelompok lain wajib memberikan  cacatan dan tanggapan kepada  kelompok yang melakukan presentasi
- Setiap kelompok menyempurnakan  hasil presentasi setelah mendapatkan  tanggapan dari kelompok lain
3. 25 menit tahap ketiga
- Guru memberikan refleksi proses dan hasil pembelajaran dengan memberikan penguatan dan menghargai hasil belajar siswa baik secara individu maupun kelompok
- Guru memberikan kuis akhir yang merupakan pengembangan dari kuis awal
- Guru membuat perhitungan skor akhir
- Guru menyimpulkan perubahan skor,  baik secara individu maupun kelompok

Sumber Belajar :
UUD 1945 Pasal 27, 28, 33 ayat 1
UU Koperasi no. 25/1992
Liah Barliah dan Nono Supriatna, tanpa tahun . Modul 06: Akuntansi Koperasi dan Analisis Kuantitatif, Tanpa Kota: Tanpa Penerbit.
Danoewikarsa D. (1977). Tanya-jawab tentang koperasi. Jakarta: Departemen Koperasi

Penilaian:
1.Guru memberikan kuis pada awal pertemuan
2.Guru memberi skor pada kuis awal
3.Guru memberikan kuis akhir pada akhir pertemuan
4.Guru memberi skor pada kuis akhir
5.Guru menyimpulkan perubahan skor awal dengan skor akhir

TUGAS
(Kelompok Kebutuhan)
Apa saja yang sudah menjadi kebutuhan manusia dan akan menjadi kebutuhan manusia pada abad ini?
(Kelompok Pekerjaan)
Jelaskan upaya-upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan dengan mengembangkan jenis pekerjaan yang ada sekarang dan jenis pekerjaan yang akan datang?

KUIS AWAL
1.Jelaskan pengertian kebutuhan manusia!
2.Sebutkan jenis-jenis pekerjaan sebagai upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya!
3.Tentukan jenis-jenis pekerjaan untuk periode 10 tahun yang akan datang!
4.Apa upaya manusia untuk menghadapi perkembangan kebutuhan dan ragam pekerjaan?
5.Bagaimana upaya manusia menghadapi kelangkaan barang-barang kebutuhan manusia?

No
Nama
Skor Awal
Skor Akhir
Perubahan
1
Ali
20
70
+ 50
2
Eni
40
75
+ 35
3
Farhan
35
70
+ 35
4
Tiktik
50
90
+ 40
Lampiran 4

CONTOH Sistim Penilaian Kecakapan Hidup

Satuan Pendidikan :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Nama Peserta Didik :
Standar Kompetensi :


*) Berikan Skor/nilai pada kolom yang sesuai

Lampiran 5

Contoh Penilaian Aspek Kognitif dan Afektif Kecakapan Hidup

a. Aspek Kognitif
Tingkatan Domain
Aspek yang dinilai
Nilai/Skor
1. Pengetahuan
Mengemukakan ......
Menceritakan ..........
Menyebutkan ...........

2. Pemahaman
Membandingkan ...........

3. Aplikasi
Melakukan percobaan ...........

4. Analisa
Membuat grafik .........

5. Sintesa
Memprediksi ...........

6. Evaluasi
Menulis laporan .........


Mengetahui:
Kepala Sekolah, Guru Matpel



------------------------- -------------------------


b. Aspek afektif

No
Nama Peserta didik
Aspek yang dinilai
Keterangan


1
2
3
4
5
6
7
8
dst
Ya
Tidak
1












2












3












4












5












6












7












8












9












10












dst













Keterangan:
Beri tanda √ pada kolom aspek yang dinilai dan kolom keterangan
1.Mengerjakan eksperimen
2.Mengungkapkan gagasan
3.Menerima pendapat teman
4.Menghargai pendapat teman
5.Kemampuan berkomunikasi
6.Memecahkan masalah
7.Menanggapi pendapat teman
8.Menyimpulkan hasil diskusi
9.dst
Lampiran 6

CONTOH INDIKATOR DIMENSI KECAKAPAN HDUP

Tabel : Indikator-indikator Aspek Kecakapan Hidup di TK/SD/SMP dan SMA/SMK

ASPEK KECAKAPAN HIDUP
Jenjang

TK
SD/MI
SMP/MTs
SMA/MA
SMK/MAK
Kecakapan Personal





- Beriman kepada Tuhan YME
v
v
v
v
v
- Berakhlak mulia
v
v
v
v
v
- Berpikir rasional


v
v
v
- Komitmen

v
v
v
v
- Mandiri

v
v
v
v
- Percaya diri
v
v
v
v
v
- Bertanggung jawab
v
v
v
v
v
- Menghargai dan menilai diri

v
v
v
v
- Menggali informasi


v
v
v
- Mengolah informasi


v
v
v
- Mengambil Keputusan


v
v
v
- Memecahkan masalah


v
v
v
Kecakapan sosial





- Bekerjasama

v
v
v
v
- Menunjukkan tanggung jawab sosial

v
v
v
v
- Mengendalikan emosi



v
v
- Berinteraksi dalam masyarakat



v
v
- Mengelola konflik



v
v
- Berpartisipasi


v
v
v
- Membudayakan sikap sportif, disiplin, dan
hidup sehat

v
v
v
v
Mendengarkan

v
v
v
v
Berbicara
v
v
v
v
v
Membaca

v
v
v
v
Menuliskan pendapat/gagasan

v
v
v
v
Bekerjasama dengan teman sekerja

v
v
v
v
Memimpin


v
v
v
Kecakapan akademik





- Menguasai pengetahuan





- Merancang dan melaksanakan penelitian ilmiah





- Bersikap ilmiah





- Berpikir strategis





- Berkomunikasi ilmiah





- Menggunakan teknologi





- Mengambil keputusan





- Mengidentifikasi dan menghubungkan variabel





- Kemampuan merumuskan masalah





- Kemampuan bersikap kritis dan rasional





Kecakapan vokasional





- Menguasai keterampilan tertentu sesuai prosedur





- Berwirausaha





- Menguasai TIK





- Merangkai alat

0 komentar:

alipoetry © 2008 Por *Templates para Você*